Dinamika Pembinaan Agama dan Transformasi Nilai Keluarga Sakinah pada Komunitas Pengajian Ibu-Ibu At Taufiq Dusun Gayam, Mojopuro, Wonogiri
Full text
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 4 No. 8 Dinamika Pembinaan Agama (Yundari Indriani, dkk.) | 76-83 Nanggroe : Jurnal Pengabdian Cendikia Volume 4, Nomor 8, November 2025, Halaman 76-83 Licenced by CC BY-SA 4.0 e-ISSN: 2986-7002 DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.17669424 Dinamika Pembinaan Agama dan Transformasi Nilai Keluarga Sakinah pada Komunitas Pengajian Ibu-Ibu At Taufiq Dusun Gayam, Mojopuro, Wonogiri Religious Development and the Transformation of Sakinah Family Values in the Mothers’ Study Group Community at Taufiq, Gayam Hamlet, Mojopuro, Wonogiri Yundari Indriani1, Hilda Natasya2, Ahmad Nurzaky3, Nasichah4 UIN Syarif Hidayatullah Email: [email protected], h[email protected]m, ahmadnurzak[email protected], [email protected] Abstrak Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan sejahtera. Namun, perkembangan zaman dan tantangan sosial modern seringkali mempengaruhi keharmonisan serta ketahanan keluarga. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran ibu-ibu di Dusun Gayam, Desa Mojopuro, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, tentang konsep keluarga sakinah melalui kajian keagamaan yang dilaksanakan dalam forum pengajian rutin. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi ceramah interaktif, dan pendampingan berkelanjutan mengenai nilai-nilai Islam dalam membina rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan tanggung jawab. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap prinsip-prinsip keluarga sakinah seperti komunikasi yang baik antar anggota keluarga, pembagian peran yang seimbang, serta penguatan spiritualitas melalui ibadah bersama. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat ukhuwah antaranggota pengajian dan menumbuhkan semangat untuk menerapkan nilai-nilai Islami dalam kehidupan keluarga sehari-hari. Dengan demikian, program pembinaan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membentuk masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera. Kata kunci: keluarga sakinah, pembinaan keluarga, pengajian ibu-ibu, pemberdayaan masyarakat, nilai-nilai Islam Abstract The family is the smallest unit in society that plays an important role in shaping a generation that is faithful, morally upright, and prosperous. However, the development of the times and modern social challenges often affect the harmony and resilience of families. This community service activity aims to increase the understanding and awareness of mothers in Dusun Gayam, Mojopuro Village, Jatiroto Sub-district, Wonogiri Regency, about the concept of a blissful family through religious studies conducted in regular study forums. The implementation methods include interactive lectures and continuous guidance on Islamic values in building a harmonious, loving, and responsible household. The results of the activity show an increase in participants' understanding of the principles of a blissful family, such as good communication among family members, balanced role-sharing, and strengthened spirituality through communal worship. In addition, this activity also strengthens the bond among members of the study group and fosters the spirit to apply Islamic values in daily family life. Thus, this development program is expected to be a concrete step in forming a religious, harmonious, and prosperous society. Keywords: sakinah family, family development, women's religious studies, community empowerment, Islamic values Article Info Received date: 31 Oktober 2025 Revised date: 15 November 2025 Accepted date: 21 November 2025
