scieee AI-readable full text Open interactive document viewer

KOMITMEN PERNIKAHAN DAN KEPUASAN PERNIKAHAN PADA WANITA BATAK YANG TIDAK MEMILIKI ANAK LAKI-LAKI

Enjang, Wahyuningrum; Freedestri Merkuri, Sihotang

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara komitmen pernikahan dengan kepuasan pernikahan pada wanita Batak yang tidak memiliki anak laki-laki. Dalam budaya Batak, anak laki-laki dianggap sebagai penerus marga, sehingga ketidakhadirannya sering menimbulkan tekanan dalam pernikahan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif korelasional dengan partisipan sebanyak 151 wanita Batak yang dipilih melalui purposive sampling. Instrumen yang digunakan adalah Marital Components of Commitment Scale (MCC) dan ENRICH Marital Satisfaction Scale. Analisis data dengan uji korelasi Pearson menunjukkan hubungan positif signifikan antara komitmen pernikahan dan kepuasan pernikahan (r = 0,379; p < 0,01). Hasil uji regresi menunjukkan kontribusi komitmen pernikahan sebesar 14,4% terhadap kepuasan pernikahan, sedangkan 85,6% dipengaruhi faktor lain. Temuan ini menegaskan pentingnya komitmen sebagai landasan untuk menjaga kepuasan pernikahan meskipun terdapat tekanan budaya yang kuat.

Full text

Jurnal Ilmiah Multidisipliner (JIM) Vol 9 No. 10 Oktober 2025 eISSN: 2118-7300 129 KOMITMEN PERNIKAHAN DAN KEPUASAN PERNIKAHAN PADA WANITA BATAK YANG TIDAK MEMILIKI ANAK LAKILAKI Enjang Wahyuningrum1, Freedestri Merkuri Sihotang2 [email protected], [email protected] Universitas Kristen Satya Wacana ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara komitmen pernikahan dengan kepuasan pernikahan pada wanita Batak yang tidak memiliki anak laki-laki. Dalam budaya Batak, anak lakilaki dianggap sebagai penerus marga, sehingga ketidakhadirannya sering menimbulkan tekanan dalam pernikahan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif korelasional dengan partisipan sebanyak 151 wanita Batak yang dipilih melalui purposive sampling. Instrumen yang digunakan adalah Marital Components of Commitment Scale (MCC) dan ENRICH Marital Satisfaction Scale. Analisis data dengan uji korelasi Pearson menunjukkan hubungan positif signifikan antara komitmen pernikahan dan kepuasan pernikahan (r = 0,379; p < 0,01). Hasil uji regresi menunjukkan kontribusi komitmen pernikahan sebesar 14,4% terhadap kepuasan pernikahan, sedangkan 85,6% dipengaruhi faktor lain. Temuan ini menegaskan pentingnya komitmen sebagai landasan untuk menjaga kepuasan pernikahan meskipun terdapat tekanan budaya yang kuat. Kata Kunci: Komitmen Pernikahan, Kepuasan Pernikahan, Wanita Batak. ABSTRACT This study aims to examine the relationship between marital commitment and marital satisfaction among Batak women who do not have sons. In Batak culture, sons are regarded as heirs of the family lineage, and their absence often creates pressure in marriage. This research employed a quantitative correlational method with 151 participants selected through purposive sampling. The instruments used were the Marital Components of Commitment Scale (MCC) and the ENRICH Marital Satisfaction Scale. Data analysis with Pearson correlation showed a significant positive relationship between marital commitment and marital satisfaction (r = 0.379; p < 0.01). Regression analysis indicated that marital commitment contributes 14.4% to marital satisfaction, while 85.6% is influenced by other factors. These findings highlight the role of commitment as a foundation for maintaining marital satisfaction despite strong cultural expectations to have sons. Keywords: Marital Commitment, Marital