scieee AI-readable full text Open interactive document viewer

An Examination of the Principal Teachings of the Ahmadiyya Community

Nurul Islamiyah, Indo Santalia

Full text

2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Analisis Pokok-Pokok (Nurul, et., al) | 99-106 Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Volume 3, Nomor 10, November 2025, P. 99-106 E-ISSN: 2986-6340 Licenced by CC BY-SA 4.0 DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.17605427 Analisis Pokok-Pokok Ajaran Ahmadiyah An Examination of the Principal Teachings of the Ahmadiyya Community Nurul Islamiyah, Indo Santalia Pascasarjana, UIN Alauddin Makassar Jl. H.M. Yasin Limpo No.36 Romang Polong-Gowa Email: [email protected], [email protected] Abstract This study discusses the main teachings of the Ahmadiyah, with the aim of: 1) understanding the history of the emergence of the Ahmadiyah teachings; 2) understanding the main teachings and thoughts of the Ahmadiyah teachings; 3) understanding the differences between the Ahmadiyah teachings and Sunni and Shia teachings. The research method used is library research. The data sources used for this research are books, journals, and websites relevant to the chosen topic. Documentation, specifically searching for notes, books, papers, articles, journals, and other similar sources as research variables, is the method used to collect data. Keywords: main teachings, Ahmadiyah. Abstrak Penelitian ini membahas tentang Pokok-pokok ajaran ahmadiyah, yang bertujuan untuk: 1) mengetahui Sejarah munculnya ajaran Ahmadiyah; 2) mengetahui pokok ajaran dan pikiran ajaran ahmadiyah; 3) mengetahui perbedaan ajaran ahmadiyah dengan ajaran sunni dan syiah. Adapun Metode penelitian yang digunakan ialah jenis penelitian kepustakaan (Library Research). Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelitian ini adalah buku, jurnal, dan website yang relevan dengan topik yang dipilih. Dokumentasi, khususnya pencarian catatan, buku, makalah, artikel, jurnal, dan sumber lain yang sejenis sebagai variabel penelitian, merupakan cara yang digunakan untuk mengumpulkan data. Kata Kunci: pokok-pokok, ajaran, ahmadiyah Article Info Received date: 25 Oktober 2025 Revised date: 29 Oktober 2025 Accepted date: 13 November 2025 PENDAHULUAN Sejarah Islam telah menunjukkan adanya aliran atau sekte didalamnya. Sekte ini muncul karena adanya pandangan atau perspektif yang berbeda sehingga melahirkan gagasan yang berbeda. Hal ini terjadi karena adanya upaya untuk pembaharuan Islam. Dalam pembaharuan tersebut, menghasilkan ajaran atau aliran baru yang disetujui maupun tidak dari kelompok masyarakat. Dengan kata lain, aliran atau sekte ini merupakan salah satu tanda terdapat perpecahan yang terjadi dalam sebuah agama. Namun perpecahan dalam hal ini hanya sebatas adanya perbedaan pandangan terhadap kepemimpinan atau faktor politik.1 Selain itu, faktor lain yang melatarbelakangi kemunculuan aliran-aliran ini adalah kekosongan otoritas agama setelah wafatnya Rasulullah saw. Masyarakat kehilangan sosok yang menjadi hakim dalam perkara mereka dalam masalah sosial-agama maupun dalam masalah-masalah yang terjadi di tengah-tengah mereka. Sehingga setelah wafatnya Nabi perpecahan mulai tampak. Para sahabat mulai berselisih pendapat dan mempertanyakan siapa yang pantas menggantikan peran nabi dalam mengambil dan merespon permasalahan sosial-agama. Setelah tiga puluh tahun Nabi meninggal, perpecahan dan ketegangan sosial menemui puncaknya. Namun pada masa tersebut yang menjadi motif bukan hanya