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 4 No. 8 Dinamika Pembinaan Agama (Yundari Indriani, dkk.) | 76-83 PENDAHULUAN Keluarga merupakan pilar utama dalam membentuk masyarakat yang berkualitas. Keberhasilan suatu bangsa berawal dari keluarga yang mampu menanamkan nilai, membangun karakter, dan menciptakan ketahanan sosial. Dalam ajaran Islam, keluarga ideal disebut sebagai keluarga sakinah, yaitu keluarga yang tenteram, penuh cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah) sebagaimana termaktub dalam QS. Ar-Rum ayat 21. “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri supaya kamu memperoleh ketenangan (sakinah) dari padanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah)” (QS. Ar-Rum [30]: 21). Konsep ini menegaskan pentingnya harmonisasi hubungan suami-istri, pola asuh anak yang sesuai tuntunan agama, serta keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, realitas sosial menunjukkan bahwa mewujudkan keluarga sakinah tidaklah mudah. Perubahan zaman, tantangan ekonomi, serta arus globalisasi berpengaruh pada kehidupan rumah tangga. Di wilayah pedesaan seperti Dusun Gayam, Desa Mojopuro, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, persoalan keluarga umumnya terkait dengan keterbatasan pemahaman tentang peran orang tua dalam mendidik anak, pola komunikasi rumah tangga, serta pengelolaan spiritualitas keluarga. Hal ini menjadi faktor yang berpotensi melemahkan ketahanan keluarga jika tidak ditangani secara tepat. Sejumlah penelitian terdahulu menguatkan urgensi pembinaan keluarga sakinah. Jamilah (2020) menyebutkan bahwa keluarga sakinah ditandai dengan adanya ketentraman batin, kesetiaan, serta pemenuhan hak dan kewajiban pasangan secara seimbang. Suryadi (2019) dalam kajiannya tentang fiqh munakahat menekankan bahwa keharmonisan keluarga hanya bisa tercapai melalui pemahaman ajaran agama yang diimplementasikan dalam kehidupan rumah tangga. Penelitian UHAMKA (2021) menunjukkan bahwa masyarakat sering memaknai keluarga sakinah sebagai keluarga yang harmonis dan religius, namun dalam praktiknya masih banyak pasangan yang membutuhkan bimbingan agar nilai-nilai itu bisa dijalankan secara konsisten. Keluarga sakinah dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama, aspek spiritual, yakni keluarga menjadikan nilai-nilai agama sebagai dasar kehidupan. Keluarga sakinah senantiasa menegakkan ibadah wajib, memperkuat iman, serta menjadikan rumah tangga sebagai tempat untuk saling menasihati dalam kebaikan. Kedua, aspek psikologis dan emosional, yaitu terciptanya hubungan yang harmonis, saling mencintai, menghormati, dan memahami antara anggota keluarga. Konflik yang muncul diselesaikan dengan musyawarah dan penuh kesabaran tanpa kekerasan fisik maupun verbal (Nashori, 2013). Ketiga, aspek sosial, di mana keluarga sakinah berperan positif dalam masyarakat dengan menjaga hubungan baik dengan tetangga, aktif dalam kegiatan sosial, serta menjadi teladan dalam perilaku dan moral. Keempat, aspek ekonomi, yaitu keluarga mampu memenuhi kebutuhan dasar dari sumber yang halal, hidup sederhana, dan mengelola keuangan dengan penuh tanggung jawab. Kecukupan ekonomi bukan semata diukur dari banyaknya harta, tetapi dari rasa syukur dan qana’ah atas rezeki yang diterima (Shihab, 2015). Kelima, aspek pendidikan dan pembinaan anak, yakni keluarga berperan penting dalam mendidik anak dengan nilai-nilai keagamaan, moral, dan tanggung jawab sosial agar tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia (Azzet, 2010). keluarga sakinah tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan fisik semata, melainkan dari keharmonisan, ketenangan, serta keberkahan hidup yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Keluarga yang sakinah akan menjadi pondasi kuat dalam membentuk masyarakat yang damai, beradab, dan beriman kepada Allah SWT. Khusus terkait generasi milenial dan ibu rumah tangga, studi Wahana Islamika (2020) tentang tantangan membentuk keluarga sakinah pada generasi milenial menemukan bahwa faktor kurangnya komunikasi, pengaruh media sosial, dan lemahnya pemahaman agama menjadi hambatan utama. Sementara itu, penelitian Indah & Setiawan (2022) menegaskan bahwa peran ibu dalam pengajian berkontribusi signifikan terhadap penguatan nilai religius dalam keluarga, terutama melalui transfer ilmu agama dan pengasuhan anak.
