scieee AI-readable full text Open interactive document viewer

Analisis Perspektif Mahasiswa Terhadap Penjarahan Dalam Aksi Demonstrasi dan Pandangannya Menurut Islam

Ghaida Asmi Nadhiroh, Ghazy Fadhilah Aryoto, Zulfikar Al Qindi, Achmad Faqihuddin

Full text

2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 9 Analisis Perspektif Mahasiswa (Ghaida Asmi Nadhiroh, dkk.) | 73-79 Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Volume 3, Nomor 9, Oktober 2025, P. 73-79 E-ISSN: 2986-6340 Licenced by CC BY-SA 4.0 DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.17518845 Analisis Perspektif Mahasiswa Terhadap Penjarahan Dalam Aksi Demonstrasi dan Pandangannya Menurut Islam Ghaida Asmi Nadhiroh1, Ghazy Fadhilah Aryoto2, Zulfikar Al Qindi3, Achmad Faqihuddin4 1234Universitas Pendidikan Indonesia Email: [email protected] Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan mahasiswa terhadap fenomena penjarahan dalam aksi demonstrasi serta bagaimana mereka mengaitkan fenomena tersebut dengan prinsip-prinsip Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan melibatkan sepuluh mahasiswa dari Fakultas Pendidikan Teknik dan Industri Universitas Pendidikan Indonesia sebagai narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa menolak keras segala bentuk penjarahan, baik dari sisi moral, hukum, maupun ajaran agama. Mahasiswa memandang penjarahan sebagai tindakan yang merusak tujuan utama demonstrasi, yaitu menyampaikan aspirasi secara damai dan bermartabat, serta dapat mencoreng citra gerakan mahasiswa di mata masyarakat. Selain itu, mereka juga memiliki kesadaran kritis terhadap peran media dalam membentuk opini publik dan memahami bahwa faktor sosial ekonomi, provokasi, dan lemahnya kontrol massa menjadi penyebab utama munculnya tindakan anarkis. Dari perspektif Islam, penjarahan dianggap sebagai perbuatan zalim yang dilarang keras karena melanggar prinsip keadilan dan hak milik orang lain. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa mahasiswa memiliki kesadaran moral dan religius yang kuat dalam menilai fenomena sosial, serta menjadikan nilai-nilai Islam sebagai dasar dalam bersikap terhadap aksi demonstrasi. Kata kunci: Mahasiswa, Penjarahan, Demonstrasi, Etika Islam, Perspektif Sosial Abstract This study aims to analyze students views on the phenomenon of looting during demonstrations and how they relate this phenomenon to Islamic principles. The study uses a descriptive qualitative approach involving ten students from the Faculty of Engineering and Industrial Education at the Indonesia University of Education as informants. The results show that the majority of students strongly reject all forms of looting, whether from a moral, legal, or religious perspective. Students view looting as an act that undermines the main purpose of demonstrations, which is to convey aspirations peacefully and with dignity, and can tarnish the image of the student movement in the eyes of the public. In addition, they also have a critical awareness of the role of the media in shaping public opinion and understand that socioeconomic factors, provocation, and weak crowd control are the main causes of anarchic acts. From an Islamic perspective, looting is considered an act of injustice that is strictly prohibited because it violates the principles of justice and the rights of others. Thus, this study confirms that students have strong moral and religious awareness in assessing social phenomena and use Islamic values as the basis for their attitude towards demonstrations Keyword: Students, Looting, Demonstrations, Islamic Ethics, Social Perspectives Article Info Received date: 25 Oktober 2025 Revised date: 29 Oktober 2025 Accepted date: 03 November 2025 PENDAHULUAN Fenomena demonstrasi merupakan bagian