kekosongan otoritas agama, melainkan faktor sosial-politik mendominasi perpecahan kelompok dalam islam.2 Perselisihan antara Ali yang berseteru dengan Muawiyyah menjadi contoh lahirnya Syiah. Sekte tersebut menyebutkan bahwa Ali adalah orang yang pantas menjadi khalifah setelah Utsman. Pertempuran kedua faksi tersebut 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Analisis Pokok-Pokok (Nurul, et., al) | 99-106 melahirkan sekte baru dalam tubuh islam yang disebut dengan Khawarij. Lahirnya faksi-faksi tersebut menjadi awal munculnya sekte dalam islam, gejala politik yang dilegimitasi dengan pesan agama menjadi awal dari perpecahan sosial-keagamaan dan melahirkan aliran. Kemunculan beberapa sekte tersebut adalah bagian dari respon pemeluknya selama berinteraksi dengan ajaran agama, dan menjadi dasar dalam jawaban gejala sosial-agama. Dalam hal ini, latarbelakang keilmuan seseorang akan mempengaruhi hasil dari pembacaan. 1 Oleh karena itu, lahirnya Ahmadiyah khazanah pemikiran teologi islam adalah sebuah keniscayaan, dan tidak mustahil. METODE PENELITIAN Metode penelitian yang digunakan ialah jenis penelitian kepustakaan (Liberary Research). Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelitian ini adalah buku, jurnal, dan website yang relevan dengan topik yang dipilih. Dokumentasi, khususnya pencarian catatan, buku, makalah, artikel, jurnal, dan sumber lain yang sejenis sebagai variabel penelitian, merupakan cara yang digunakan untuk mengumpulkan data. HASIL DAN PEMBAHASAN Sejarah Munculnya Ajaran Ahmadiyah Ahmadiyah merupakan gerakan keagamaan dalam islam yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad. Pendiri Jemaat Ahmadiyah ini berasal dari keluarga terhormat, ia dilahirkan pada tanggal 13 Februari 1835, atau 14 Syawal 1250 H pada hari jumat di dusun Qadian yang terletak 24 km dari kota Amritsar, Punjab, India. Mirza sendiri adalah pemberian gelar yang biasa diberikan kepada kaum ningrat keturunan raja-raja Islam dinasti Moghul yang berasal dari Persia. Sebutan Hadhrat biasa diberikan orang kepada wujud-wujud suci, atau pada alim rabbani sebutan Ghulam merupakan nama famili. Jadi, nama asli Mirza Ghulam Ahmad adalah Ahmad. 2 Kerajaan Moghul yang mengalami kemunduran dan perpecahan serta diiringi dengan bangkitnya kembali raja-raja Hindu dan Sikh, hingga akhirnya kerajaan Moghul musnah tanpa tersisa. Mirza Ghulam Murtadha adalah ayahnya yang meminta Ahmad untuk berjuang memulihkan kejayaan dan pamor duniawi keluarga Mirza. Akan tetapi, dia berkecenderungan sebaliknya, bahkan ia mengatakan “Aku tidak menghendaki kekayaan dalam arti kata duiawi, akan tetapi kaya dalam arti rohani….”. Pendiri Ahmadiyah itu tidak pernah menduduki bangku sekolah, karena saat itu belum ada lembaga sekolah. Akan tetapi keluarganya selalu berusaha mendatangkan guru-guru pribadi yang mengajarkan Al-Qur‟an dan bahasa Persia. Waktu-waktunya sering ia habiskan dalam masjid sambil membaca dan muthalaah Al-Qur’an. 3 Pada masa Mirza Ghulam Ahmad terdapat berbagai perlawanan terhadap islam, serangan itu datang dari golongan sekte Hindu Arya Samaj yang menjelek-jelekan pribadi nabi Muhammad saw, serta menjadikan orang islam sebagai bulan-bulanan. Dia menangkis serangan demi serangan dengan artikel-artikel ke berbagai surat kabar. Dalam menangkis serangan itu, ia ancapkali menerima ilham yang mengandung kabar ghaib yang kelak menjadi sempurna pada waktunya. Ia juga menulis buku yang bernama Barahin Ahmadiyah yang terbit pada Mei 1879 (Jilid pertama). Di dalam buku itu, ia mengungkapkan keluhuran