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 4 No. 8 Dinamika Pembinaan Agama (Yundari Indriani, dkk.) | 76-83 Melihat berbagai hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa forum pengajian ibu-ibu merupakan media strategis dalam pembinaan keluarga sakinah. Pengajian tidak hanya menjadi sarana peningkatan pemahaman keagamaan, tetapi juga wadah untuk berbagi pengalaman, memperkuat jaringan sosial, dan meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian berupa pembinaan agama di pengajian ibu-ibu Dusun Gayam diharapkan mampu memberikan dampak nyata. Pertama, meningkatkan pemahaman peserta terhadap pentingnya keluarga sakinah. Kedua, membekali ibu-ibu dengan keterampilan praktis dalam mengelola rumah tangga secara harmonis. Ketiga, memperkuat ketahanan keluarga sehingga tercipta masyarakat yang lebih religius, rukun, dan sejahtera. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi individu dan keluarga, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan spiritual masyarakat pedesaan. METODE Pengabdian masyarakat ini dikemas dalam bentuk penyampaian ceramah yang interaktif secara langsung dan dengan menggunakan peralatan pendukung, sehingga ibu-ibu pengajian dapat memahami apa yang disampaikan. Sasaran dari pembinaan ini yaitu ibu-ibu pengajian At Taufiq Dusun Gaayam, Mojopuro, Jatiroto, wonogiri. Metode pelaksanaan yang dilakukan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah memberikan informasi mengenai agama tentunya mengenai keluarga sakinah karena target sasaran dari pengajian ini adalah ibu-ibu. Penyampaian materi menggunakan metode ceramah yang interaktif dua arah antara penceramah dan audiens. Materi yang diberikan berasal dari sumber-sumber yang terpercaya dan tentunya berlandaskan Al Quran dan hadist. Media yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan kepada ibu-ibu ini adalah sound system dan juga buku panduan sholawat-sholawat yang dibacakan sebelum penyampaian ceramah dimulai. Dalam mencari informasi tentang seberapa jauh pemahaman nilai-nilai agama terutama mengenai keluarga sakinah yang didapatkan oleh ibu-ibu pengajian, peneliti menggunakan metode wawancara dan observasi secara langsung, peneliti juga ikut berkontribusi langsung dalam pelaksanaan pengajian tersebut sebagai pengisi pengajian. HASIL Kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di pengajian At Taufiq ramai diikuti oleh ibu-ibu, ada sekitar 30-40 ibu-ibu yang rutin mengikuti kegiatan pengajian ibu-ibu ini. Pengajian ini diadakan setiap seminggu sekali yaitu pada hari jumat malam setelah isya. Pengajian ini dilaksanakan di rumah ibu-ibu secara bergilir, sekaligus terkadang mengadakan arisan setiap sebulan sekali. Pengajian ini diisi oleh Ustadz Taufiq setiap pekannya, dan dari orang lain ketika ada momen tertentu. Kami mewawancarai empat Narasumber salah satunya Ibu Yuli, beliau salah satu anggota dari pengajian tersebut dan beliau juga bendahara pengajian ibu-ibi At Taufiq. Beliau kami wawancarai mengenai pembinaan agama untuk mencapai nilai-nilai keluarga sakinah sesuai dengan tema penelitian kami. Dalam wawancara tersebut Bu Yuli menjelaskan tentang pentingnya pembinaan keluarga sebagai upaya menjaga keharmonisan dan ketahanan rumah tangga. Ia menekankan bahwa keluarga yang baik harus dibangun atas dasar komunikasi yang terbuka, saling menghargai, dan ketaatan pada nilai-nilai agama. Pembinaan keluarga tidak hanya dilakukan saat ada masalah, tetapi sebaiknya dilakukan secara berkelanjutan agar setiap anggota memahami peran dan tanggung jawabnya. Bu Yuli juga menyoroti peran penting ibu sebagai pendidik utama dalam keluarga, yang menjadi contoh bagi anak-anak dalam sikap, ucapan, dan perilaku sehari-hari. Selain itu, ia menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan seperti pengajian ibu-ibu, kajian keagamaan, dan diskusi
