scieee AI-readable full text Open interactive document viewer

Framing Isu Korupsi dalam Pemberitaan Media Nasional

Muhammad Bilal Fauzan, Muhammad Alvin Faiz, Agam Bachtiar, Shosa Hidayat, Falbio Danu

Full text

Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Volume 3, Nomor 3, Oktober 2025, Halaman 475-483 E-ISSN: 3025-6704 DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.17439147 *Corresponding Author Email: [email protected], alvinfaiz300[email protected]om, [email protected], falbiodanu2[email protected]om, [email protected] Framing Isu Korupsi dalam Pemberitaan Media Nasional Muhammad Bilal Fauzan, Muhammad Alvin Faiz, Agam Bachtiar3 Shosa Hidayat, Falbio Danu Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadyah Tangerang A B S T R A C T The issue of corruption in Indonesia continues to be a focus of mass media attention due to its impact on public trust, government legitimacy, and social stability. National media plays a crucial role in shaping public perception through a process of constructing meaning known as framing. This study aims to analyze how Indonesian national media frames the issue of corruption in their reporting using Framing Theory (Robert Entman, 1993) and Agenda Setting and Agenda Building theories as conceptual foundations. The research method used is a literature study with a systematic literature review approach, which examines scientific journals indexed by Sinta and Scopus, mass communication books, and institutional reports from the Corruption Eradication Commission (KPK) and Transparency International for the period 2015–2025. The analysis is conducted by identifying framing patterns, media relationships with political actors, and their involvement in public perception. The research results show that national media employ two dominant framing patterns: the moral-individual frame and the structural-institutional frame. The moral frame highlights the personal behavior of corruptors, while the structural frame emphasizes weaknesses in the bureaucratic system and governance. Furthermore, agenda setting determines which corruption issues are considered important, while agenda building demonstrates the influence of external actors, such as the government and legal institutions, in directing media narratives. In conclusion, corruption coverage in national media is the result of ideological and political constructions that shape public opinion about the meaning, causes, and solutions to corruption. Therefore, more critical, independent, and solution-oriented journalism practices are needed to strengthen Indonesia's anti-corruption culture. A B S T R A K Isu korupsi di Indonesia terus menjadi sorotan media massa karena dampaknya terhadap kepercayaan publik, legitimasi pemerintah, dan stabilitas sosial. Media nasional memiliki peran penting dalam membentuk persepsi publik melalui proses konstruksi makna yang dikenal sebagai framing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana media nasional Indonesia membingkai isu korupsi dalam pemberitaannya dengan menggunakan Teori Framing (Robert Entman, 1993) serta teori Agenda Setting dan Agenda Building sebagai landasan konseptual. Metode penelitian menggunakan studi literatur dengan pendekatan systematic literature review, menelaah jurnal ilmiah terindeks Sinta dan Scopus, buku komunikasi massa, serta laporan institusional dari KPK dan Transparency International periode 2015– 2025. Analisis dilakukan dengan mengidentifikasi pola framing, hubungan media dengan aktor politik, serta implikasinya terhadap persepsi publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media nasional menerapkan dua pola framing dominan, yaitu bingkai moral individu dan bingkai struktural–institusional. Bingkai moral menyoroti perilaku pribadi pelaku korupsi, sedangkan bingkai struktural menekankan kelemahan sistem birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Selain itu, agenda setting menentukan isu korupsi yang dianggap penting, sementara agenda building memperlihatkan pengaruh aktor eksternal seperti pemerintah dan lembaga hukum dalam mengarahkan narasi media.Kesimpulannya, pemberitaan korupsi di media nasional merupakan hasil konstruksi ideologis dan politik yang membentuk opini publik tentang makna, penyebab, dan solusi korupsi. Oleh karena itu, diperlukan praktik jurnalisme yang lebih kritis, independen, dan solutif untuk memperkuat budaya antikorupsi di Indonesia. A R T I C L E I N F O Article history: Received September 30, 2025 Revised 10 Oktober 2025 Accepted 15 Oktober 2025 Available online 22 Oktober. 