dan keindahan Islam. Ia membuat tantangan bila seseorang penganut agama lain dapat menampilkan keluhuran dan keindahan lebih dari Islam, maka ia akan bersedia memberiakan hadiah sebesar Rs. 10.000,- (Sepuluh ribu rupees). Tidak ada satupun orang yang sanggup memenuhi tantangan itu. Pada tanggal 23 Maret 1889, ia di bai’at oleh orang-orang di kotanya yang berjumlah kurang lebih 40 orang untuk pertama kali, diantaranya adalah Al-Haj Maulvi Hakim Nurudin, yang kelak menjadi Khalifah Al-Masih setelah Mirza Ghulam Ahmad wafat. Pada saat itulah ia dinyatakan 1 Hans-Georg Gadamer, Truth and method (London: Continuum, 2007), h. 303. 2 Ilyas Supena, Respon Masyarakat terhadap Wacana Ahmadiyah Sebagai Agama Baru (Semarang: IAIN Walisongo Semarang, 2011), h. 29. 3 Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad, Riwayat Hidup Mirza Ghulam Ahmad (Jakarta: Jemaat Ahmadiyah, Indonesia, 2005), h. 4. 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Analisis Pokok-Pokok (Nurul, et., al) | 99-106 sebagai peletak dasar berdirinya organisasi al-Jama’ah al-Islamiyah al-Ahmadiyah (Jamaah Islam Ahmadiyah). 4 Pada tahun yang sama Mirza Ghulam Ahmad mengaku menerima wahyu (bahasa Urdu) yang menyatakan bahwa Nabi Isa bin Maryam telah wafat, sedangkan al-Masih yang dijanjikan oleh Nabi Muhammad adalah dia orangnya. 5 Ia menyatakan dirinya sebagai Al-Masih al-mauw’ud, Allah SWT telah menjanjikan kepadanya melalui wahyu bahwa ;”Aku akan membawa pesanmu sampai ke ujungujung dunia”. Ia juga menyatakan dirinya sebagai al-Masih bagi umat Kristiani, sebagai Imam alMahdi bagi umat Muslim, sebagai Khrisna bagi umat Hindu, dan lain sebagainya, serta ditugaskan untuk menyatukan umat manusia di bawah bendera satu agama. 6 Dari pernyataan tersebut, gemparlah seluruh umat beragama di India saat itu, baik kalangan non-Muslim maupun Muslim di India. Mirza Ghulam Ahmad menyempurnakan dakwahnya kepada pihak Kristen dengan mengajak padre-padri di Lahore supaya meminta keputusan Ilahi, siapa yang berdiri di pihak yang benar dan siapa yang berdiri di pihak yang bathil. Tetapi tantangan itu tidak terbalas. Mirza Ghulam Ahmad wafat pada tanggal 26 Mei 1908, dan dikebumikan di Qadian setelah berpesan kepada jamaahnya dalam kitab terakhir, Al-Wasiyat, dan ia meninggalkan kurang lebih 400.000 orang pengikut. Di tahun 1908 Mirza Ghulam Ahmad juga telah mendirikan sebuah lembaga pendidikan Ta’limul Islam High School di Qadian. Terdapat berbagai faktor yang memicu munculnya aliran ini. Pertama, adanya kepentingan bersama antara Mirza Ghulam Ahmad dengan imperialis Inggris. Untuk menuju kepada gagasan kenabian yang sempurna, ia menyadari bahwa tujuannya tidak akan terealisasikan, kecuali melalui kekuatan-kekuatan politik. Kedua, Ahmadiyah muncul dari sebuah efek negatif dari kehidupan sufistik yang ditempuh oleh Mirza Ghulam Ahmad. Model tasawuf saat itu menyatakan bahwa, dalam penyucian batin yang paling penting adalah sikap berharap dari seseorang terhadap kemunculan seorang al-Maw’ud (al-Masih yang dijanjikan), dan fakta praksisnya, gerakan ini sering memaksa seseorang untuk mematuhi ajaran-ajarannya. 