Satisfaction, Batak Women. PENDAHULUAN Pernikahan merupakan bagian penting dalam kehidupan manusia, tidak hanya menyatukan dua individu, tetapi juga membentuk hubungan sosial yang lebih luas. Sebagai ikatan yang berperan dalam membentuk keluarga, pernikahan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk nilai budaya, norma sosial, dan ketentuan hukum. Di masyarakat Suku Batak Toba, yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, pernikahan dilaksanakan berdasarkan hukum-hukum adat yang telah menjadi bagian integral dari tradisi mereka sejak dahulu hingga kini, Hutauruk (2024). Bagi masyarakat Batak Toba, memiliki keturunan adalah tujuan utama pernikahan, mencerminkan pentingnya peran anak dalam konteks keluarga dan budaya. Suku Batak Toba menganut sistem keluarga patrilineal, garis keturunan ditentukan oleh pihak ayah, sehingga penggunaan marga diwariskan dari ayah kepada anak. Keluarga Batak Toba sangat mengharapkan kehadiran anak laki-laki untuk melanjutkan marga dan tradisi keluarga, menjadikan mereka sosok yang krusial dalam struktur sosial dan identitas budaya. Anak dianggap sebagai hal yang sangat berharga. Hal ini tercermin dalam motto yang juga 130 menjadi judul sebuah lagu Batak, “Anakkon Hi Do Hamoraon DiAhu” yang aartinya “anak adalah harta bagi orangtua”, Napitupulu (dalam Valentina & Martani, 2018). Keluarga yang tidak memiliki anak laki-laki sering disamakan dengan pohon tanpa akar, Hutauruk (2024), karena anak laki-laki dianggap memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelangsungan hidup keluarga dan berperan sebagai penerus marga, seperti yang dijelaskan oleh Nuralide (dalam Hutauruk, 2024). Tuntutan untuk memiliki anak laki-laki dalam keluarga Batak Toba mengakibatkan banyak pasangan mengalami kebuntuan, sering kali disertai saling menyalahkan antara suami dan istri. Kebutuhan ini tidak hanya mempengaruhi harga diri seorang suami, tetapi juga berdampak pada derajat dan status seorang wanita sebagai istri. Ketika seorang wanita berhasil melahirkan anak laki-laki, derajatnya akan lebih terangkat dibandingkan dengan wanita yang tidak memiliki anak laki-laki, sebagaimana dijelaskan oleh Vivid (dalam Hutauruk, 2024). Dengan demikian, keberhasilan dalam melahirkan anak laki-laki menjadi tanda kehormatan dan pengakuan dalam masyarakat. Yosephine dan Wibawa (2022) menemukan bahwa studi mengenai perempuan yang mengalami involunter childlessness menunjukkan mereka umumnya memiliki subjective well-being yang baik. Namun, perempuan Batak yang berada dalam situasi ini cenderung memiliki gambaran subjective well-being yang kurang memuaskan. Hal ini disebabkan oleh nilai budaya Hagabeon yang berperan dominan dalam membentuk subjective well-being mereka. Hagabeon ini merupakan salah satu nilai adat yang dijalankan dalam masyarakat suku Batak. Manurung dan Manurung (2018) mengatakan bahwa nilai-nilai adat sangat dihargai oleh masyarakat suku Batak dan dimaksudkan sebagai pedoman hidup. Oleh karena itu, dalam masyarakat Batak nilai-nilai adat ditanamkan dan ditekankan oleh lingkungan, terutama keluarga, secara turun temurun. Namun, terkadang nilai-nilai tersebut justru menjadi faktor yang menimbulkan tekanan sosial, sehingga tidak memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dalam upaya mewujudkannya. Salah satu contohnya adalah dalam penerapan nilai Hagabeon. Nilai Hagabeon yang dihargai oleh orang tua dan keluarga menciptakan harapan yang besar agar perempuan dapat mewujudkan nilai tersebut untuk mencapai kesejahteraan, Yosephine & Wibawa (2022). Penelitian tersebut menunjukkan pentingnya peran