2025 Kata kunci: Agenda Building, Agenda SettingS, Framing Media, Isu Korupsi, Media Nasional Keywords Agenda Building, Agenda Setting, Media Framing, Corruption Discourse, National News Media This is an open access article under the CC BY-SA license. Copyright © 2025 by Author. Published by Yayasan Daarul Huda Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 3 Tahun 2025, P. 475-483 Socius E-ISSN: 3025-6704 PENDAHULUAN Isu korupsi di Indonesia terus menjadi sorotan publik dan media massa, baik dalam skala nasional maupun lokal. Korupsi tidak hanya merusak tatanan hukum dan ekonomi, tetapi juga merongrong legitimasi institusi publik serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan (Hanitzsch, 2007a). Oleh karena itu, pola dan cara media memberitakan kasus-kasus korupsi menjadi sangat penting untuk dikaji karena media tidak sekadar menyampaikan fakta, melainkan juga membentuk interpretasi publik terhadap fakta-fakta tersebut. Media masa memiliki kapasitas konstruktif dalam menyajikan realitas sosial. Dalam setiap berita, terdapat proses penyeleksian (selection), penonjolan (salience), pengaburan (suppression), atau penghilangan (omission) aspek tertentu dari fakta. Dalam kerangka teori komunikasi, proses ini dikenal sebagai framing (D’Angelo, 2002). Menurut Entman (1993), framing adalah proses memilih beberapa aspek realitas yang kemudian dijadikan lebih menonjol dalam tradisi penyampaian pesan, sehingga aspek tersebut bisa lebih tampak (salient) bagi audiens, serta memandu publik dalam memahami definisi masalah (define problems), atribusi penyebab (diagnose causes), penilaian moral (make moral judgment), dan rekomendasi solusi (suggest remedies) terhadap isu yang dibingkai (Entman, 1993). Dengan kata lain, media tidak hadir sebagai cermin pasif dari realitas, melainkan sebagai “pembingkai” realitas, terutama dalam pemberitaan isu yang kompleks dan politis seperti korupsi (Ali, 2022). Dalam konteks pemberitaan korupsi, media dapat memilih untuk menonjolkan aspek personal (pelaku individu, skandal moral), institusional (kegagalan sistem, kelemahan regulasi), atau solusi (reformasi kelembagaan, penegakan hukum), tergantung orientasi redaksional, kepemilikan media, tekanan pasar, dan aspirasi ideologis (Rambe et al., 2025a). Namun demikian, proses framing media tidak berdiri sendiri. Ada unsur-unsur budaya jurnalistik, struktur institusi media, tekanan ekonomi, dan orientasi profesional jurnalis yang turut membentuk cara media memilih bingkai (Eder, 2023a). Thomas Hanitzsch (2007) dalam artikelnya “Deconstructing Journalism Culture: Toward a Universal Theory” menawarkan kerangka konseptual bahwa budaya jurnalistik dapat dianalisis melalui tiga unsur utama: peran institusional, epistemologi (pandangan tentang kebenaran dan metode kerja), dan ideologi etis (Hanitzsch, 2007a). Budaya jurnalistik ini kemudian memengaruhi bagaimana jurnalis dan redaksi memproduksi berita termasuk cara mereka membingkai isuisu korupsi(Maharani & Vera, 2023).Dalam kerangka budaya jurnalistik itu, Hanitzsch juga menyinggung bahwa jurnalisme di berbagai negara menunjukkan perbedaan orientasi dalam hal intervensi terhadap isu, jarak terhadap kekuasaan (power distance), orientasi pasar versus publik, dan keyakinan terhadap objektivitas atau pluralisme (Hanitzsch et al., 2011). Nilai-nilai tersebut dapat menjadi “lensa” yang berbeda antar media dalam menyajikan kasus korupsi: apakah lebih kritis terhadap institusi, lebih menyoroti pihak individu, atau cenderung memberi pembenaran atau relativisasi terhadap tindakan tertentu (Berganza-Conde et al., 2010). Di Indonesia, pemberitaan korupsi sering kali bersaing dalam rangka menarik perhatian pembaca atau pemirsa. Tekanan untuk menghasilkan berita yang “menjual” (clickable, sensasional, tajuk besar) sering kali mendorong media untuk memilih sudut pandang yang dramatis atau moralistik dibanding analisis sistemik (Bennett, 2009). Framing yang dominan bisa memperkuat stereotip bahwa korupsi adalah hasil kelemahan moral individu alih-alih kegagalan struktur, atau sebaliknya, melebih-lebihkan konteks kelembagaan tanpa menyebut tanggung jawab personal (Hanitzsch, 2007b). Pada akhirnya, cara media menyajikan korupsi turut menentukan orientasi opini publik: siapa yang dianggap sebagai pihak bersalah, siapa yang harus disalahkan, dan langkah apa yang dianggap tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Lebih jauh, dalam teori komunikasi efek media, framing tidak hanya berpengaruh dalam bagaimana orang memahami isu, tetapi juga bagaimana mereka meresponnya, apakah publik menjadi vokal, menghendaki tindakan hukum tegas, atau justru tumbuh skeptisisme terhadap institusi penegak (Muhammad Asrul & Korry El Yana, 2025). Dengan demikian, memetakan pola framing di media nasional Indonesia terhadap isu korupsi bukan sekadar mendeskripsikan gaya pemberitaan, tetapi juga menyelami makna ideologi dan nilai yang tersirat yang berpotensi memengaruhi wacana publik dan demokrasi (Rambe et al., 2025b). Berdasarkan kerangka konseptual ini, penelitian ini berangkat dari perspektif bahwa pemberitaan media tentang korupsi bukan fenomena netral; melainkan hasil konstruksi redaksional dan profesional yang dipengaruhi oleh budaya jurnalistik, orientasi institusional, dan logika pasar. Dengan memperhatikan teori framing Entman (1993) serta konsep budaya jurnalistik dari Hanitzsch (2007), penelitian ini diarahkan untuk mengungkap bagaimana media nasional di Indonesia membingkai isu korupsi dan apa konsekuensi wacana yang muncul dari bingkai-bingkai tersebut (Lina Yuliasari & Adel Lia Novita Sari, 2025a) Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 3 Tahun 2025, P. 475-483 Muhammad Bilal Fauzan, et., al/ Framing Isu Korupsi dalam KAJIAN PUSTAKA Penelitian ini berpijak pada Teori Framing Robert Entman (1993) serta Teori Agenda Setting dan Agenda Building untuk menjelaskan peran media dalam membentuk persepsi publik terhadap isu korupsi. Melalui empat elemen framing define problems, diagnose causes, make moral judgment, dan suggest remedies media tidak sekadar menyampaikan fakta, tetapi menyeleksi dan menonjolkan aspek tertentu dari realitas (Koswara & Rantona, 2025). Sementara itu, Teori Agenda Setting menekankan bahwa media menentukan isu yang dianggap penting oleh publik, dan Agenda Building menjelaskan bagaimana aktor eksternal turut memengaruhi penentuan isu tersebut. Dengan demikian, framing dan agenda media nasional terhadap isu korupsi mencerminkan interaksi antara konstruksi makna jurnalistik dan kekuatan sosial-politik yang membentuk wacana antikorupsi di ruang publik Indonesia (Rambe et al., 2025c). 