7 . Ketiga, teologi millenarian yang efektif. Konsep ini didasarkan pada al-Mahdawiyah atau gerakan-gerakan Imam al-Mahdi yang telah muncul di agama-agama samawi. Agama-agama ini menaruh harapan yang sangat besar terhadap kehadiran seorang penyelamat yang menyelamatkan dunia dari kegelapan dan kesesatan sosial. Faktor lain yang menumbuhkembngkn ahmadiyah adalah jatuhnya kekhalifahaan Usmaniyah yang kemudian diikuti dengan dikuasainya Ka’bah dan Makkah oleh keluaga saud yang menginduk gerakan Islam Wahabbi. Selain itu, terdapat gerakan pembaharuan pan-Islamisme yang dibawakan oleh Jamaludin Al Afghani yang menegasakan bahwa islam tidak harus berbentuk kekhalifahan, sehingga muslim di dunia berhak membangun Negara atau bangsanya sendiri. Maka dari itu, muncullah gerakan-gerakan islam serupa yang membawa jenis pemimin rohani yang bermacam-macam. Dalam situasai yang tidak jelas. Harus menginduk ke mana, Mengacu kepada siapa, Karena itulah ketika Mirza Ghulam Ahmad mengakui bahwa dirinya sebagai pembaharu Islam. Ajarannya mendapat tempat, karena saat itu situasi umat Islam pascaruntuhnya kekhalifahan terakhir begitu menderita ditengah kolonialisme Barat. Maka tidak heran ajaran Ahmadiyah begitu pesat pertumbuhannya. Adapun kehadiran Ahmadiyah di Indonesia tidak lepas dari peran tiga pemuda dari Sumatera Thawalib, sekolah Islam modern pertama di Indonesia yang merantau ke India. ketiga pemuda tersebut adalah Abubakar Ayyub, Ahmad Nuruddin, dan Zaini Dahlan. Setelah tiga pemuda itu, datang lagi 20 pemuda Thawalib lainnya untuk bergabung dengan jamaah Ahmadiyah. Pada 1925 Ahmadiyah 4 Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Suvenir Peringatan Seabad Gerhana Bulan dan Gerhana Matahari Ramadhan 1894-1994 (Parung : JAI, 1994), h. 39. 5 M. Fadhil Said an-Nadwi, Ahmadiyah Sekte atau Agama Baru (Tuban : Pustaka Langitan, 2006), h. 134. 6 Ilyas Supena, Respon Masyarakat terhadap Wacana Ahmadiyah Sebagai Agama Baru, h. 33. 7 M.Abdul Karim, Sejarah Islam di India (Yogyakarta : Bunga Grafies, 2003), h. 44-45. 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Analisis Pokok-Pokok (Nurul, et., al) | 99-106 mengirim Rahmat Ali ke Hindia Belanda. Pada 1926 Ahmadiyah resmi menjadi organisasi keagamaan di Padang. Kemudian organisasi Islam ini menyebar luas ke seluruh penjuru di Indonesia. Pokok Ajaran dan Pemikiran Ahmadiyah Menurut pandangan orang selain Ahmadiyah, sumber ajaran Ahmadiyah berasal Al-Qur’an, Al-Tazkhirah (yaitu buku yang memuat sajak-sajak) buatan Mirza Ghulam Ahmad yang diyakini oleh para pengikutnya sebagai kitab suci yang diterima oleh Mirza Ghulam Ahmad dari Allah. Selain itu, ajaran Ahmadiyah juga bersumber pada hadits buatannya. Didalamnya berisi petunjuk-petunjuk, hukum-hukum, perintah-perintah, dan larangan-larangan, halal, haram, dan sebagainya yang semuanya adalah perkataan dari Mirza Ghulam Ahmad, namun mereka meyakininya sebagai hadis. Para Jemaat Ahmadiyah al-Qadiyan meyakini bahwa kitab suci yang diturunkan Allah kepada rasulnya berjumlah lima dan yang terakhir adalah kitab At-Tazkirah yang diturunkan kepada Mirza Ghulam Ahmad. 8 Jemaat Ahmadiyah mengajarkan suatu ajaran yang berhubungan sebagai berikut; Pertama, paham kenabian. Mengenai masalah kenabian, di kalangan Ahmadiyah sendiri memiliki pandangan yang berbeda antara Ahmadiyah Qadian dan Lahore. Kenabian dalam ajaran Ahmadiyah terdapat tiga kategori kenabian yaitu, Nabi Syihab Asyariah, yaitu nabi yang membawa syariat dan hukum, dan Mustaqil, yaitu hamba Allah yang diangkat sebagai nabi dan tidak mengikuti nabi sebelumnya, seperti Nabi Musa a.s. akan tetapi membawa syariat baru. Kemudian Nabi Mustaqil Ghairi atTasyri’i, yaitu hamba allah yang di angkat menjadi nabi oleh Allah dan diperintahkan untuk melanjutkan syariat Nabi sebelumnya seperti Nabi Harun, Daud, Sulaiman, Zakariya, Yahya, Isa a.s. yang secara langsung diperintah Allah untuk menjalankan syariat nabi Musa a.s. Selanjutnya adalah Nabi Zhili Ghair atTasyri’i, yakni