wanita dalam keluarga, sekaligus menggambarkan tekanan yang mereka alami dalam budaya Batak, di mana terdapat harapan kuat agar wanita dapat melahirkan anak laki-laki demi memenuhi nilai-nilai adat. Tekanan ini selaras dengan pandangan Nuralide (dalam Hutauruk, 2024), yang menyatakan bahwa dalam masyarakat Batak Toba, anak laki-laki memiliki posisi yang sangat penting karena dianggap sebagai penerus garis keturunan sekaligus pelaksana tradisi keluarga. Kondisi ini dapat berdampak pada munculnya ketidakpuasan dalam pernikahan serta melemahkan komitmen untuk mempertahankan hubungan pernikahan. Kepuasan pernikahan dapat diartikan sebagai perasaan bahagia dan kepuasan emosional yang dirasakan individu dalam konteks hubungan pernikahannya. Perasaan ini mencakup elemen emosional dan psikologis yang terjalin antara pasangan, serta mencerminkan kualitas interaksi dan komunikasi. Dalam hubungan yang sehat, kepuasan pernikahan seringkali ditandai dengan adanya dukungan emosional, pemahaman, dan kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan. Menurut Saragih (2024), tingkat kepuasan pernikahan dapat bervariasi antara pasangan yang berasal dari etnis yang sama dan yang berasal dari etnis yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa latar belakang etnis dapat mempengaruhi perspektif dan harapan pasangan dalam menjalani pernikahan. Selain itu, Hastuti (2017) menemukan bahwa kepuasan pernikahan pada pasangan yang tidak memiliki anak sangat dipengaruhi oleh lamanya masa pernikahan serta jenis 131 kelamin pasangan. Hal ini menunjukkan bahwa faktor-faktor demografi dan sosial budaya mempunyai peranan penting dalam menentukannya. Lebih lanjut, penelitian Siska (2019) menampilkan bahwa masyarakat Batak Toba memiliki pandangan unik mengenai kepuasan pernikahan, terutama ketika terjadi pernikahan antar suku yang berbeda. Pandangan ini mencerminkan nilai-nilai budaya yang mendasari interaksi sosial dan harapan dalam hubungan pernikahan, di mana pernikahan antar suku dapat menghadirkan tantangan dan peluang baru dalam dinamika hubungan. Rahmananda et al. (2022) juga menyoroti pentingnya tahun-tahun awal pernikahan sebagai periode kritis untuk mengembangkan kepuasan. Keseluruhan penelitian ini menyiratkan bahwa kepuasan pernikahan bukanlah sesuatu yang statis, melainkan dinamis dan dipengaruhi oleh berbagai faktor individu, sosial, dan budaya. Kesimpulannya, untuk memahami kepuasan pernikahan, perlu mempertimbangkan spektrum luas faktor yang saling berinteraksi ini. Dalam masyarakat Batak Toba, pernikahan tidak hanya dipandang sebagai ikatan antara dua individu, tetapi juga sebagai bagian dari sistem budaya yang kuat. Faktor sosial dan budaya memiliki pengaruh besar terhadap kepuasan pernikahan, di mana komitmen menjadi aspek krusial dalam menjaga kualitas hubungan. Komitmen pernikahan berperan sebagai landasan utama dalam membangun dan mempertahankan keharmonisan, terutama bagi pasangan yang tidak memiliki anak laki-laki. Komitmen ini mencerminkan dedikasi serta tanggung jawab moral dan emosional yang diemban oleh pasangan, dengan nilai-nilai budaya yang turut memperkuat ikatan tersebut. Dengan menginternalisasi norma dan tradisi yang berlaku, pasangan dapat mencapai tingkat kepuasan pernikahan yang lebih tinggi, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama yang menguji ketahanan pernikahan dalam budaya Batak Toba adalah ketidakadaan anak laki-laki dalam keluarga. Dalam menjalani pernikahan, pasangan Batak Toba juga menghadapi tekanan dari adat istiadat dan harapan sosial yang mengakar kuat. Norma budaya membentuk persepsi mereka