dari dinamika sosial-politik yang selalu hadir dalam masyarakat demokratis, termasuk di Indonesia. Mahasiswa, sebagai agen perubahan dan kelompok intelektual, seringkali berada di garis depan dalam menyuarakan aspirasi rakyat, memperjuangkan keadilan, dan menuntut kebijakan yang dianggap lebih berpihak pada kepentingan publik. Demonstrasi sendiri pada hakikatnya merupakan salah satu bentuk partisipasi politik yang sah, yang dilindungi oleh konstitusi dan mencerminkan kebebasan berpendapat. Akan tetapi, dalam beberapa kasus, aksi demonstrasi yang seharusnya berjalan damai dan terarah, berubah menjadi anarkis, bahkan disertai dengan praktik penjarahan. Penjarahan dalam aksi demonstrasi bukan hanya 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 9 Analisis Perspektif Mahasiswa (Ghaida Asmi Nadhiroh, dkk.) | 73-79 merugikan pihak tertentu secara material, tetapi juga mencoreng nilai moral perjuangan itu sendiri. Oleh karena itu, mengkaji fenomena penjarahan dari perspektif mahasiswa sangat penting, mengingat mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pelaku maupun pengamat, tetapi juga sebagai kelompok yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah perjuangan. Analisis ini semakin relevan apabila dikaitkan dengan pandangan Islam, yang memiliki landasan normatif jelas mengenai larangan mengambil hak orang lain secara tidak sah. Dengan demikian, pembahasan mengenai perspektif mahasiswa terhadap penjarahan dalam demonstrasi, serta tinjauannya dalam Islam, menjadi isu yang signifikan untuk diteliti secara mendalam. Dalam konteks kehidupan sosial kontemporer, demonstrasi sering menjadi arena di mana aspirasi publik diekspresikan secara kolektif. Namun, fenomena yang kerap muncul adalah adanya kesenjangan antara tujuan ideal sebuah demonstrasi dengan realitas di lapangan. Tidak jarang demonstrasi yang dimaksudkan untuk menyuarakan aspirasi, justru berubah menjadi ajang tindakan destruktif, seperti perusakan fasilitas umum maupun penjarahan terhadap toko atau pusat perbelanjaan. Penjarahan tersebut seringkali dilakukan oleh oknum yang tidak terkait langsung dengan massa aksi, tetapi juga tidak jarang melibatkan individu dari kalangan mahasiswa yang terbawa arus emosi massa. Fenomena inilah yang menimbulkan gap kehidupan: di satu sisi mahasiswa dipandang sebagai intelektual yang menjunjung tinggi moralitas, namun di sisi lain kenyataan menunjukkan bahwa sebagian dari mereka dapat terjebak dalam perilaku menyimpang saat aksi berlangsung. Gap ini tidak hanya menunjukkan adanya kontradiksi sosial, tetapi juga menjadi alarm bahwa terdapat problem mendasar dalam pemahaman tentang nilai perjuangan, etika demonstrasi, dan kesadaran moral. Lebih jauh lagi, fenomena ini memperlihatkan adanya ruang kosong dalam kajian akademis, khususnya tentang bagaimana mahasiswa sendiri memandang penjarahan yang terjadi dalam demonstrasi, dan bagaimana mereka merekonsiliasikannya dengan prinsip-prinsip Islam yang melarang keras tindakan mengambil hak orang lain tanpa izin. Untuk memahami fenomena penjarahan dalam demonstrasi, penting mengidentifikasi konsep dasar yang melingkupinya. Demonstrasi dapat dimaknai sebagai salah satu bentuk artikulasi politik yang melibatkan kebebasan berpendapat dan berkumpul, sedangkan penjarahan merupakan tindakan kriminal berupa pengambilan barang milik orang lain secara paksa atau tanpa hak. Dalam literatur ilmu sosial, penjarahan dalam demonstrasi sering dipandang sebagai manifestasi dari ketidakpuasan kolektif, kemarahan sosial, atau dampak psikologis dari situasi kerumunan. Sementara itu, dalam perspektif Islam, tindakan penjarahan jelas dikategorikan sebagai perbuatan zalim yang melanggar syariat, sebab Islam menekankan prinsip keadilan, penghormatan terhadap hak milik, serta