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 4 No. 8 Dinamika Pembinaan Agama (Yundari Indriani, dkk.) | 76-83 keluarga sakinah sangat membantu membangun lingkungan yang religius dan harmonis. Di akhir, Bu Yuli menegaskan bahwa keluarga yang sakinah tidak diukur dari materi, tetapi dari ketenangan, saling pengertian, dan keberkahan hidup yang dirasakan bersama. Narasumber kedua adalah Ibu Rita, salah satu anggota aktif dalam pengajian ibu-ibu At-Taufiq. Dalam wawancara, beliau menjelaskan bahwa keluarga sakinah dapat terwujud ketika setiap anggota keluarga memiliki sikap saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Menurut beliau, rasa hormat menjadi kunci utama untuk menjaga hubungan yang harmonis, karena dari situlah tumbuh rasa saling percaya dan pengertian di antara anggota keluarga. Selain itu, Ibu Rita menuturkan bahwa peran nilai-nilai agama sangat penting dalam membentuk sikap dan perilaku anggota keluarga. Ia mencontohkan bagaimana kegiatan pengajian rutin dapat membantu para ibu memahami kembali peran dan tanggung jawabnya dalam rumah tangga. Melalui kajian tersebut, para ibu diajak untuk memperkuat kesabaran, meningkatkan keimanan, dan meneladani akhlak Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, menurut Ibu Rita, pembinaan keluarga sakinah tidak hanya tentang kegiatan keagamaan semata, tetapi juga tentang bagaimana nilai-nilai agama diterapkan dalam kehidupan seharihari, seperti dalam hal bersikap sabar, menghormati pasangan, dan menjaga keharmonisan rumah tangga. Ibu Rita menutup penjelasannya dengan menyampaikan harapannya agar kegiatan pengajian seperti At-Taufiq terus berjalan secara berkelanjutan. Menurut beliau, kegiatan semacam ini tidak hanya memperkuat spiritualitas individu, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antaranggota dan memperkuat ketahanan keluarga secara keseluruhan. Adapun Narasumber ketiga ialah Ustadz Taufik, selaku pembina dalam pengajian tersebut. Menurutnya pengajian ibu-ibu di Dusun Gayam sudah berlangsung lama yakni sejak tahun 2012. Kegiatan ini menjadi salah satu wadah penting bagi masyarakat, khususnya para ibu-ibu, untuk memperdalam ilmu agama sekaligus mempererat tali silaturahmi. Menurut informasi yang di dapat melalui Ustadz Taufik, pengajian ini diselenggarakan secara bergiliran di setiap rumah ibu-ibu pada malam Sabtu. Sistem bergilir ini menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat dan membuat para peserta merasa memiliki tanggung jawab bersama terhadap keberlangsungan kegiatan. Dalam setiap pertemuan, Ustadz Taufik sendiri yang biasanya memberikan ceramah dan memimpin jalannya pengajian. Adapun materi yang dibahas biasanya seputar fiqih dan tafsir Yasin, pemilihan materi tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan jamaah agar mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Beliau juga menjelaskan bahwa suasananya dalam setiap pengajian selalu ramai dan antusias, menunjukkan semangat ibu-ibu dalam menimba ilmu agama. Kami yang pernah mengikuti pengajian beberapa kali juga bersepakat dengan apa yang beliau sampaikan, kami telah mengikuti beberapa kali pertemuan dalam pengajian ibu-ibu tersebut dengan membawakan materi seputar “Keluarga Sakinah” serta mendapatkan sambutan yang baik dan antusias dari Pak Taufik serta ibu-ibu jama’ah semua. Menurut Pak Ustadz Taufik, pembahasan yang kita bawa merupakan salah satu topik penting yang dinilai penting karena sangat relevan dengan kehidupan para ibu rumah tangga. Melalui pengajian ini, para ibu diharapkan dapat memahami bagaimana membangun keluarga yang tentram, harmonis, dan sejahtera. Ustadz Taufik juga menegaskan bahwa nilai-nilai yang selalu ia tekankan dalam setiap ceramah adalah saling menghargai antara suami dan istri, serta bersyukur atas setiap rezeki, sekecil apapun. Dengan sikap saling menghormati dan bersyukur, menurutnya, rumah tangga akan menjadi lebih kuat dan damai. Dari pengamatannya, banyak perubahan positif yang terjadi setelah adanya pengajian ini. Ibuibu yang sebelumnya jarang mengaji atau beribadah kini menjadi lebih rajin dan konsisten dalam menjalankan ajaran agama. Mereka juga tampak lebih sabar, rukun, dan bijak dalam menghadapi persoalan keluarga. Manfaat terbesar dari kegiatan ini, ujar beliau, adalah menambah wawasan dan pemahaman agama. “Orang-orang yang dulu tidak tahu jadi tahu,” ungkapnya singkat namun