hamba Allah yang di angkat sebagai nabi karena hasil kepatuhannya terhadap Nabi sebelumnya dan juga mengikuti syariatnya. Begitu juga pengakuan Mirza Ghulam Ahmad sebagai termasuk nabi Zhili Ghair at-Tasyri’i yang mengikuti syariat Nabi Muhammad saw. Pandangan kenabian Ahmadiyah Qadian tersebut berbeda dengan pandangan Ahmadiyah Lahore. Sekalipun Ahmadiyah Lahore secara implisit memandang Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, mereka membagi kategori kenabian menjadi dua; pertama, Nabi Haqiqi, yaitu Nabi yang ditunjuk langsung oleh Allah Swt. dan membawa syariat. Kedua, Nabi Lughawi, yaitu seorang manusia biasa, tetapi banyak persamaan yang cukup signifikan dengan para Nabi yang lain, dalam arti ia juga menerima wahyu. Wahyu yang diterima oleh Nabi bukanlah yang dapat berfungsi sebagai syariat meskipun banyak mengandung pengetahuan dan berita ghaib. Nabi dengan katagori ini sering juga disebut dengan nabi bukan haqiqi. 9 Kedua, konsep perwahyuan. Aliran Ahmadiyah tidak memiliki banyak perbedaan antara Ahmadiyah Qadiyan dan Lahore. Definisi wahyu menurut Ahmadiyah Qadiyan yaitu lafadz Allah yang disampaikan kepada para penerimanya dan bukan merupakan inspirasi yang kemudian diucapkan dengan kalimat sendiri oleh para penerimanya. Sedangkan Ahmadiyah Lahore sebagaimana yang dikemukakan oleh Maulana Muhammad Ali (seorang Amir dalam gerakan Ahmadiyah Lahore), mendefinisikan wahyu sebagai isyarat yang cepat berupa sabda yang masuk kedalam kalbu para nabi dan orang-orang yang tulus dan ikhlas. Kalangan jemaat Ahmadiyah, mengaku dan meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah alMahdi yang tidak dapat dipisahkan dengan al-Masih karena al-Mahdi dan al-Masih adalah satu tokoh dan satu pribadi. Al-Masih seperti yang diberitahukan dalam hadis shahi, akan turun kembali ke dunia dan dia adalah seorang Nabi yang ditugaskan oleh Allah untuk membunuh Dajjal di akhir zaman. Itulah sebabnya kemahdian Ahmadiyah tidak dapat dipisahkan dengan masalah wahyu. Wahyu yang disampaikan kepada al-Mahdi adalah untuk menginterpretasikan Al-qur’an sesuai dengan ide 8 Ilyas Supena, Respon Masyarakat terhadap Wacana Ahmadiyah Sebagai Agama Baru, h. 49. 9 Susmojo Djojosugito, Hazarat Mirza Ghulam Ahmad Bukan Nabi Hakiki (Yogyakarta: PB GAI,2003), h. 7-8. 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Analisis Pokok-Pokok (Nurul, et., al) | 99-106 pembaharuannya. 10 Proses transmisi wahyu tersebut, menurut Maulana Muhammad Ali, tergantung kedalam konteks dimana wahyu itu berada. Ia mengungkapkan terdapat lima macam wahyu dalam AlQur’an, yaitu wahyu yang diturunkan kepada makhluk tidak bernyawa seperti bumi dan langit (Q.S. Fushilat ayat 11-12), wahyu yang diturunkan kepada binatang (Q.S. An-Nahl ayat 68-69), wahyu yang diturunkan kepada malaikat (Q.S. Al-Anfal ayat 12), wahyu yang diturunkan kepada manusia biasa (Q.S. Al-Maidah ayat 11), dan wahyu yang diturunkan kepada nabi dan rasul (Q.S. Al-Anbiya ayat 107108). Tujuan dari kitab wahyu dan rasulullah menurut Ahmadiyah adalah untuk menyelamatkan dunia dari dosa dan untuk membangun hubungan suci antara Allah dan dunia. 