larangan mengambil sesuatu tanpa izin pemiliknya. Perkembangan kajian tentang topik ini menunjukkan bahwa meskipun ada banyak penelitian mengenai demonstrasi dan perilaku massa, kajian yang secara spesifik menghubungkan perilaku penjarahan dengan perspektif mahasiswa dan pandangan Islam masih terbatas. Hal ini menarik, karena mahasiswa sebagai kelompok terdidik memiliki basis pemahaman normatif dan kritis yang dapat mengungkap bagaimana mereka menilai, menolak, atau bahkan membenarkan penjarahan dalam situasi tertentu. Dengan demikian, identifikasi konsep dasar ini menjadi landasan penting untuk menganalisis hubungan antara fenomena sosial dan norma agama dalam satu bingkai akademik. Meskipun kajian mengenai demonstrasi dan perilaku massa telah banyak dilakukan, penelitian yang mengkaji penjarahan dalam demonstrasi secara spesifik masih relatif jarang, terutama bila dikaitkan dengan perspektif mahasiswa. Sebagian besar penelitian lebih fokus pada aspek politik, ekonomi, atau keamanan dari sebuah demonstrasi, sementara aspek moral dan pandangan etis dari kelompok mahasiswa belum banyak diteliti. Selain itu, meskipun terdapat kajian yang menyoroti larangan penjarahan dalam Islam, penelitian yang mencoba menghubungkan norma 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 9 Analisis Perspektif Mahasiswa (Ghaida Asmi Nadhiroh, dkk.) | 73-79 keagamaan tersebut dengan pandangan mahasiswa dalam konteks aksi demonstrasi juga masih sangat terbatas. Gap penelitian ini semakin jelas apabila melihat fakta bahwa mahasiswa sering dipandang sebagai motor gerakan perubahan, namun jarang diteliti bagaimana mereka merefleksikan perilaku menyimpang yang terjadi di dalam gerakan itu sendiri. Padahal, pandangan mahasiswa dapat memberikan gambaran yang lebih luas tentang dinamika moral dan intelektual di balik aksi demonstrasi, serta bagaimana nilai-nilai Islam dipahami dan diimplementasikan dalam konteks sosial-politik kontemporer. Oleh karena itu, mengisi gap penelitian ini menjadi krusial dalam rangka memperkaya khazanah akademik sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi diskursus sosial dan keagamaan. Kebaruan penelitian ini terletak pada upaya menggabungkan dua perspektif utama, yaitu perspektif mahasiswa sebagai aktor sosial-intelektual yang memiliki peran sentral dalam gerakan demonstrasi, dan perspektif Islam sebagai landasan normatif yang menuntun perilaku moral dalam kehidupan bermasyarakat. Penelitian ini menghadirkan pandangan yang unik karena tidak hanya menelaah fenomena penjarahan sebagai bentuk penyimpangan sosial, tetapi juga mengkaitkannya dengan nilai-nilai etika dan ajaran Islam yang menolak segala bentuk pengambilan hak orang lain tanpa izin. Pendekatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bagaimana mahasiswa menilai, mengkritisi, dan merefleksikan tindakan penjarahan yang terjadi dalam konteks demonstrasi. Selain itu, penelitian ini menawarkan sudut pandang baru dengan mengangkat dimensi kesadaran moral mahasiswa, yang sering kali diabaikan dalam kajian tentang perilaku massa. Dengan memadukan analisis sosial dan nilai-nilai keagamaan, penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya wacana akademik di bidang studi sosial-keagamaan serta memberikan dasar reflektif bagi mahasiswa agar lebih memahami peran mereka sebagai agen perubahan yang berpegang pada prinsip moral dan spiritual. Melalui pendekatan tersebut, penelitian ini diharapkan mampu memberikan gambaran utuh tentang bagaimana integrasi antara kesadaran intelektual dan nilai Islam dapat membentuk perilaku yang lebih bertanggung jawab dalam setiap bentuk gerakan sosial. METODE Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pendekatan kualitatif dipilih karena penelitian ini berorientasi pada pemahaman makna