1. Teori Framing (Robert Entman, 1993) Teori framing menjadi landasan utama dalam penelitian ini karena mampu menjelaskan bagaimana media mengonstruksi realitas sosial melalui pemberitaan. Robert Entman (1993) menyatakan bahwa framing adalah proses seleksi dan penonjolan aspek-aspek tertentu dari realitas untuk membuatnya lebih menonjol (salient) dalam teks komunikasi (Shidik et al., 2025). Proses ini tidak hanya menampilkan fakta, tetapi juga membentuk makna dan interpretasi terhadap suatu isu di benak audiens. Entman merumuskan empat elemen framing, yakni define problems (menentukan inti masalah), diagnose causes (menetapkan penyebab atau aktor yang dianggap bertanggung jawab), make moral judgment (memberikan penilaian moral terhadap tindakan atau pihak tertentu), dan suggest remedies (menawarkan solusi atau tindakan yang dianggap tepat) (Vliegenthart, 2022). Dalam konteks pemberitaan isu korupsi, teori ini menjelaskan bagaimana media tidak sekadar melaporkan kasus hukum, tetapi juga menentukan arah opini publik melalui cara mereka menyusun dan menekankan aspek tertentu dari kasus (Alvandaru & Asy’ari, 2025). Misalnya, pemberitaan kasus korupsi bisa dibingkai sebagai kegagalan moral individu atau sebagai cerminan lemahnya sistem birokrasi. Framing yang berbeda dapat menghasilkan persepsi yang berbeda pula di kalangan pembaca tentang siapa yang bersalah, apa penyebab utama korupsi, dan bagaimana masalah tersebut seharusnya diatasi (Vliegenthart, 2013). Dengan demikian, framing berfungsi sebagai perangkat ideologis yang memungkinkan media memengaruhi pemaknaan publik terhadap isu sosial dan politik, termasuk dalam membangun citra lembaga penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung. (Entman, 1993; Scheufele & Iyengar, 2020) 2. Teori Agenda Setting Teori Agenda Setting pertama kali dikemukakan oleh McCombs dan Shaw (1972) dalam studi klasiknya The Agenda-Setting Function of Mass Media, yang menunjukkan bahwa media memiliki kemampuan untuk “memberitahu publik tentang apa yang penting’’ (McCombs & Valenzuela, 2007). Teori ini menegaskan bahwa isu yang sering ditampilkan dan disorot oleh media akan dianggap lebih penting oleh publik. Dalam konteks modern, teori ini mengalami perluasan pada era media digital, di mana algoritma, kecepatan distribusi, dan interaktivitas media daring ikut berperan dalam menentukan visibilitas isu (McCombs, 2014; Dearing & Rogers, 2020). Dengan demikian, agenda setting bukan hanya produk editorial, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika teknologi informasi dan pola konsumsi audiens (Perloff, 2022). Penerapan teori ini dalam isu korupsi menunjukkan bagaimana media nasional berperan dalam menentukan kasus mana yang dianggap penting untuk diberitakan. Misalnya, media cenderung menyoroti kasus besar yang melibatkan tokoh politik nasional dibandingkan kasus kecil di daerah karena pertimbangan nilai berita (news value) dan dampak publik (Rössler, 2016). Melalui frekuensi dan posisi berita yang menonjol, media memengaruhi persepsi masyarakat terhadap tingkat urgensi dan bobot moral suatu kasus korupsi. Dengan kata lain, media berperan dalam membentuk agenda publik dan politik melalui cara mereka mengatur prioritas informasi yang disampaikan (Vliegenthart & Walgrave, 2020) 3. Teori Agenda Building Teori Agenda Building merupakan pengembangan dari teori Agenda Setting yang menekankan pada proses bagaimana isu-isu yang masuk ke agenda media terbentuk melalui interaksi antara berbagai aktor sosial dan politik. Cobb, Ross, dan Ross (1976) menjelaskan bahwa agenda media tidak muncul secara spontan, melainkan merupakan hasil dari dinamika sosial yang melibatkan pemerintah, partai politik, lembaga swadaya masyarakat, dan sumber berita lain yang berupaya “mendorong” isu tertentu agar mendapatkan perhatian publik. Proses ini melibatkan hubungan kekuasaan, kepentingan politik, dan kemampuan aktor untuk memengaruhi narasi yang dibangun media (Safran Safar Almakaty, 2024). Dalam konteks pemberitaan korupsi di Indonesia, teori ini sangat relevan karena menunjukkan bahwa penentuan isu korupsi yang mendapat sorotan luas sering kali dipengaruhi oleh kekuatan politik dan sumber institusional. Media nasional dapat lebih sering menyoroti kasus korupsi tertentu karena adanya tekanan atau dorongan dari lembaga pemerintah, kelompok politik, maupun lembaga antikorupsi seperti KPK yang mengeluarkan pernyataan publik (Aruguete, 2017). Agenda building juga menjelaskan Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 3 Tahun 2025, P. 475-483 Socius