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 4 No. 8 Dinamika Pembinaan Agama (Yundari Indriani, dkk.) | 76-83 bermakna. Tak heran jika masyarakat sekitar juga memberikan tanggapan positif terhadap keberadaan pengajian ini. Mereka merasa senang karena kegiatan ini membawa banyak kebermanfaatan dan ketenangan bagi lingkungan. Selain pengajian rutin, ibu-ibu di Dusun Gayam juga aktif dalam berbagai kegiatan pendukung, seperti selapanan, arisan RT, dan kegiatan sosial atau kondangan yang juga dikaitkan dengan kegiatan keagamaan. Semua ini dilakukan untuk memperkuat rasa kebersamaan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Dalam upaya membuat pengajian ini semakin baik, Ustadz Taufik menceritakan bahwa awalnya kegiatan ini sangat sederhana tanpa seragam dan tanpa sistem yang teratur, yang penting masyarakat mau ngaji dahulu saja. Namun kini, jamaah sudah semakin banyak, sehingga dibuatlah seragam dan sistem arisan untuk menentukan tempat pengajian agar lebih terorganisir. Harapan terbesar beliau adalah agar pengajian ini terus berlanjut hingga generasi berikutnya, bahkan hingga akhir zaman. “Semoga anak-anak di Dusun Gayam kelak dapat meneruskan kegiatan ini sampai yaumil qiyamah,” ujar beliau dengan penuh harap. Sebagai penutup, Ustadz Taufik memberikan pesan khusus bagi ibu-ibu muda yang baru menikah agar rumah tangganya bisa sakinah. Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan, menghindari sikap egois, serta membangun keterbukaan dan komunikasi dalam keluarga. Menurutnya, rahasia antar pasangan tidak boleh ada, dan diskusi harus menjadi kebiasaan agar hubungan tetap harmonis. Ia juga berpesan agar tidak mudah bosan dalam menjalani rumah tangga, sebab pernikahan adalah ikatan suci yang harus dijaga dengan kasih sayang dan tanggung jawab. PEMBAHASAN Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan pada komunitas pengajian ibu-ibu At Taufiq Dusun Gayam, Desa Mojopuro, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, menunjukkan bahwa pembinaan agama memiliki peran penting dalam membentuk dan mempertahankan nilai-nilai keluarga sakinah di tengah tantangan sosial modern. Melalui metode ceramah interaktif dan pendampingan berkelanjutan, kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman ibu-ibu terhadap prinsip-prinsip keluarga sakinah yang berlandaskan nilai-nilai Islam, serta mendorong mereka untuk menerapkan ajaran agama dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari. Dari hasil wawancara dan observasi yang dilakukan, terlihat bahwa aspek spiritual menjadi pondasi utama dalam membangun keluarga sakinah. Melalui kegiatan rutin seperti pengajian, pembacaan sholawat, dan kajian keagamaan, para ibu semakin menyadari bahwa ketenangan dan keharmonisan rumah tangga berawal dari ketaatan kepada Allah SWT serta penanaman nilai-nilai agama yang konsisten. Hal ini sejalan dengan pendapat Nashori (2013) yang menyatakan bahwa aspek spiritual merupakan sumber utama dalam membangun keluarga yang tenteram, karena melalui kekuatan iman seseorang mampu mengendalikan emosi dan menciptakan lingkungan rumah tangga yang penuh kasih sayang. Dalam konteks ini, pengajian berperan tidak hanya sebagai sarana pembelajaran agama, tetapi juga sebagai wadah pembentukan karakter religius yang berdampak langsung pada kualitas kehidupan keluarga. Selain aspek spiritual, komunikasi dan relasi antar anggota keluarga juga menjadi hal penting yang teridentifikasi dalam kegiatan pembinaan ini. Berdasarkan penjelasan dari para narasumber sekaligus jamaah pengajian yaitu Ibu Yuli dan Ibu Rita, komunikasi yang terbuka, saling menghargai, dan dilandasi nilai kejujuran merupakan kunci utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Melalui ceramah dan diskusi interaktif, peserta diajak untuk memahami pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan masalah serta menghindari sikap egois dalam relasi keluarga. Hal ini sesuai dengan temuan Jamilah (2020) yang menjelaskan bahwa keluarga sakinah ditandai oleh adanya hubungan yang harmonis antara pasangan suami istri yang mampu berkomunikasi dengan empati dan kasih sayang. Sementara itu, Suryadi (2019) menegaskan bahwa dalam perspektif fiqh munakahat, keharmonisan