terhadap pernikahan dan menentukan cara mereka menghadapi berbagai rintangan dalam hubungan. Tanpa komitmen yang kokoh, tuntutan sosial ini dapat berisiko mengurangi kepuasan pernikahan dan bahkan mempengaruhi stabilitas hubungan mereka. Penelitian yang dilakukan oleh Hou et al. (2019) mengungkapkan bahwa tingginya tingkat kepuasan pernikahan berkaitan erat dengan tingginya tingkat komitmen dalam pernikahan. Individu yang memiliki komitmen yang kuat terhadap pernikahannya cenderung lebih dermawan, mengutamakan kepentingan pasangan dibandingkan dirinya sendiri, mampu bekerja sama, serta tetap setia dalam hubungan. Semua usaha tersebut dilakukan demi mencapai kebahagiaan dan kepuasan dalam pernikahan. Valentina (2021) juga menegaskan bahwa kebahagiaan dalam keluarga sangat bergantung pada komitmen dalam rumah tangga, di mana komitmen ini menjadi faktor penentu kepuasan pernikahan. Individu yang memiliki komitmen tinggi terhadap suatu hubungan lebih cenderung mempertahankan pernikahan demi kepentingan bersama. Selain itu, meningkatkan komitmen pribadi dalam kehidupan pasangan dapat membantu menjaga kedekatan dalam pernikahan, meskipun prosesnya tidak selalu mudah. Setidaknya, komitmen pribadi terhadap pernikahan berperan penting dalam membantu pasangan mempertahankan hubungan dan menghadapi berbagai tantangan yang muncul, Boseke (2015). Memahami keterkaitan antara komitmen pernikahan dan kepuasan pernikahan dalam konteks budaya Batak Toba menjadi hal yang krusial, terutama bagi wanita yang tidak memiliki anak laki-laki. Budaya Batak yang menganut sistem patrilineal memberikan tekanan sosial yang kuat terhadap pasangan untuk memiliki anak laki-laki sebagai penerus 132 garis keturunan. Dalam kondisi ini, komitmen pernikahan dapat menjadi faktor yang menentukan sejauh mana pasangan mampu menghadapi tantangan sosial dan psikologis yang muncul akibat harapan budaya tersebut. Namun, hubungan antara komitmen dan kepuasan pernikahan tidak dapat dilepaskan dari faktor eksternal seperti norma sosial dan tekanan keluarga, yang berpotensi menciptakan konflik internal dalam hubungan suami istri. Oleh karena itu, penelitian ini menjadi penting untuk memahami bagaimana komitmen dapat berfungsi sebagai mekanisme adaptasi bagi pasangan dalam mempertahankan keharmonisan pernikahan, meskipun dihadapkan pada tantangan budaya yang kompleks. Berdasarkan pemaparan yang telah diuraikan tersebut, peneliti melakukan penelitian terkait hubungan komitmen pernikahan dan kepuasan pernikahan pada wanita Batak yang tidak memiliki anak laki-laki. METODOLOGI Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Penelitian kuantitaif ini bertujuan untuk mengukur hubungan antara dua variabel, yaitu komitmen pernikahan dan kepuasan pernikahan, pada wanita Batak yang tidak memiliki anak laki-laki. Penelitian kuantitatif memungkinkan peneliti untuk mengolah data dalam bentuk angka dan melakukan analisis statistik guna mengetahui ada tidaknya hubungan yang signifikan antara kedua variabel tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif korelasional, yang bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis sejauh mana hubungan antara komitmen pernikahan dan kepuasan pernikahan. Pendekatan ini sesuai dengan tujuan penelitian yang ingin mengetahui arah dan kekuatan hubungan antara dua variabel tanpa memanipulasi variabel-variabel tersebut. HASIL DAN PEMBAHASAN A. Orientasi Kancah Penelitian dan Pengumpulan Data Penelitian Penelitian ini difokuskan pada wanita Batak yang telah menikah secara sah dan tidak memiliki anak laki-laki. Pemilihan populasi ini didasarkan