yang mendalam terkait pandangan mahasiswa terhadap fenomena penjarahan dalam aksi demonstrasi, serta bagaimana mereka merefleksikan fenomena tersebut dalam perspektif Islam. Penelitian kualitatif deskriptif sangat sesuai digunakan untuk mengkaji realitas sosial yang kompleks, khususnya dalam mengungkap persepsi, pemikiran, dan pengalaman subjektif narasumber. Tujuan penelitian bukan untuk mengukur atau menghitung, melainkan untuk mendeskripsikan secara rinci dan mendalam bagaimana mahasiswa menilai praktik penjarahan serta konsekuensi moralnya. Pendekatan ini juga memungkinkan peneliti untuk menangkap nuansa dan dinamika yang terjadi dalam pandangan mahasiswa, yang tidak dapat dijelaskan melalui angka atau statistik. Dalam kerangka ini, peran peneliti tidak hanya sebagai pengumpul data, tetapi juga sebagai instrumen utama yang terlibat secara langsung dalam proses penggalian informasi. Peneliti berupaya menjaga keterlibatan reflektif untuk memahami makna di balik jawaban narasumber, sehingga hasil penelitian dapat merepresentasikan realitas sosial secara autentik. Dengan demikian, desain penelitian kualitatif deskriptif ini menjadi pilihan tepat untuk menjawab pertanyaan penelitian, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pemahaman akademik mengenai hubungan antara perilaku sosial dalam demonstrasi dan nilai-nilai Islam. Subjek penelitian ini adalah sepuluh orang mahasiswa dari Fakultas Pendidikan Teknik dan Industri, Universitas Pendidikan Indonesia. Pemilihan fakultas ini didasarkan pada pertimbangan 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 9 Analisis Perspektif Mahasiswa (Ghaida Asmi Nadhiroh, dkk.) | 73-79 bahwa mahasiswa di lingkungan pendidikan teknik dan vokasional sering dipandang memiliki karakter pragmatis, kritis, serta berorientasi pada praktik kehidupan nyata, sehingga pandangan mereka terhadap isu sosial seperti penjarahan dalam demonstrasi menjadi relevan untuk diteliti. Jumlah sepuluh narasumber dianggap memadai dalam penelitian kualitatif karena fokus penelitian bukan pada representasi kuantitatif, melainkan kedalaman data yang diperoleh dari masing-masing narasumber. Penentuan narasumber dilakukan dengan teknik purposive sampling, yaitu pemilihan informan berdasarkan kriteria tertentu yang relevan dengan tujuan penelitian, seperti keterlibatan atau pengalaman mengikuti aksi demonstrasi, pemahaman mengenai isu penjarahan, serta kemampuan memberikan refleksi dari perspektif Islam. Lokasi penelitian di Fakultas Pendidikan Teknik dan Industri, Universitas Pendidikan Indonesia, juga memberikan konteks akademik yang mendukung, karena mahasiswa di lingkungan ini memiliki latar belakang pendidikan yang menggabungkan teori, praktik, serta nilai moral yang ditanamkan melalui kurikulum. Oleh karena itu, subjek dan lokasi penelitian dipilih secara strategis agar hasil penelitian dapat memberikan gambaran mendalam mengenai dinamika pemikiran mahasiswa terhadap isu penjarahan dalam demonstrasi. Dalam pelaksanaan penelitian ini, prinsip etika penelitian dijunjung tinggi untuk menjaga keaslian data dan melindungi hak-hak narasumber. Sebelum proses pengumpulan data dilakukan, narasumber diberikan penjelasan yang jelas mengenai tujuan penelitian, manfaat penelitian, serta prosedur wawancara yang akan dijalani. Peneliti juga memastikan bahwa partisipasi bersifat sukarela, dengan memberikan kebebasan penuh kepada narasumber untuk menolak atau menghentikan partisipasi kapan saja. Identitas narasumber dijaga kerahasiaannya dengan menggunakan kode atau inisial dalam pelaporan data, sehingga privasi tetap terlindungi. Metode pengumpulan data utama adalah wawancara mendalam (in-depth interview) dengan format semiterstruktur. Model wawancara ini dipilih karena mampu menggali informasi