E-ISSN: 3025-6704 bagaimana media berfungsi ganda sebagai gatekeeper yang menyeleksi isu, dan sebagai arena politik di mana berbagai kepentingan bersaing untuk mendominasi wacana publik. Dalam situasi tersebut, isu korupsi tidak hanya menjadi berita hukum, tetapi juga menjadi alat legitimasi politik dan moral yang membentuk citra lembaga serta persepsi publik terhadap pemerintahan (Baumgartner, 2001). METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur (literature study) sebagai metode utama dalam menganalisis framing isu korupsi dalam pemberitaan media nasional. Metode studi literatur dipilih karena topik ini telah banyak dikaji dalam berbagai penelitian sebelumnya, baik di tingkat nasional maupun internasional, sehingga memungkinkan peneliti untuk mengidentifikasi pola konseptual dan pendekatan teoretis yang digunakan dalam memahami praktik framing media terhadap isu korupsi. Menurut Snyder , studi literatur bertujuan untuk mengintegrasikan temuan empiris dan teori dari berbagai sumber untuk menghasilkan pemahaman konseptual yang komprehensif. Dengan demikian, metode ini tidak hanya meninjau hasil penelitian terdahulu, tetapi juga mengkritisi dan mensintesis berbagai perspektif yang relevan untuk memperkuat argumentasi teoritis penelitian ini. Proses studi literatur dilakukan melalui pengumpulan sumber-sumber akademik seperti jurnal ilmiah terindeks Sinta dan Scopus, buku teks komunikasi massa, serta publikasi institusional dari lembaga seperti Transparency International dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kriteria pemilihan literatur meliputi publikasi antara tahun 2015-2025, fokus penelitian pada framing media, agenda setting, agenda building, serta studi yang relevan dengan pemberitaan isu korupsi di media Indonesia. Analisis dilakukan dengan cara membaca secara mendalam setiap literatur, mencatat temuan utama, dan mengelompokkan hasilnya berdasarkan dimensi konseptual seperti pola framing, strategi media, dan efek terhadap persepsi publik, yang menekankan pentingnya kejelasan proses seleksi literatur agar hasilnya valid dan dapat direplikasi. Selanjutnya, hasil sintesis dari berbagai literatur digunakan untuk membangun kerangka konseptual yang menghubungkan Teori Framing (Robert Entman, 1993) dengan Teori Agenda Setting dan Agenda Building dalam konteks pemberitaan korupsi di Indonesia. Melalui pendekatan ini, peneliti menelaah bagaimana media nasional seperti Kompas.com, CNN Indonesia, Tempo.co, dan Detik.com diposisikan dalam literatur sebagai aktor yang berperan membentuk persepsi publik tentang korupsi melalui pemilihan isu dan penyusunan narasi. Dengan memanfaatkan temuan dari berbagai penelitian terdahulu, studi literatur ini menghasilkan pemetaan konseptual yang menggambarkan hubungan antara konstruksi media, kekuasaan politik, serta legitimasi sosial dalam diskursus antikorupsi di Indonesia. Dengan demikian, metode studi literatur dalam penelitian ini tidak hanya berfungsi sebagai tinjauan teoritis, tetapi juga sebagai alat analisis ilmiah untuk memahami pola representasi dan ideologi media dalam isu korupsi nasional. HASIL DAN PEMBAHASAN Bagian hasil dan pembahasan ini difokuskan untuk menjawab rumusan masalah utama, yaitu bagaimana media nasional membingkai isu korupsi dalam pemberitaannya. Melalui pendekatan studi literatur, peneliti menelaah pola, strategi, dan makna di balik konstruksi pemberitaan korupsi oleh media nasional seperti Kompas.com, Tempo.co, CNN Indonesia, dan Detik.com. Pembahasan ini disusun ke dalam empat bagian besar yang saling berhubungan secara konseptual dan empiris untuk menggambarkan cara media membentuk realitas sosial tentang korupsi. Bagian pertama membahas pola umum pembingkaian isu korupsi di media nasional, yang menguraikan kecenderungan media dalam menyoroti aspek moral individu pelaku maupun kelemahan sistem kelembagaan. Pada bagian kedua, penjelasan difokuskan pada elemen-elemen framing menurut Robert Entman (1993) meliputi definisi masalah, penyebab, penilaian moral, dan solusi untuk melihat sejauh mana media mengonstruksi pesan tentang korupsi melalui struktur narasi dan pilihan diksi. Selanjutnya, bagian ketiga menjelaskan hubungan antara framing dan agenda media, dengan menelaah bagaimana media nasional tidak hanya menentukan isu korupsi yang penting untuk diberitakan, tetapi juga bagaimana cara isu tersebut ditafsirkan oleh publik melalui narasi yang dibangun (Ramandita & Yuliana, 2018). Hubungan ini memperlihatkan interaksi antara agenda setting dan framing dalam membentuk persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi. Terakhir, bagian keempat membahas dampak Agenda Building, yaitu pengaruh aktor-aktor eksternal, seperti pemerintah, lembaga penegak hukum, dan kelompok kepentingan terhadap arah dan sudut pandang media dalam menyoroti kasus korupsi (Eder, 2023b; Perloff, 2022). Keempat bagian ini saling melengkapi untuk menunjukkan bahwa media nasional berperan penting bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pembentuk wacana publik tentang korupsi (Mr Ansor, 2011). Melalui proses framing, penetapan agenda, dan interaksi dengan kepentingan Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 3 Tahun 2025, P. 475-483 Muhammad Bilal Fauzan, et., al/ Framing Isu Korupsi dalam politik, media turut menentukan bagaimana masyarakat memahami makna, penyebab, dan solusi terhadap praktik korupsi di Indonesia (Leliana et al., 2021). 