pada latar belakang budaya masyarakat Batak yang menempatkan anak laki-laki sebagai penerus marga, serta pemegang tanggung jawab dalam pelestarian nilai adat-adat. Dalam tradisi Batak, keturunan laki-laki dianggap sebagai simbol keberlanjutan garis keturunan dan kehormatan keluarga. Oleh karena itu, ketiadaan anak laki-laki dalam keluarga dapat menimbulkan tekanan tersendiri terhadap perempuan dalam pernikahan, baik secara personal maupun sosial. Hal ini menjadi relevan untuk diteliti dalam kaitannya dengan komitmen dan kepuasan pernikahan wanita Batak dalam konteks tersebut. Karena tidak terdapat satu lembaga atau komunitas tunggal yang menaungi seluruh wanita Batak dengan karakteristik tersebut, maka penelitian ini dilakukan secara non-lokasional (tanpa institusi tetap), dan pengumpulan data dilakukan secara daring. Peneliti menyasar responden dari berbagai wilayah di Indonesia yang memenuhi kriteria penelitian. Dengan demikian, pendekatan kancah penelitian bersifat terbuka namun terfokus pada kelompok etnis tertentu dengan kondisi spesifik. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wanita Batak (baik Toba, Karo, Mandailing, Simalungun, Pakpak, maupun Angkola) yang telah menikah secara sah dan belum memiliki anak laki-laki. Populasi ini bersifat tidak teridentifikasi secara keseluruhan karena tidak ada data populasi terpusat. Oleh karena itu, peneliti menggunakan metode pendekatan nonprobabilistik dalam pemilihan sampel. Sampel dalam penelitian ini adalah sebagian dari populasi tersebut yang dipilih berdasarkan kriteria inklusi, yaitu: 1. Wanita beretnis Batak (dapat berasal dari sub-suku manapun dalam Batak), 2. Sudah menikah secara sah (secara agama dan/atau negara), 133 3. Tidak memiliki anak laki-laki (hanya memiliki anak perempuan). Jumlah sampel ditentukan berdasarkan pendekatan praktis dan efisiensi sumber daya, dengan mempertimbangkan waktu, tenaga, serta kemudahan akses. Peneliti menetapkan minimal 50 responden, sesuai dengan standar minimum untuk analisis korelasi dalam penelitian kuantitatif. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling, yaitu teknik pengambilan sampel secara sengaja berdasarkan kriteria tertentu yang ditetapkan peneliti. Teknik ini digunakan karena peneliti membutuhkan karakteristik responden yang sangat spesifik, sehingga tidak semua individu dalam populasi umum bisa dijadikan sampel. Proses pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner online (Google Form), yang disebarluaskan melalui berbagai media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan grup komunitas daring. Kuesioner mencakup instrumen untuk mengukur dua variabel utama dalam penelitian ini, yaitu komitmen pernikahan dan kepuasan pernikahan, yang disusun dalam bentuk skala likert. Sebelum pengisian kuesioner, responden diberi penjelasan singkat mengenai tujuan penelitian dan pernyataan persetujuan partisipasi. Pengambilan data dilakukan selama rentang waktu 13 Juni 2025 hingga 26 Agustus 2025, dengan pemantauan aktif oleh peneliti untuk memastikan data yang masuk sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Beberapa kendala yang dihadapi selama pengumpulan data antara lain: 1) Kesulitan menjangkau responden dengan karakteristik spesifik, karena keterbatasan populasi yang dapat diakses secara daring dan bersedia mengisi kuesioner. 2) Keterbatasan verifikasi data, karena proses pengumpulan dilakukan secara online dan bersifat self-report, sehingga keakuratan data bergantung pada kejujuran dan pemahaman responden terhadap pertanyaan. 