secara lebih fleksibel, mendalam, dan menyeluruh sesuai dinamika percakapan. Panduan pertanyaan disiapkan untuk menjaga fokus, tetapi tetap memberikan ruang bagi narasumber untuk mengungkapkan pengalaman dan pandangan secara bebas. Wawancara dilakukan secara langsung di lingkungan kampus dengan durasi yang bervariasi sesuai kelancaran interaksi. Proses wawancara direkam dengan persetujuan narasumber dan dilengkapi dengan catatan lapangan yang mencatat ekspresi nonverbal maupun konteks situasi. Dengan pendekatan etis dan metode pengumpulan data ini, penelitian diharapkan dapat menghasilkan informasi yang valid, mendalam, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Langkah penelitian dilakukan melalui beberapa tahap yang sistematis. Pertama, tahap persiapan yang meliputi penentuan fokus penelitian, penyusunan instrumen wawancara, serta pemilihan narasumber yang sesuai dengan kriteria. Kedua, tahap pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap sepuluh mahasiswa di Fakultas Pendidikan Teknik dan Industri, Universitas Pendidikan Indonesia. Ketiga, tahap transkripsi data, yaitu mentransfer hasil rekaman wawancara ke dalam bentuk teks untuk memudahkan analisis. Setelah itu, analisis data dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik analisis tematik (thematic analysis). Proses analisis dimulai dengan reduksi data untuk memilah informasi penting, kemudian data dikategorikan berdasarkan tema-tema yang muncul dari jawaban narasumber. Selanjutnya, data dianalisis dan diinterpretasikan dalam kerangka teoritis serta norma Islam untuk menemukan makna yang lebih dalam. Validitas data dijaga melalui triangulasi, baik triangulasi sumber (membandingkan data dari narasumber berbeda) maupun triangulasi teori (membandingkan hasil wawancara dengan literatur terkait). Tahap terakhir adalah penyajian hasil dalam bentuk narasi deskriptif yang komprehensif, menggambarkan pandangan mahasiswa mengenai penjarahan dalam demonstrasi 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 9 Analisis Perspektif Mahasiswa (Ghaida Asmi Nadhiroh, dkk.) | 73-79 sekaligus mengaitkannya dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan langkah-langkah ini, penelitian diharapkan mampu memberikan gambaran yang utuh, mendalam, dan bermanfaat bagi pengembangan kajian akademik maupun praksis sosial mahasiswa. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa Fakultas Pendidikan Teknik dan Industri Universitas Pendidikan Indonesia memiliki pandangan yang tegas bahwa penjarahan dalam aksi demonstrasi tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun. Temuan utama ini memperlihatkan bahwa mahasiswa memandang penjarahan sebagai tindakan yang bertentangan dengan tujuan utama demonstrasi, yaitu menyampaikan aspirasi masyarakat secara damai, teratur, dan bermartabat. Mahasiswa juga menilai bahwa penjarahan merusak citra gerakan mahasiswa di mata publik karena mengalihkan perhatian masyarakat dari substansi aspirasi menuju stigma negatif berupa kerusuhan dan tindakan kriminal. Pandangan ini konsisten muncul dari hampir semua narasumber yang diwawancarai, di mana mereka menganggap penjarahan sebagai pelanggaran hukum, norma sosial, maupun nilai agama. Selain itu, mahasiswa juga menyadari bahwa media memiliki peran penting dalam membentuk persepsi publik terkait fenomena penjarahan. Pemberitaan media, baik melalui televisi maupun media sosial, diyakini dapat memperkuat stigma negatif atau bahkan menciptakan pemahaman keliru tentang siapa aktor utama dalam penjarahan. Temuan ini memperlihatkan bahwa kesadaran mahasiswa tidak hanya terbatas pada aspek moral dan hukum, tetapi juga mencakup kesadaran kritis terhadap pengaruh media dalam membingkai peristiwa sosial. Temuan yang paling penting adalah adanya kesadaran