1. Pola Umum Pembingkaian Isu Korupsi di Media Nasional Hasil sintesis dari berbagai literatur menunjukkan bahwa media nasional di Indonesia—seperti Kompas.com, Tempo.co, CNN Indonesia, dan Detik.com—menerapkan pola framing yang beragam dalam memberitakan isu korupsi (Irsa & Suratnoaji, 2025a). Namun, terdapat dua kecenderungan utama yang menonjol, yakni framing moral–individu dan framing struktural–institusional. Pada bingkai moral– individu, media menekankan aspek perilaku personal pelaku korupsi: keserakahan, penyalahgunaan jabatan, dan pelanggaran etika publik (Sovianti, 2019). Berita dikonstruksi dengan nada moralistik yang mengutuk tindakan pelaku serta menampilkan drama penangkapan dan hukuman. Sebaliknya, bingkai struktural–institusional menyoroti korupsi sebagai akibat dari kelemahan sistem birokrasi, lemahnya pengawasan, dan budaya politik transaksional (Karmudi & Suratnoaji, 2022a). Menurut Entman (1993), pola ini menunjukkan dominasi elemen define problems dan diagnose causes di mana media memilih aspek tertentu dari realitas untuk ditekankan sehingga membentuk kerangka pemahaman tertentu di benak publik. Perbedaan ini menggambarkan orientasi redaksional media: apakah berfokus pada moralitas individu atau pada disfungsi sistem yang lebih luas (Nabilla et al., 2024a). Dalam praktiknya, media daring nasional cenderung mengedepankan framing event-based yang berfokus pada momentum penindakan, seperti operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK atau sidang vonis pengadilan (Isa Gautama, 2019). Pola ini dipengaruhi oleh logika kecepatan dan daya tarik klik (clickability) dalam ekosistem berita digital. Penelitian oleh Tamrin, Meutia, dan Riduan (2024) menunjukkan bahwa Kompas.com dan CNN Indonesia lebih sering menonjolkan pernyataan pejabat KPK atau jaksa penuntut dalam tahap diagnose causes, sedangkan Tempo.co memberi ruang lebih luas pada analisis kebijakan dan konteks politik kasus (Putri & Chasana, 2025). Hal ini menandakan bahwa framing isu korupsi tidak hanya merupakan pilihan editorial, tetapi juga refleksi dari strategi wacana dan posisi ideologis media dalam sistem demokrasi Indonesia (Karmudi & Suratnoaji, 2022b). 2. Elemen Framing: Narasi Moral, Aktor Penyebab, dan Solusi yang Terbatas Analisis terhadap struktur berita menunjukkan bahwa media nasional menonjolkan dua elemen utama framing Entman: make moral judgment dan define problems. Media sering kali menggunakan diksi yang tegas dan emosional, seperti “memalukan”, “merugikan negara”, atau “mengkhianati kepercayaan publik”, untuk menegaskan penilaian moral terhadap pelaku(Yuliani et al., n.d.). Narasi ini memperkuat kesan bahwa korupsi adalah masalah etika individu, bukan semata kelemahan sistem. Namun, aspek suggest remedies atau rekomendasi solusi sering kali kurang dikembangkan. Kebanyakan berita berhenti pada tahap penghukuman pelaku tanpa mengulas langkah konkret perbaikan tata kelola, sistem pengawasan, atau reformasi birokrasi. Padahal, framing yang seimbang antara moralitas dan kebijakan dapat membentuk kesadaran publik yang lebih kritis terhadap akar penyebab korupsi (Triwanto et al., 2025). Selain itu, media juga memainkan peran penting dalam menentukan siapa yang dianggap sebagai aktor penyebab (diagnose causes). Dalam kasus tertentu, media menyoroti individu pelaku korupsi secara personal, sementara pada kasus lain, media menyoroti kelemahan institusional seperti lemahnya transparansi anggaran atau celah hukum dalam pengadaan barang dan jasa (Fadil Muharrom et al., 2025). Pola ini sejalan dengan temuan Scheufele dan Iyengar, yang menegaskan bahwa framing mampu memengaruhi issue interpretation publik dengan mempersempit atau memperluas cakupan masalah. Oleh karena itu, pemilihan elemen framing oleh media menentukan arah wacana publik, apakah mendorong tuntutan moral terhadap individu, atau reformasi sistemik terhadap lembaga negara(Nabilla et al., 2024b). 3. Relasi antara Framing dan Agenda Media dalam Isu Korupsi Hubungan antara framing dan agenda setting terlihat jelas dalam pola pemberitaan korupsi di Indonesia. Teori Agenda Setting (McCombs & Shaw, 1972) menyatakan bahwa media berperan menentukan isu mana yang dianggap penting oleh publik melalui frekuensi dan intensitas pemberitaan. Dalam konteks isu korupsi, media nasional secara aktif “mengatur agenda publik” dengan menyoroti kasuskasus besar yang melibatkan pejabat tinggi, menteri, atau lembaga negara strategis. Kasus dengan nilai berita tinggi, seperti korupsi bansos COVID-19 atau suap pejabat kementerian, lebih banyak diberi ruang utama karena dinilai menarik perhatian publik dan memiliki dampak politik yang luas(Hayyan et al., 2025). Namun, setelah isu tersebut masuk dalam agenda publik, proses framing menentukan bagaimana kasus itu diinterpretasikan. Media dapat memilih untuk membingkai kasus korupsi sebagai keberhasilan lembaga penegak hukum, sebagai kegagalan moral pejabat, atau sebagai akibat dari sistem politik yang korup(Ummah & Syarifudin, 2023). Vliegenthart dan Walgrave menjelaskan bahwa agenda media dan framing saling berinteraksi dalam dua arah: agenda menentukan what to think about, sementara framing menentukan how to think about it. Dalam konteks Indonesia, hal ini tampak pada bagaimana media tertentu mengangkat KPK sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi, sementara media lain menyoroti Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 3 Tahun 2025, P. 475-483 Socius E-ISSN: 3025-6704 perdebatan politik di balik upaya pemberantasan korupsi. Relasi ini memperlihatkan bahwa framing bukan sekadar gaya naratif, melainkan instrumen politik wacana yang berpengaruh terhadap persepsi publik dan legitimasi kebijakan(Duff & McCamant, 1968). 