3) Topik penelitian yang sensitif, menyangkut budaya, keluarga, dan keturunan, sehingga sebagian responden mungkin merasa tidak nyaman atau ragu untuk menjawab secara terbuka. 4) Ketidakseimbangan sebaran geografis responden, di mana sebagian besar responden berasal dari daerah-daerah tertentu saja yang lebih aktif dalam jaringan media sosial, sehingga bisa berdampak pada generalisasi hasil. Kendala-kendala tersebut menjadi perhatian dalam proses analisis dan interpretasi data, serta dipertimbangkan dalam bagian keterbatasan penelitian. Meskipun demikian, pengumpulan data tetap dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan etika penelitian, kerahasiaan data, dan kesesuaian kriteria partisipan agar hasil penelitian tetap relevan dan bermakna. B. Partisipan Penelitian Penelitian ini melibatkan 151 wanita Batak yang telah menikah dan tidak memiliki anak laki-laki, yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Partisipan berasal dari berbagai latar belakang usia, agama, pekerjaan dan durasi pernikahan. 1. Karakteristik responden berdasarkan usia Tabel 4.1 Responden Berdasarkan Usia No Usia Jumlah Persentase 1 < 30 tahun 2 1,32% 2 30-39 tahun 47 31,13% 3 40-49 tahun 61 40,40% 4 50-59 tahun 34 22,52% 5 ≥ 60 tahun 7 4,64% Total 151 100% Berdasarkan tabel 1, terlihat bahwa sebagian besar partisipan berada pada rentang usia 134 40-49 tahun dengan jumlah 61 (40,40%) partisipan. 2. Karakteristik responden berdasarkan agama Tabel 2 Responden Berdasarkan Agama No Agama Jumlah Persentase 1. Kristen Protestan 85 56,29% 2. Kristen Katolik 36 23,84% 3. Islam 30 19.87% Total 151 100% Berdasarkan tabel 2, mayoritas partisipan menganut agama Kristen Protestan, dengan jumlah 85 (56,29%) partisipan. 3. Karakteristik responden berdasarkan usia pernikahan Tabel 3 Responden Berdasarkan Usia Pernikahan No Usia pernikahan (dalam tahun) Jumlah Persentase 1. 10-15 tahun 63 41,72% 2. 15-20 tahun 46 30,46% 3. Lebih dari 20 tahun 42 27,81% Total 151 100% Berdasarkan tabel 3, mayoritas partisipan usia pernikahan dari 10-15 tahun dengan jumlah 63 (41,72%). 4. Karakteristik responden berdasarkan jumlah anak yang dimiliki Tabel 4 Responden Berdasarkan Jumlah anak yang dimiliki No Jumlah anak Jumlah Persentase 1 1 26 17,22% 2 2 62 41,06% 3 3 40 26,49% 4 4 13 8,61% 5 5 7 4,64% 6 Lebih dari 5 3 1,99% Total 151 100% Berdasarkan tabel 4, terlihat bahwa sebagian besar partisipan memiliki anak 2 dengan jumlah 62 (41,06%) partisipan. 5. Karakteristik responden berdasarkan pekerjaan Tabel 5 Responden Berdasarkan Pekerjaan No Pekerjaan Jumlah Persentase 1 Ibu rumah tangga 89 59,9% 2 ASN (Aparatur Sipil Negara) 23 17,1% 3 Pegawai swasta 16 11,2% 4 Wiraswasta/Pengusaha/Usaha 12 7,9% 5 Petani/Bertani/Garap sawah 6 3,9% 6 Pensiunan ASN 2 1,3% 7 Honorer (RSUD & lainnya) 2 1,3% 8 Pemimpin Agama 1 0,7% Total 151 100% Berdasarkan tabel 5, mayoritas pekerjaan partisipan adalah Ibu rumah tangga dengan jumlah 89 (59,9%) partisipan. 6. Karakteristik responden berdasarkan pendidikan terakhir Tabel 6 Responden Berdasarkan Pendidikan Terakhir No Pendidikan Terakhir Jumlah Persentase 1 Tidak sekolah/ tidak tamat sekolah 1 0,66% 2 Lulus SMP 7 4,64% 135 3 Lulus SMA 72 47,68% 4 Lulus D1/D2/D3 26 17,22% 5 Lulus S1 44 29,14% 6 Lulus S2/S3 1 0,66% Total 151 100% Berdasarkan tabel 6, terlihat bahwa sebagian besar partisipan dari lulusan SMA dengan jumlah 72 (47,68%) partisipan. Hasil Penelitian 1. Hasil Statistik Deskriptif Berdasarkan data dari Tabel 6, terlihat bahwa mean dari skala Komitmen Pernikahan adalah 56,64 (SD = 6,33), sedangkan mean dari skala Kepuasan Pernikahan adalah 42,62 (SD = 3,53). Selanjutnya skor minimal pada skala