11 Ketiga, tentang terminologi kafir dalam teologi kenabian Ahmadiyah. Menurut pandangan ahmadiyah, istilah kafir ada 2 macam. Mengingkari Nabi Tasyri’ (nabi pembawa syariat) berbeda dengan nabi ummati (nabi pengikut syariat). Karena Rasulullah saw. adalah nabi pembawa syariat, maka yang mengingkari Islam atau mengingkari Rasulullah secara langsung dapat membuat seseorang itu menjadi kafir. Dalam kondisi dimana seseorang menerima Nabi Muhammad saw. sebagai rasul dan Al-Qur’an sebagai kalamullah, namun ia mengingkari Masih Mau’ud (Al Masih yang dijanjikan), Mirza Ghulam Ahmad, maka keingkarannya bukanlah sebuah kekafiran yang dapat membuatnya langsung menjadi non-Muslim. Karena Masih Mau’ud adalah nabi ummati, maka mengingkarinya berarti membuat seseorang menjadi kafir (ingkar) terhadap nabi ummati. Sebagai anggota di dalam umat Rasulullah saw, orang itu tetap disebut muslim, akan tetapi ia menjadi kafir dalam hal mengingkari Masih Mau’ud. Mengingkari Masih Mau’ud bukanlah kekafiran secara langsung, melainkan kekafiran tidak langsung. Sebagaimana halnya kenabian Masih Mau’ud adalah kenabian tidak langsung. Adapun ruh dari tulisan Pendiri Jemaat Ahmadiyah sebagai berikut: Poin ini perlu diingat bahwa menyatakan orang-orang yang mengingkari dakwahnya sebagai kafir hanyalah ciri nabi-nabi yang membawa syariat serta hukum-hukum baru dari Allah Ta’ala. Akan tetapi, selain daripada pembawa syariat, segenap mulham (penerima Ilham) dan muhaddats (orang yang bercakap-cakap dengan Allah Ta’ala) tidak peduli betapa mulianya kedudukannya di sisi Allah dan memperoleh anugrah bercakap-cakap langsung dengan Allah dengan mengingkari mereka tidak ada yang menjadi kafir. Selanjutnya, konsep kekhilafahan, Konsep khilafah yang digagas Ahmadiyah memberi warna berbeda dari beberapa organisasi Islam lainnya. Sistem khilafah Ahmadiyah dianggap dapat memberikan kontribusi atas problem sosial masyarakat Islam, karena khilafah yang ditawarkan hanya berhubungan dengan rohani. Definisi yang ditawarkan terkait khilafah memberi isyarat bahwa khilafah adalah pemimpin pengganti untuk mengatur kehidupan suatu umat. Kedatangan Ghulam Ahmad sebagai al-Mahdi dan al-Masih bagian dari tanggung jawab moral untuk memajukan Islam dengan memberikan interpretasi baru terhadap ayat-ayat al-quran sesuai dengan tuntunan zaman dan ilham dari Tuhan. Selain itu, Ghulam Ahmad mengaku sebagai nabi bayangan yang mempunyai hak dalam melanjutkan misi Nabi Muhammad, sehingga pengganti setelahnya disebut khilafah islamiyah yang melanjutkan misi kenabian Muhammad, yaitu “Liyud hirahu alad-diini kullihi” (Ash-Shaf, 61:9). Pada wilayah tersebut Ahmadi meyakini bahwa sistem khilafah yang dijalankannya berkarakter agamis dan memiliki berorentasi nilai spiritual. Model yang demikian diambil dari pemahaman jemaah Ahmadiyah atas ayat al-Qur’an, dalam Surah an-Nur: 55 berikut. َ َدَعَوَََ هٰ اللََََّنْيِذَّلاََاْوهنَمٰاَََْمهكْنِمََاوهلِمَعَوَََِتٰحِلٰصلاَََْمههَّنَفِلْخَتْسَيَلََىِفَََِ ضْرَْ لْاَََاَمَكََََفَلْخَتْساََََنْيِذَّلاَََْنِمَََ ْمِهِلْبَقََََّنَنِ كَمهيَلَوَََْمههَلَََ همههَنْيِدََىِذَّلاََىٰضَتْراَََ ْمههَلََ َْمههَّنَلِ دَبهيَلَوََ ْنِ مََِدْعَبََْمِهِفْوَخََ اًنْمَاََْيِنَن ْوهدهبْعَيَََ لَََْنْوهكِ رْشهيََْيِبََ أًـْيَشََْنَمَوَََرَفَكََ َدْعَبَََكِلٰذَََكِٕىٰٰۤلوهاَفََ همههَََنْوهقِسٰفْلاَََ Terjemahnya: Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguhsungguh akan menjadikan mereka berkuasa 10 Iskandar Zulkarnain, Gerakan Ahmadiyah di Indonesia, h. 113. 11 Ilyas Supena, Respon Masyarakat terhadap Wacana Ahmadiyah Sebagai Agama Baru,h. 104-107. 