4. Dinamika Agenda Building: Pengaruh Aktor Politik dan Kepentingan Institusional Selain konstruksi naratif internal media, hasil kajian literatur juga memperlihatkan bahwa Agenda Building berperan signifikan dalam membentuk arah pemberitaan isu korupsi. Agenda media tidak muncul secara netral, tetapi merupakan hasil interaksi antara berbagai aktor seperti pemerintah, lembaga penegak hukum, partai politik, organisasi masyarakat sipil, dan bahkan pelaku ekonomi. Menurut Cobb, Ross, dan Ross (1976) serta diperkuat oleh Guo dan McCombs, agenda building menjelaskan proses sosial dan politik di mana aktor-aktor eksternal berusaha memengaruhi isi dan sudut pandang media. Dalam kasus Indonesia, lembaga penegak hukum seperti KPK atau Kejaksaan Agung sering menjadi sumber berita utama yang mampu mengarahkan bingkai pemberitaan, sementara aktor politik berusaha menekan atau menggeser fokus liputan melalui pernyataan publik dan strategi komunikasi politik(Breese, 2011). Akibatnya, media nasional sering kali berada di persimpangan antara idealisme jurnalistik dan tekanan kekuasaan. Dalam banyak kasus, media berperan sebagai corong legitimasi tindakan penegakan hukum, sementara di sisi lain, beberapa media independen berusaha menjaga posisi kritis dengan menyoroti aspek kebijakan dan transparansi institusi (Irsa & Suratnoaji, 2025b). Fenomena ini memperlihatkan bahwa framing isu korupsi tidak bisa dilepaskan dari struktur kekuasaan dan ekonomi politik media di Indonesia. Framing dan agenda building saling melengkapi dalam membentuk konstruksi makna: media memilih isu berdasarkan kepentingan redaksional, sementara aktor eksternal berupaya menanamkan interpretasi tertentu di balik pemberitaan tersebut. Dengan demikian, hasil sintesis literatur menunjukkan bahwa pemberitaan korupsi di media nasional merupakan arena wacana politik yang dinamis di mana makna tentang korupsi terus dinegosiasikan antara media, kekuasaan, dan publik (Lina Yuliasari & Adel Lia Novita Sari, 2025b; Triwanto et al., 2025). SIMPULAN Berdasarkan hasil kajian dan sintesis literatur, dapat disimpulkan bahwa media nasional di Indonesia berperan ganda dalam isu pemberantasan korupsi: sebagai penyampai informasi dan sekaligus pembentuk wacana publik. Melalui kerangka Teori Framing (Robert Entman, 1993), penelitian ini menemukan bahwa media tidak sekadar melaporkan fakta, tetapi menyeleksi dan menonjolkan aspek tertentu dari realitas korupsi untuk membentuk persepsi publik. Pola framing yang dominan terbagi dalam dua kategori besar, yakni framing moral individu yang menonjolkan kesalahan personal pelaku, dan framing struktural–institusional yang menyoroti kelemahan sistem tata kelola pemerintahan. Pola ini memperlihatkan bahwa orientasi redaksional, kepemilikan media, serta tekanan pasar turut memengaruhi cara media mendefinisikan korupsi sebagai persoalan etika atau sebagai krisis kelembagaan. Selanjutnya, dengan menggunakan Teori Agenda Setting dan Agenda Building, dapat dipahami bahwa framing isu korupsi tidak hanya merupakan konstruksi internal redaksi, tetapi juga hasil dari dinamika eksternal antara media, lembaga penegak hukum, aktor politik, dan kepentingan publik. Agenda setting menjelaskan bagaimana media menentukan isu mana yang penting untuk diberitakan, sementara agenda building memperlihatkan bagaimana sumber kekuasaan berupaya menanamkan narasi tertentu dalam liputan korupsi. Dalam konteks ini, pemberitaan korupsi berfungsi sebagai arena kompetisi wacana politik, di mana legitimasi moral, ideologis, dan hukum saling berinteraksi membentuk makna yang sampai ke publik. Dengan demikian, hasil penelitian ini menegaskan bahwa media nasional berperan strategis dalam pembentukan persepsi publik terhadap korupsi. Pemberitaan media tidak netral, melainkan mencerminkan relasi kuasa, ideologi redaksional, dan dinamika pasar berita. Untuk memperkuat peran media dalam membangun budaya antikorupsi, diperlukan praktik jurnalisme yang lebih reflektif dan berimbang: tidak hanya menonjolkan sensasi moral, tetapi juga mengedepankan dimensi kebijakan dan reformasi sistemik. Ke depan, penelitian lapangan dan analisis isi empiris terhadap berita daring lintas waktu akan memperkaya pemahaman mengenai evolusi bingkai media dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, serta memperkuat dasar kebijakan komunikasi publik yang transparan dan akuntabel. REFERENSI Ali, H. (2022). Journal of Mass Communication & Journalism Opinion Journalism Culture: An Overview. https://doi.org/10.37421/2165-7912.22.12.459 Alvandaru, M. H., & Asy’ari, N. A. S. (2025). Framing Media Giant Sea Wall: Legitimasi & Penolakan. Jurnal Komunikatif, 14(1), 62–82. https://doi.org/10.33508/jk.v14i1.7340 Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 3 Tahun 2025, P. 475-483 Muhammad Bilal Fauzan, et., al/ Framing Isu Korupsi dalam Aruguete, N. (2017). Agenda building. Revisión de la literatura sobre el proceso de construcción de la agenda mediática. Signo y Pensamiento, 36(70), 36. https://doi.org/10.11144/Javeriana.syp3670.abrl Baumgartner, F. R. (2001). Agendas: Political. In International Encyclopedia of the Social & Behavioral Sciences (pp. 288–291). Elsevier. https://doi.org/10.1016/B0-08-043076-7/01092-5 Bennett, W. L. (2009). Power and the News Media: The Press and Democratic Accountability. In Politik in der Mediendemokratie (pp. 84–102). VS Verlag für Sozialwissenschaften. https://doi.org/10.1007/978-3-531-91728-3_4 Berganza-Conde, M. R., Oller-Alonso, M., & Meier, K. (2010). Journalistic roles and objectivity in Spanish and Swiss journalism. An applied model of analysis of journalism culture. https://doi.org/10.4185/RLCS-652010-914-488-502-EN D’Angelo, P. (2002). News Framing as a Multiparadigmatic Research Program: a Response to Entman. Journal of Communication, 52(4), 870–888. https://doi.org/10.1111/j.1460-2466.2002.tb02578.x Eder, M. (2023a). Scandal frames (Political News). DOCA - Database of Variables for Content Analysis. https://doi.org/10.34778/2zv Eder, M. (2023b). Scandal frames (Political News). DOCA - Database of Variables for Content Analysis. https://doi.org/10.34778/2zv Entman, R. M. (1993). Framing: Toward Clarification of a Fractured Paradigm. Journal of Communication, 43(4), 51–58. https://doi.org/10.1111/j.1460-2466.1993.tb01304.x Hanitzsch, T. (2007a). Deconstructing Journalism Culture: Toward a Universal Theory. Communication Theory, 17(4), 367–385. https://doi.org/10.1111/j.1468-2885.2007.00303.x Hanitzsch, T. (2007b). Deconstructing Journalism Culture: Toward a Universal Theory. Communication Theory, 17(4), 367–385. https://doi.org/10.1111/j.1468-2885.2007.00303.x Hanitzsch, T., Hanusch, F., Mellado, C., Anikina, M., Berganza, R., Cangoz, I., Coman, M., Hamada, B., Elena Hernández, M., Karadjov, C. D., Virginia Moreira, S., Mwesige, P. G., Plaisance, P. L., Reich, Z., Seethaler, J., Skewes, E. A., Vardiansyah Noor, D., & Kee Wang Yuen, E. (2011). MAPPING JOURNALISM CULTURES ACROSS NATIONS. Journalism Studies, 12(3), 273–293. https://doi.org/10.1080/1461670X.2010.512502 Irsa, A. R., & Suratnoaji, C. (2025). Framing Berita Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK dalam Detik.com dan Tempo.co. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8(8), 9056–9062. https://doi.org/10.54371/jiip.v8i8.8945 Isa Gautama, M. (2019). News Coverage of Romahurmuzy Arrest: A Critical Discourse Analysis of Three National Online Media. Proceedings of the Social Sciences, Humanities and Education Conference (SoSHEC 2019). https://doi.org/10.2991/soshec-19.2019.68 Karmudi, K., & Suratnoaji, C. (2022a). Pembingkaian Berita Pemberhentian Pegawai KPK pada Media Online detik.com dan tempo.co Periode 13-30 September 2021. Jurnal Nomosleca, 8(1), 81–90. https://doi.org/10.26905/nomosleca.v8i1.7536 Karmudi, K., & Suratnoaji, C. (2022b). Pembingkaian Berita Pemberhentian Pegawai KPK pada Media Online detik.com dan tempo.co Periode 13-30 September 2021. Jurnal Nomosleca, 8(1), 81–90. https://doi.org/10.26905/nomosleca.v8i1.7536 Koswara, I., & Rantona, S. (2025). Analisis Framing Pemberitaan Danantara oleh Media Detik.com. Jurnal Ilmu Politik Dan Komunikasi, 15(1), 122–136. https://doi.org/10.34010/jipsi.v15i1.16892 Leliana, I., Herry, H., Suratriadi, P., & Enrieco, E. (2021). Analisis Framing Model Robert Entman tentang Pemberitaan Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara di Kompas.com dan BBCIndonesia.com. Cakrawala - Jurnal Humaniora, 21(1), 60–67. https://doi.org/10.31294/jc.v21i1.10042 Lina Yuliasari, & Adel Lia Novita Sari. (2025). Framing Media Berita Tempo VS Media Indonesia dalam Kasus Korupsi Pertamina: Kajian Norman Fairclough. Linguistik, Terjemahan, Sastra (LINGTERSA), 6(2), 129–142. https://doi.org/10.32734/lts.v6i2.21173 Maharani, , Tasya Lee, & Vera, N. (2023). Framing Analysis of the Suspected Corruption Case of Agriculture Minister Syahrul Yasin Limpo. INTERNATIONAL JOURNAL OF MULTIDISCIPLINARY RESEARCH AND ANALYSIS, 06(12). https://doi.org/10.47191/ijmra/v6-i12-04 McCombs, M., & Valenzuela, S. (2007). The Agenda-Setting Theory. Cuadernos.Info, 20, 44–51. https://doi.org/10.7764/cdi.20.111 Mr Ansor. (2011). TEORI AGENDA SETTING DAN CITRA PEMERINTAH: ANALISIS PEMBERITAAN KORUPSI DAN PENURUNAN CITRA PEMERINTAHAN SBY. Jurnal Komunikasi, 5(2), 145–156. https://doi.org/10.20885/komunikasi.vol5.iss2.art5 Muhammad Asrul, & Korry El Yana. (2025). Analisis Media Framing Pemberitaan Media Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) dalam Pemberitaan Joko Widodo Pemimpin Terkorup: Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 3 Tahun 2025, P. 475-483 Socius E-ISSN: 3025-6704 Studi Pada Media Tempo.Com. Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal, 7(9). https://doi.org/10.47467/reslaj.v7i9.8529 Nabilla, A. S., Muharromah, N. N., & Putri, V. K. (2024). Analisis Framing Berita Kasus Korupsi Timah: Dampak Kerugian Negara Rp271 Triliun pada Kompas.com dan Detikcom. Tuturlogi, 5(3), 122–134. https://doi.org/10.21776/ub.tuturlogi.2024.005.03.2 Perloff, R. M. (2022). The Fifty-Year Legacy of Agenda-Setting: Storied Past, Complex Conundrums, Future Possibilities. Mass Communication and Society, 25(4), 469–499. https://doi.org/10.1080/15205436.2021.2017689 Putri, D. S., & Chasana, R. R. B. (2025). Aksi Kawal Putusan MK Dalam Bingkai Media: Dominasi Konflik dan Tantangan Demokrasi. Jurnal Komunikatif, 14(1), 93–106. https://doi.org/10.33508/jk.v14i1.7467 Ramandita, R., & Yuliana, G. D. (2018). Undang-Undang Antikorupsi dalam Bingkai Konstruksi Media. Jurnal Ilmu Komunikasi, 16(1), 15. https://doi.org/10.31315/jik.v16i1.2679 Rambe, A. S., Fatika, A., Syahputra, R., Deansyah, R. M., Syahputra, A., & Purnama, R. A. S. (2025a). FRAMING DETIK.COM DAN LIPUTAN6.COM TERHADAP CITRA POLITIK RIDWAN KAMIL DALAM ISU KORUPSI BJB. AT-TAWASUL, 4(2), 53–68. https://doi.org/10.51192/ja.v4i2.1906 Rambe, A. S., Fatika, A., Syahputra, R., Deansyah, R. M., Syahputra, A., & Purnama, R. A. S. (2025b). FRAMING DETIK.COM DAN LIPUTAN6.COM TERHADAP CITRA POLITIK RIDWAN KAMIL DALAM ISU KORUPSI BJB. AT-TAWASUL, 4(2), 53–68. https://doi.org/10.51192/ja.v4i2.1906 Rambe, A. S., Fatika, A., Syahputra, R., Deansyah, R. M., Syahputra, A., & Purnama, R. A. S. (2025c). FRAMING DETIK.COM DAN LIPUTAN6.COM TERHADAP CITRA POLITIK RIDWAN KAMIL DALAM ISU KORUPSI BJB. AT-TAWASUL, 4(2), 53–68. https://doi.org/10.51192/ja.v4i2.1906 Rössler, P. (2016). The Agenda-Setting Function of Mass Media. In Schlüsselwerke der Medienwirkungsforschung (pp. 121–133). Springer Fachmedien Wiesbaden. https://doi.org/10.1007/978-3-658-09923-7_11 Safran Safar Almakaty. (2024). Agenda Setting Theory in The Age of Digital Media: An Analytical Perspective. EVOLUTIONARY STUDIES IN IMAGINATIVE CULTURE, 1742–1750. https://doi.org/10.70082/esiculture.vi.1539 Shidik, M. F., Florina, I. D., & Permadi, D. (2025). Konstruksi Realitas Media: Analisis Framing Pemberitaan Jokowi dalam Kasus OCCRP. JKOMDIS : Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Media Sosial, 5(1), 139–145. https://doi.org/10.47233/jkomdis.v5i1.2623 Sovianti, R. (2019). Analisis Framing: Pemberitaan Penangkapan Kasus Korupsi E-KTP Setya Novanto di Media Daring Detik.Com dan Kompas.Com. Jurnal Komunikasi, Masyarakat Dan Keamanan, 1(1). https://doi.org/10.31599/komaskam.v1i1.3258 Vliegenthart, R. (2013). Media Framing and Social Movements. In The Wiley-Blackwell Encyclopedia of Social and Political Movements. Wiley. https://doi.org/10.1002/9780470674871.wbespm474 Vliegenthart, R. (2022). Media Framing and Social Movements. In The Wiley-Blackwell Encyclopedia of Social and Political Movements (pp. 1–4). Wiley. https://doi.org/10.1002/9780470674871.wbespm474.pub2 Lina Yuliasari, & Adel Lia Novita Sari. (2025a). Framing Media Berita Tempo VS Media Indonesia dalam Kasus Korupsi Pertamina: Kajian Norman Fairclough. Linguistik, Terjemahan, Sastra (LINGTERSA), 6(2), 129–142. https://doi.org/10.32734/lts.v6i2.21173 Lina Yuliasari, & Adel Lia Novita Sari. (2025b). Framing Media Berita Tempo VS Media Indonesia dalam Kasus Korupsi Pertamina: Kajian Norman Fairclough. Linguistik, Terjemahan, Sastra (LINGTERSA), 6(2), 129–142. https://doi.org/10.32734/lts.v6i2.21173 Maharani, , Tasya Lee, & Vera, N. (2023). Framing Analysis of the Suspected Corruption Case of Agriculture Minister Syahrul Yasin Limpo. INTERNATIONAL JOURNAL OF MULTIDISCIPLINARY RESEARCH AND ANALYSIS, 06(12). https://doi.org/10.47191/ijmra/v6-i12-04 McCombs, M., & Valenzuela, S. (2007). The Agenda-Setting Theory. Cuadernos.Info, 20, 44–51. https://doi.org/10.7764/cdi.20.111 Mr Ansor. (2011). TEORI AGENDA SETTING DAN CITRA PEMERINTAH: ANALISIS PEMBERITAAN KORUPSI DAN PENURUNAN CITRA PEMERINTAHAN SBY. Jurnal Komunikasi, 5(2), 145–156. https://doi.org/10.20885/komunikasi.vol5.iss2.art5 Muhammad Asrul, & Korry El Yana. (2025). Analisis Media Framing Pemberitaan Media Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) dalam Pemberitaan Joko Widodo Pemimpin Terkorup: Studi Pada Media Tempo.Com. Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal, 7(9). https://doi.org/10.47467/reslaj.v7i9.8529 Yuliani, E., Reza, F., Lestari, A., Lathifah, N., Sugiarta, N., & Putri, S. H. (n.d.). In Search Pembingkaian Berita Kasus Korupsi Menteri Komunikasi dan Informasi di Media Online (Analisis Framing Robert N. Entman Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 3 Tahun 2025, P. 475-483 Muhammad Bilal Fauzan, et., al/ Framing Isu Korupsi dalam Mengenai Pemberitaan Korupsi Johnny G Plate Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G pada Media Tempo.co dan Mediaindonesia.com Periode 17 Mei 2023-2 Juni 2023). Triwanto, R. B., A’yun, A. Q., Lani, O. P., & Avrilian, P. (2025). Framing Analysis of News Reporting on Sugar Commodity Corruption Case by Kompas.com. Semantik: Journal of Social, Media, Communication, and Journalism, 3(1), 54. https://doi.org/10.31958/semantik.v3i1.15621 Ummah, K. C., & Syarifudin, A. (2023). Corruption case of Base Transceiver Station (BTS) in Indonesia: Framing analysis study of MediaIndonesia.com and Okezone.com. Digital Theory, Culture & Society, 1(1), 53–59. https://doi.org/10.61126/dtcs.v1i1.9