Komitmen Pernikahan adalah 32 dan skor maksimal 68 dengan range sebesar 36. Pada skala Kepuasan Pernikahan, skor minimal adalah 32 dan skor maksimal 53 dengan range sebesar 21. Tabel 7 Hasil Statistik Deskriptif dari Komitmen Pernikahan dan Kepuasan Pernikahan N Range Min. Max. Sum Mean Std. Deviation Variance Komitmen Pernikahan 151 36 32 68 8554 56,64 6,328 40,056 Kepuasan Pernikahan 151 21 32 53 6437 42,62 3,528 12,448 Berdasarkan hasil analisis data yang diperoleh, tahap selanjutnya adalah melakukan kategorisasi pada kedua variabel. Penelitian ini mengategorikan data ke dalam tiga tingkatan, yaitu rendah, sedang, dan tinggi, dengan terlebih dahulu menetapkan nilai tengah sebagai acuan. Penentuan kategori untuk setiap variabel dilakukan berdasarkan perhitungan empirik dengan mempertimbangkan nilai mean dan standar deviasi. Kategorisasi ini penting untuk memahami bagaimana distribusi responden dalam memberikan jawaban pada variabel penelitian. Nilai rata-rata (mean) mencerminkan kecenderungan sentral penilaian responden terhadap masing-masing variabel, sementara standar deviasi menggambarkan variasi jawaban responden. a. Kategorisasi Komitmen Pernikahan Untuk menentukan kategori komitmen pernikahan, digunakan rumus interval berdasarkan nilai rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD). Rumus interval tersebut adalah sebagai berikut : 1) Kategori rendah : X< (M - 0,5 x SD) 2) Kategori sedang : (M – 0,5 x SD) ≤ X ≤ (M + 0,5 x SD) 3) Kategori tinggi : X > (M + 0,5 x SD) Dengan nilai minimum = 32, maksimum = 68, mean = 56,64, dan standar deviasi 6,33, maka diperoleh batas kategorisasi seperti dalam tabel berikut ini. Tabel 8 Kategorisasi Komitmen Pernikahan Hasil analisis pada Tabel 8 menunjukkan bahwa mayoritas responden berada pada kategori sedang dengan jumlah 116 orang (76,82%). Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian besar wanita Batak dalam penelitian ini memiliki tingkat komitmen pernikahan yang moderat. Sebanyak 18 responden (11,92%) menunjukkan tingkat komitmen Kategori Interval N Persentase Tinggi X > 62,97 18 11,92% Sedang 50,31–62,97 116 76,82% Rendah X < 50,31 17 11,26% Total 151 100% 136 pernikahan tinggi, sedangkan 17 responden (11,26%) termasuk dalam kategori rendah. Distribusi ini menggambarkan bahwa meskipun ada variasi dalam tingkat komitmen, mayoritas responden tetap berada pada level sedang. b. Kategorisasi Kepuasan Pernikahan Untuk menentukan kategori kepuasan pernikahan, digunakan rumus interval berdasarkan nilai rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD). Rumus kategorinya adalah : 1) Rendah : X < (M – 0,5 x SD) 2) Sedang : (M – 0,5 x SD) ≤ X ≤ (M + 0,5 × SD) 3) Tinggi : X > (M + 0,5 × SD) Berdasarkan perhitungan dengan nilai minimum = 32, maksimum = 53, mean = 42,62, dan standar deviasi = 3,53, maka diperoleh batas kategorisasi seperti dalam tabel berikut ini : Tabel 9 Kategorisasi Kepuasan Pernikahan Berdasarkan Tabel 9, dapat dilihat bahwa sebagian besar responden (72,19%) berada pada kategori sedang dalam kepuasan pernikahan. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas responden menilai pernikahan mereka cukup memuaskan, meskipun tidak terlalu tinggi. Sebanyak 26 responden (17,22%) memiliki kepuasan rendah, sedangkan 16 responden (10,60%) menunjukkan kepuasan tinggi. Pola distribusi ini menggambarkan bahwa kepuasan pernikahan responden cenderung berada pada level menengah. 