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 4 No. 8 Dinamika Pembinaan Agama (Yundari Indriani, dkk.) | 76-83 rumah tangga tidak hanya ditentukan oleh kecukupan materi, tetapi lebih pada kemampuan pasangan menjalankan ajaran agama dalam interaksi sehari-hari. Kemudian Berdasarkan hasil wawancara dengan Ustadz Taufik, selaku pembina pengajian, kegiatan ini telah berlangsung sejak tahun 2012 dan menjadi wadah penting bagi para ibu untuk memperdalam ilmu agama sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga. Pengajian dilaksanakan secara bergiliran di setiap rumah warga pada malam Sabtu, menciptakan suasana kekeluargaan dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap keberlangsungan kegiatan tersebut. Sistem rotasi ini juga memperkuat nilai gotong royong dan kebersamaan antar jamaah, yang merupakan ciri khas budaya masyarakat pedesaan di Indonesia (Koentjaraningrat, 2009) Kegiatan pengajian ini juga memperkuat peran ibu sebagai agen utama dalam pendidikan keluarga. Ibu memiliki tanggung jawab besar dalam menanamkan nilai-nilai moral, spiritual, dan sosial kepada anak-anaknya. Dalam konteks pengajian At Taufiq, para ibu tidak hanya berperan sebagai peserta pasif, tetapi juga menjadi penggerak yang membawa ilmu dan nilai-nilai agama ke dalam lingkungan keluarga masing-masing. Penelitian Indah dan Setiawan (2022) menunjukkan bahwa partisipasi aktif ibu dalam kegiatan pengajian memiliki pengaruh signifikan terhadap peningkatan religiusitas dan pembentukan karakter anak. Ibu yang memiliki pemahaman agama yang baik akan mampu memberikan keteladanan dalam bersikap, bertutur kata, dan mengambil keputusan di dalam rumah tangga. Dengan demikian, pengajian ibu-ibu menjadi media strategis untuk memperkuat ketahanan spiritual dan moral keluarga. Selain itu Dalam setiap pertemuan, Ustadz Taufik biasanya menyampaikan materi seputar fiqih dan tafsir Yasin, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat pemahaman para jamaah agar lebih mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini menunjukkan bentuk pendidikan nonformal berbasis masyarakat, di mana proses belajar tidak hanya bersifat kognitif, tetapi juga spiritual dan sosial (Tilaar, 2004). Antusiasme ibu-ibu yang tinggi dalam mengikuti pengajian menunjukkan adanya kesadaran kolektif terhadap pentingnya menuntut ilmu agama sebagai bekal kehidupan rumah tangga dan sosial. Tim praktikum yang ikut serta dalam kegiatan ini juga berkesempatan memberikan materi bertema “Keluarga Sakinah”, yang mendapat sambutan positif dari jamaah maupun Ustadz Taufik. Tema ini dinilai relevan karena menyentuh langsung kehidupan para ibu rumah tangga dalam membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berlandaskan nilai-nilai Islam. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an, tujuan pernikahan adalah untuk menciptakan ketenangan dan kasih sayang dalam rumah tangga: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum [30]: 21) Kemudian Ustadz Taufik mengatakan bahwa nilai-nilai utama yang selalu ia tekankan adalah saling menghargai antara suami dan istri serta bersyukur atas setiap rezeki, sekecil apa pun. Sikap saling menghormati dan bersyukur menjadi dasar bagi terciptanya keluarga yang kuat dan damai. Hal ini sejalan dengan pandangan Nata (2011) yang menyebut bahwa keluarga sakinah dibangun melalui keseimbangan antara aspek spiritual, emosional, dan sosial. Dari hasil pengamatan, pengajian ini memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perubahan perilaku masyarakat. Banyak ibu-ibu yang sebelumnya jarang mengikuti kegiatan keagamaan kini menjadi lebih rajin beribadah dan aktif dalam kegiatan sosial. Mereka juga tampak lebih sabar, bijak, dan rukun dalam menghadapi persoalan keluarga. Temuan ini memperkuat teori pemberdayaan masyarakat yang menyatakan bahwa kegiatan berbasis partisipasi sosial dapat meningkatkan kapasitas individu sekaligus memperkuat jaringan sosial komunitas (Ife & Tesoriero, 2008).