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Analisis Pokok-Pokok (Nurul, et., al) | 99-106 dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka Itulah orang-orang yang fasik. Ayat di atas dipahami oleh jemaah Ahmadiyah sebagai dasar dalam menegakkan sistem khilafah, karena ayat tersebut bukan saja meramalkan berdirinya kerajaan Islam, melainkan juga kelangsungannya. Oleh karena itu, perlu dibangkitkan kekhalifahan yang akan menggantikan Nabi Muhammad SAW sebagai penerus ajaran agama (Iskandar, 2005). Khalifah adalah bayang-bayang nabi dan karena itu, keberadaan khalifah mengemban misi agar peran dan misi kenabian tetap berlangsung di dunia ini. Oleh karena itu, para anggota jemaah Ahmadiyah mempercayai bahwa sistem kekhalifahan akan bertahan hingga akhir zaman. Menurut mereka bahwa khilafah bukanlah bagian dari sistem demokrasi apapun di dunia ini, melainkan bagian dari sistem spiritual dan keagamaan, karena kewenangan telah diturunkan dari atas dan seorang khalifah selalu didukung dan diberkati Allah yang senantiasa menyertainya. Seorang khalifah mempunyai tugas pokok yang sangat berat, ialah meneruskan perjuangan Nabi Muhammad dengan karakter Ala Minhajin Nubuwwah yang memiliki misi: Liyud hirahu aladdiini kullihi, seperti yang terdapat dalam QS. Al Ash-Shaf, 61:9. Seorang khalifah mempunyai tugas pokok, yaitu teraplikasi dalam empat poin. Pertama, memperbaiki aqidah, ibadah dan akhlaq. Sebagaimana yang terdapat dalam Al-Quran yang mengajarkan tentang kehidupan (Al-Baqarah, 2:255), kedua, membangun jamaah muslimin dalam level global–lil’aalamin. Islam menghendaki agar Mu’minin dan Muslimin bersatu (Ali Imran, 3:103), ketiga, menghidupkan sistem ekonomi Islam. Islam memiliki sistem ekonomi yang sesungguhnya lebih hebat dibanding dengan sistem ekonomi komunisme maupun kapitalisme. Ekonomi Islam didasarkan pada Zakat (At-Taubah, 9:102, 60), Infaq (Al-Baqarah, 2:119,267) Sedekah (Al-Baqarah, 2:267-273) dan Al-Wasyiyat (AlBaqarah, 2:180-181) dan keempat, membangkitkan penguasaan ilmu pengetahuan dan sains. Islam adalah sumber ilmu dunia, yaitu Islam sebagai sumber ilmu dunia telah terbukti dengan penguasaan ilmu pengetahuan dimasa kejayaan Islam. 12 Terakhir adalah konsep jihad, Menurut Ahmadiyah jihad terbagi menjadi tiga, dua diantaranya adalah Jihad Akbar (jihat terbesar), yaitu jihad melawan setan dan hawa nafsu yang setiap saat menggoda dan menyesatkan manusia dari jalan yang benar. Jihad dalam bentuk ini harus dilakukan dengan selalu memohon pertolongan Allah dengan sabar dan dengan menjalankan shalat (QS. alBaqarah [2]: 153). Nafsu adalah karunia İlahi untuk kebaikan manusia, tetapi manusia menyalahgunakan untuk keburukan. Nafsu dapat mendatangkan kebaikan dan keburukan, tergantung kepada manusianya. Nafsu yang diperhambakan kepada setan akan mendatangkan malapetaka, sedang nafsu yang diperhambakan kepada Allah akan mendatangkan kebaikan. Kedua adalah Jihad Kabir (jihad besar), yaitu menyebarluaskan ajaran Al-Qur'an kepada kaum kafir dan musyrik. Jihad ini harus dilakukan oleh setiap muslim dalam segala keadaan dengan sekuat tenaga untuk membela kebenaran. Dari ketiga macam jihad tersebut, jihad kabir dan jihad akbarlah yang dilancarkan Gerakan Ahmadiyah untuk membela dan menyiarkan Islam ke seluruh dunia. Untuk masa kini, yakni abad ke15 hijriah (abad ke-20 Masehi) Ahmadiyah berpandangan bahwa jihad dalam bentuk perang sudah tidak sesuai lagi. Untuk saat ini, jihad lebih tepat dilakukan dengan pena atau dengan lisan 13 12 Moh, Muhtador. ”Khilafah Islamiyah Perspektif Ahmadiyah (Sebuah Gerakan Spiritual Keagamaan”. Jurnal Akhlak dan Tasawuf 2, no. 1 (2017): h. 86. 13 Iskandar Zulkarnain, Gerakan Ahmadiyah di Indonesia, h. 127. 