2. Hasil Uji Asumsi a. Uji Normalitas Hasil uji normalitas pada variabel dengan uji Kolmogrov-Smirnov menunjukkan nilai statistik 0,070 dengan signifikansi 0,069 (p>0,05). Hasil ini menunjukkan bahwa data residual dalam model regresi berdistribusi normal. Tabel 10 Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual Keterangan KolmogorovSmirnov Z 0,070 Normal Asymp. Sig. (2tailed) 0,069 Normal Berdasarkan Tabel 10, dapat diketahui bahwa nilai signifikansi uji KolmogorovSmirnov sebesar 0,069 (p > 0,05). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa residual pada model regresi memenuhi asumsi normalitas. Hal ini berarti model layak digunakan untuk analisis lebih lanjut mengenai hubungan antara komitmen pernikahan dan kepuasan pernikahan pada wanita Batak yang tidak memiliki anak laki-laki. b. Uji Linearitas Tabel 11 Uji Linearitas Komitmen Pernikahan dan Kepuasan Pernikahan ANOVA df F Sig Kepuasan pernikahan Between Groups (Combined) 24 1,857 0,015 Komitmen Pernikahan Linearity 1 24,536 0,000 Deviation 23 0,871 0.636 Kategori Interval N Persentase Tinggi X > 46,15 16 10,60% Sedang 39,09–46,15 109 72,19% Rendah X < 39,09 26 17,22% Total 151 100% 137 from Linearity Within Grroups 126 Total 150 Berdasarkan Tabel 11 diperoleh hasil uji linearitas antara variabel komitmen pernikahan dan kepuasan pernikahan menunjukkan nilai signifikansi pada deviation from linearity sebesar 0,636 (p > 0,05) dengan nilai F sebesar 0,871, yang mengindikasikan bahwa hubungan antara kedua variabel bersifat linear. Kondisi ini juga didukung oleh nilai linearity yang memiliki signifikansi sebesar 0,000 (p < 0,05) dengan nilai F sebesar 24,536. Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang linear antara variabel komitmen pernikahan dan kepuasan pernikahan. 3. Hasil Uji Hipotesis Uji hipotesis dilakukan untuk mengetahui hubungan antara komitmen pernikahan dengan kepuasan pernikahan pada responden penelitian. Analisis dilakukan dengan menggunakan uji korelasi pearson pada taraf signifikansi 5% (α = 0,05). Tabel 12 Uji Korelasi Komitmen Pernikahan dan Kepuasan Pernikahan Komitmen Kepuasan Komitmen Pearson Correlation 1 0,379** Sig. (2-tailed) 0,000 N 151 151 Kepuasan Pearson Correlation 0,379** 1 Sig. (2-tailed) 0,000 N 151 151 Berdasarkan Tabel 13 diperoleh nilai koefisien korelasi sebesar r = 0,379 dengan nilai signifikansi p = 0,000 (p < 0,01). Hasil ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan signifikan antara komitmen pernikahan dengan kepuasan pernikahan. Artinya, semakin tinggi tingkat komitmen pernikahan yang dimiliki responden, maka semakin tinggi pula tingkat kepuasan pernikahan yang dirasakan. Dengan demikian, hipotesis penelitian yang menyatakan bahwa terdapat hubungan signifikan antara komitmen pernikahan dan kepuasan pernikahan diterima. Tabel 13 Hasil Uji Hipotesis Komitmen Pernikahan dan Kepuasan Pernikahan Variabel R Square* Kontribusi F** Sig F*** Keterangan Komitmen Pernikahan dan Kepuasan Pernikahan 0,144 14,4% 25.033 0,000 Signifikan Keterangan : *R Square = Koefisien determinan **F = Nilai uji koefisien regresi secara stimulant ***Sig. F = Nilai signifikansi F, p<0.05 Dari tabel diatas dapat diketahui bahwa komitmen pernikahan dan kepuasan pernikahan diperoleh nilai R square sebesar 0,144. Nilai R Square sebesar 0,144 mengindikasikan bahwa komitmen pernikahan hanya menjelaskan 14,4% variasi dalam kepuasan pernikahan, sementara 85,6% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti terhadap komitmen pernikahan pada wanita batak yang tidak memiliki anak laki-laki. Dengan demikian, komitmen pernikahan memang berhubungan dengan kepuasan pernikahan, meskipun kekuatan hubungan yang terbentuk tergolong rendah. Selanjutnya, hasil uji F memperoleh nilai F = 25,033 dengan tingkat signifikansi (Sig