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 4 No. 8 Dinamika Pembinaan Agama (Yundari Indriani, dkk.) | 76-83 Dalam perkembangannya, kegiatan pengajian mengalami perubahan signifikan dari yang awalnya sederhana tanpa seragam maupun sistem teratur, kini menjadi lebih terorganisir dengan adanya seragam dan sistem arisan untuk menentukan tempat pelaksanaan pengajian. Transformasi ini menunjukkan adanya dinamika sosial yang positif di masyarakat, di mana pengajian menjadi bagian dari proses pembentukan identitas sosial dan religius komunitas (Haryanto, 2015). Di sisi lain, kegiatan ini juga berdampak positif terhadap penguatan ukhuwah dan solidaritas sosial antaranggota pengajian. Pertemuan rutin, kegiatan arisan, serta forum kajian yang dilakukan secara bergilir di rumah anggota menciptakan suasana kebersamaan dan saling mendukung di antara para peserta. Melalui jaringan sosial yang terbentuk, para ibu dapat saling membantu dalam menghadapi permasalahan keluarga, baik dari segi ekonomi, psikologis, maupun sosial. Azzet (2010) menjelaskan bahwa keluarga sakinah bukan hanya ditandai oleh keharmonisan internal, tetapi juga oleh kontribusi positif keluarga terhadap lingkungan sosial di sekitarnya. Kegiatan pengajian semacam ini berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat yang mampu mempererat hubungan sosial sekaligus memperkuat ketahanan keluarga secara kolektif. Selain aspek spiritual dan sosial, pembinaan yang dilakukan juga menanamkan kesadaran pentingnya pengelolaan ekonomi keluarga secara bijak. Para ibu diajak untuk hidup sederhana, menjauhi perilaku konsumtif, serta mensyukuri setiap rezeki yang diperoleh dengan cara yang halal. Prinsip ini selaras dengan pandangan Shihab (2015) yang menegaskan bahwa kesejahteraan dalam Islam tidak diukur dari banyaknya harta, tetapi dari keberkahan dan ketenangan hidup yang dilandasi rasa syukur dan qana’ah. Dengan pemahaman ini, para ibu diharapkan mampu menjadi pengelola keuangan keluarga yang bertanggung jawab serta menjadi teladan dalam hal kesederhanaan dan ketulusan hidup. Sebagai penutup, pesan Ustadz Taufik kepada ibu-ibu muda yang baru menikah sangat bermakna, yakni pentingnya menjaga komunikasi, keterbukaan, dan saling menghormati dalam rumah tangga. Ia menegaskan bahwa rahasia tidak seharusnya ada di antara pasangan suami istri, sebab keterbukaan merupakan kunci keharmonisan. Sikap ini selaras dengan prinsip psikologi keluarga Islami, di mana komunikasi yang baik dan empati menjadi fondasi dalam membangun hubungan yang sakinah (Rohman, 2019). Secara keseluruhan, hasil kegiatan pengabdian ini memperlihatkan bahwa pembinaan agama berbasis komunitas seperti pengajian ibu-ibu merupakan strategi efektif dalam memperkuat nilai-nilai keluarga sakinah. Melalui pendekatan ceramah interaktif, diskusi, dan pendampingan berkelanjutan, terjadi peningkatan pemahaman, kesadaran, serta komitmen peserta untuk menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan keluarga. Pembinaan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan religiusitas individu, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan solidaritas antaranggota masyarakat. Dengan demikian, kegiatan pengajian ibu-ibu At Taufiq dapat dijadikan sebagai model pemberdayaan sosial berbasis nilai keagamaan yang berkelanjutan dalam mewujudkan masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera. SIMPULAN Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan pada komunitas pengajian ibu-ibu At Taufiq di Dusun Gayam menunjukkan bahwa pembinaan agama berbasis komunitas memiliki peran strategis dalam memperkuat nilai-nilai keluarga sakinah di tengah tantangan sosial modern. Melalui metode ceramah interaktif, diskusi partisipatif, dan pendampingan berkelanjutan, kegiatan ini berhasil menumbuhkan kesadaran spiritual serta meningkatkan pemahaman para ibu mengenai prinsip-prinsip keluarga yang harmonis, tenteram, dan berlandaskan ajaran Islam. Hasil wawancara dan observasi menunjukkan bahwa aspek spiritual menjadi pondasi utama dalam pembentukan keluarga sakinah. Melalui kegiatan rutin seperti pengajian, pembacaan sholawat, dan kajian tafsir, para ibu mengalami peningkatan religiusitas serta mampu menerapkan nilai-nilai