mahasiswa bahwa penjarahan bukan bagian dari perjuangan mahasiswa, melainkan tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak. Kesadaran ini menjadi dasar sikap penolakan mereka terhadap segala bentuk pembenaran penjarahan, bahkan dalam situasi demonstrasi yang penuh tekanan. Selanjutnya, faktor utama yang dianggap mendorong terjadinya penjarahan adalah provokasi dari oknum tertentu, lemahnya kontrol massa, serta kondisi sosial-ekonomi yang sulit, sehingga masyarakat lebih rentan melakukan tindakan destruktif. Faktor ini menjadi salah satu alasan mengapa penjarahan sering muncul dalam konteks aksi massa besar. Selain itu, temuan penting lainnya adalah sikap mahasiswa ketika dihadapkan langsung dengan fenomena penjarahan. Sebagian besar narasumber menekankan pentingnya menghindar, tidak terprovokasi, dan bila memungkinkan mengajak massa kembali ke jalur damai. Temuan yang juga relevan adalah kesepakatan narasumber bahwa Islam melarang secara tegas segala bentuk penjarahan karena tergolong perbuatan zalim dan pencurian, sehingga tidak memiliki ruang toleransi dalam kondisi apa pun. Adapun temuan yang kurang dominan tetapi tetap signifikan adalah adanya pandangan berbeda dari segelintir mahasiswa yang menilai bahwa penjarahan bisa terjadi akibat ketidakpedulian pemerintah terhadap aspirasi rakyat, meskipun mereka tetap menyatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dibenarkan. Temuan penelitian ini memperkuat teori dalam literatur yang menyebutkan bahwa demonstrasi pada dasarnya merupakan instrumen demokratis untuk menyampaikan aspirasi publik, tetapi berpotensi berubah menjadi anarkis jika tidak dikelola dengan baik. Literatur Islam maupun kajian akademis yang dirujuk juga menegaskan hal serupa, bahwa demonstrasi diperbolehkan selama berlangsung damai, tetapi akan menjadi haram ketika disertai kerusuhan, perusakan, dan penjarahan. Hal ini sesuai dengan pandangan para ulama seperti Ustadz Khathath, Ustadz Fauzy Junaidi, dan Ustadz Syafiq Riza Basalamah yang menekankan bahwa penjarahan jelas dilarang dalam Islam karena merampas hak orang lain dan merusak ketertiban umum. Dalam konteks akademik, penelitian terdahulu di Jurnal Indragiri dan artikel Bincangsyariah juga menyebutkan bahwa penjarahan termasuk kategori jarimah (tindak pidana syariah) atau ghasab (merampas hak orang lain), sehingga 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 9 Analisis Perspektif Mahasiswa (Ghaida Asmi Nadhiroh, dkk.) | 73-79 memiliki konsekuensi hukum berat. Dengan demikian, hasil penelitian ini tidak hanya konsisten dengan literatur, tetapi juga memberikan bukti empiris bahwa mahasiswa menyadari pentingnya menjaga etika dalam demonstrasi. Lebih jauh lagi, temuan ini menegaskan bahwa mahasiswa menempatkan demonstrasi damai sebagai strategi efektif yang lebih dapat diterima masyarakat sekaligus menjaga legitimasi moral dan hukum perjuangan mereka. Implikasi penelitian ini sangat penting baik bagi mahasiswa, masyarakat, maupun pemangku kebijakan. Bagi mahasiswa, temuan ini menegaskan bahwa menjaga sikap tertib, damai, dan menjauhkan diri dari penjarahan merupakan kunci agar aspirasi mereka tetap mendapat dukungan publik. Bagi masyarakat, penelitian ini memberikan pemahaman bahwa tidak semua demonstrasi identik dengan kerusuhan, melainkan terdapat perbedaan mendasar antara aspirasi damai mahasiswa dan tindakan anarkis oknum tertentu. Implikasi bagi pemerintah adalah perlunya respons cepat dan terbuka terhadap aspirasi mahasiswa agar tidak memicu kekecewaan yang dapat dimanfaatkan oleh provokator untuk mendorong penjarahan. Selain itu, penelitian ini juga menyoroti peran penting media dalam membentuk opini publik, sehingga media diharapkan lebih proporsional dalam pemberitaan aksi demonstrasi agar tidak melabeli