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Analisis Pokok-Pokok (Nurul, et., al) | 99-106 Tabel 1. Perbedaan Ajaran Ahmadiyah Dengan Ajaran Islam Sunni Dan Syiah Aspek Ahmadiyah Islam Sunni & Syiah (Mainstream) Kenabian Meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad (pendiri Ahmadiyah) adalah Al-Masih yang Dijanjikan dan Imam Mahdi, serta seorang nabi (bukan pembawa syariat baru, tetapi nabi di bawah otoritas Nabi Muhammad). Meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi terakhir (Khatam an-Nabiyyin) dan tidak akan ada nabi lagi setelahnya. AlMasih yang dijanjikan (Isa a.s.) diyakini akan turun kembali secara fisik dari langit, dan Imam Mahdi akan muncul menjelang akhir zaman. Konsep Kenabian Muhammad Meyakini Nabi Muhammad adalah Nabi terakhir dalam pengertian pembawa syariat terakhir, namun pintu kenabian (yang tidak membawa syariat baru) di bawahnya masih terbuka. Meyakini Nabi Muhammad adalah Nabi penutup secara mutlak; tidak ada nabi (baik pembawa syariat baru maupun tidak) setelahnya. Kitab Suci Tambahan Menggunakan Al-Qur'an, Sunnah, dan Hadits, serta mengakui karya-karya Mirza Ghulam Ahmad, seperti Tazkirah, yang dianggap sebagai kumpulan wahyu, mimpi, dan ilham. Hanya menggunakan Al-Qur'an, Sunnah, dan Hadits sebagai sumber utama ajaran. Perbedaan Internal Sunni-Syiah Umumnya bersumber dari isu kepemimpinan (khilafah/imamah) setelah wafatnya Nabi Muhammad. Sunni meyakini penerus Nabi (Khalifah) dipilih berdasarkan konsensus (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali). Syiah meyakini kepemimpinan (Imamah) adalah hak keturunan Nabi (Ali dan keturunannya) yang merupakan sosok yang maksum/tidak mungkin salah. SIMPULAN Kemunculan aliran Ahamdiyah dilatarbelakangi oleh keadaan sosial dan politik sehingga muncul berbagai aliran yang salah satunya ialah aliran yang dibawakan oleh Mirza Ghulam Ahmad pada tahun 23 Maret 1889 di India untuk menghilangkan rasa kekosongan otoritas agama, serta menginginkan masyarakat akan kehadiran sosok yang mampu mengarahkan ke jalan yang lurus. Pendiri Jemaat ahmadiyah mengaku sebagai nabi yang diberikan wahyu oleh Allah serta mendapatkan tugas meneruskan syariat nabi sebelumnya. Ajaran aliran ini antara lain ialah membahas tentang perwahyuan yang diturunkan kepada nabi-nabi, konsep kenabian, konsep kekafiran seseorang, kekhalifahan. REFERENSI Hans-Georg Gadamer, Truth and method (London: Continuum, 2007), h. 303. Ilyas Supena, Respon Masyarakat terhadap Wacana Ahmadiyah Sebagai Agama Baru (Semarang: IAIN Walisongo Semarang, 2011), h. 29. Ilyas Supena, Respon Masyarakat terhadap Wacana Ahmadiyah Sebagai Agama Baru, h. 33. Ilyas Supena, Respon Masyarakat terhadap Wacana Ahmadiyah Sebagai Agama Baru, h. 49. Ilyas Supena, Respon Masyarakat terhadap Wacana Ahmadiyah Sebagai Agama Baru,h. 104-107. Iskandar Zulkarnain, Gerakan Ahmadiyah di Indonesia, h. 113. Iskandar Zulkarnain, Gerakan Ahmadiyah di Indonesia, h. 127. Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Suvenir Peringatan Seabad Gerhana Bulan dan Gerhana Matahari Ramadhan 1894-1994 (Parung : JAI, 1994), h. 39. 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Analisis Pokok-Pokok (Nurul, et., al) | 99-106 M. Fadhil Said an-Nadwi, Ahmadiyah Sekte atau Agama Baru (Tuban : Pustaka Langitan, 2006), h. 134. M.Abdul Karim, Sejarah Islam di India (Yogyakarta : Bunga Grafies, 2003), h. 44-45. Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad, Riwayat Hidup Mirza Ghulam Ahmad (Jakarta: Jemaat Ahmadiyah, Indonesia, 2005), h. 4. Moh, Muhtador. ”Khilafah Islamiyah Perspektif Ahmadiyah (Sebuah Gerakan Spiritual Keagamaan”. Jurnal Akhlak dan Tasawuf 2, no. 1 (2017): h. 86. Susmojo Djojosugito, Hazarat Mirza Ghulam Ahmad Bukan Nabi Hakiki (Yogyakarta: PB GAI, 2003), h. 7-8.