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 4 No. 8 Dinamika Pembinaan Agama (Yundari Indriani, dkk.) | 76-83 kesabaran, syukur, dan saling menghargai dalam kehidupan rumah tangga. Selain itu, aspek komunikasi dan relasi interpersonal juga menjadi faktor penting yang diperkuat melalui pembinaan ini, di mana peserta didorong untuk mengembangkan keterbukaan, kejujuran, dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan keluarga. Kegiatan pengajian At Taufiq juga menunjukkan bahwa peran ibu sangat signifikan sebagai agen utama pendidikan moral dan spiritual dalam keluarga. Partisipasi aktif ibu-ibu tidak hanya meningkatkan pemahaman agama secara individual, tetapi juga berdampak langsung pada pembentukan karakter anak dan keharmonisan rumah tangga. Selain itu, kegiatan ini turut memperkuat kohesi sosial dan solidaritas komunitas, karena dilaksanakan secara bergiliran di rumah-rumah warga dan disertai kegiatan sosial seperti arisan serta selapanan yang menumbuhkan rasa kebersamaan. Dari segi ekonomi dan sosial, pembinaan ini juga menanamkan nilai kesederhanaan, tanggung jawab, serta sikap qana’ah sebagai bagian dari kesejahteraan dalam perspektif Islam. Para ibu didorong untuk mengelola keuangan keluarga secara bijak dan menjadikan rumah tangga sebagai tempat tumbuhnya keberkahan, bukan semata kemewahan material. REFERENSI Azzet, A. M. (2010). Membangun Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah. Yogyakarta: Diva Press. Kementerian Agama Republik Indonesia. (2017). Pedoman Penilaian Keluarga Sakinah. Jakarta: Direktorat Jenderal Bimas Islam. Nashori, F. (2013). Psikologi Islami: Integrasi Psikologi dan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Shihab, M. Quraish. (2015). Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan. Rofiq, A. (2018). Konsep Keluarga Sakinah dalam Perspektif Islam. Jurnal Al-Ahwal, 11(2), 187–200. Azzet, A. M. (2010). Membangun Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah. Yogyakarta: Diva Press. Indah, N., & Setiawan, A. (2022). Peran Ibu dalam Pengajian sebagai Penguatan Nilai Religius Keluarga. Jurnal Pendidikan Islam, 8(1), 45–56. Jamilah. (2020). Nilai-Nilai Keluarga Sakinah dalam Perspektif Islam. Jurnal Al-Ahwal, 12(1), 77–89. Nashori, F. (2013). Psikologi Islami: Integrasi Psikologi dan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Shihab, M. Q. (2015). Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan. Suryadi. (2019). Harmonisasi Keluarga dalam Perspektif Fiqh Munakahat. Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Islam, 7(2), 133–142. Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta. Tilaar, H. A. R. (2004). Multikulturalisme: Tantangan-tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo. Departemen Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Nata, A. (2011). Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia. Jakarta: Rajawali Pers. Ife, J., & Tesoriero, F. (2008). Community Development: Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Haryanto, S. (2015). Sosiologi Agama: Dari Klasik hingga Postmodern. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. Rohman, M. (2019). Psikologi Keluarga Islami: Konsep dan Implementasi. Bandung: Alfabeta.