gerakan mahasiswa secara negatif. Dalam konteks akademik, penelitian ini menambah literatur mengenai perspektif mahasiswa terhadap fenomena penjarahan dalam demonstrasi, khususnya yang dikaitkan dengan nilai-nilai Islam. Penelitian selanjutnya dapat memperluas subjek, misalnya dengan melibatkan masyarakat umum atau pihak aparat, untuk memberikan gambaran lebih komprehensif tentang bagaimana fenomena penjarahan dipersepsikan dalam berbagai lapisan sosial. SIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa mayoritas mahasiswa Fakultas Pendidikan Teknik dan Industri Universitas Pendidikan Indonesia memiliki pandangan tegas bahwa penjarahan dalam aksi demonstrasi tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, karena bertentangan dengan nilai moral, hukum, dan ajaran Islam yang melarang keras pengambilan hak orang lain secara tidak sah. Mahasiswa memandang penjarahan sebagai tindakan anarkis yang merusak tujuan utama demonstrasi serta mencoreng citra gerakan mahasiswa di mata publik. Kesadaran mereka tidak hanya bersifat moral dan religius, tetapi juga mencakup pemahaman kritis terhadap peran media dalam membentuk persepsi publik mengenai aksi demonstrasi. Faktor penyebab penjarahan yang diidentifikasi meliputi provokasi, lemahnya kontrol massa, serta tekanan sosial-ekonomi masyarakat. Penelitian ini memperkuat teori dan literatur Islam yang menegaskan bahwa demonstrasi diperbolehkan selama berlangsung damai, namun menjadi terlarang jika disertai kekerasan atau penjarahan. Implikasi dari penelitian ini menekankan pentingnya bagi mahasiswa untuk menjaga etika dan ketertiban dalam menyampaikan aspirasi, bagi pemerintah untuk lebih responsif terhadap tuntutan masyarakat, serta bagi media untuk bersikap objektif dalam pemberitaan. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi penting terhadap pemahaman akademik dan moral tentang perilaku mahasiswa dalam demonstrasi, serta menegaskan perlunya integrasi nilainilai Islam dalam membangun kesadaran sosial dan tanggung jawab moral di ruang publik. REFERENSI Al-Ghazali. (2014). Ihya’ Ulumuddin. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah. Al-Qardhawi, Y. (2005). Norma dan etika Islam dalam kehidupan sosial. Jakarta: Gema Insani Press. Basalamah, S. R. (2018). Hukum Islam terhadap penjarahan dan perusakan harta. BincangSyariah.com. Retrieved from https://bincangsyariah.com 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 9 Analisis Perspektif Mahasiswa (Ghaida Asmi Nadhiroh, dkk.) | 73-79 Dahrendorf, R. (1988). The modern social conflict: An essay on the politics of liberty. Berkeley: University of California Press. Hidayat, R. (2020). Etika sosial mahasiswa dalam aksi dan gerakan moral. Bandung: Alfabeta. Junaidi, F. (2020). Demonstrasi dalam perspektif Islam. Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Islam, 4(1), 33–45. Kusuma, B. (2021). Demonstrasi mahasiswa dan implikasinya terhadap stabilitas sosial. Jurnal Sosiologi Nusantara, 7(2), 55–68. McAdam, D., Tarrow, S., & Tilly, C. (2001). Dynamics of contention. Cambridge: Cambridge University Press. Mardiasmo, E. (2019). Dinamika gerakan mahasiswa dalam konteks sosial-politik Indonesia. Yogyakarta: Deepublish. Nugraha, D. (2021). Pandangan mahasiswa terhadap kekerasan dalam demonstrasi. Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora, 9(1), 78–88. Nugroho, A. (2023). Kesadaran kritis mahasiswa terhadap fenomena sosial kontemporer. Yogyakarta: Deepublish. Raharjo, A. (2018). Peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 5(2), 112–120. Sari, I., & Wibowo, H. (2022). Kesadaran moral mahasiswa dalam aksi sosial. Jurnal Etika dan Sosial Islam, 6(2), 44–57. Shihab, M. Q. (2013). Wawasan Al-Qur’an: Tafsir tematik atas pelbagai persoalan umat. Bandung: Mizan.