scieee AI-readable full text Open interactive document viewer

The Challenges of the Medan City BPBD in Enhancing Community Participation in Disaster Management

Septira Razin Fadhilah, Riska Akila Zahra, Widya Yossi Hutapea, Arnold Jeferson Munthe, Muhammad Aqsha Rangkuti, Diki Pratama, Ilya Zahra, Rini Mayang Sari

Full text

Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Volume 3, Nomor 4, November 2025, P. 376-384 E-ISSN: 3025-6704 DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.17686201 *Corresponding Author Email: [email protected]¹, [email protected]², [email protected]³, [email protected]⁴, [email protected]⁵, [email protected]⁶, [email protected]⁷, [email protected]⁸ Tantangan BPBD Kota Medan dalam Membangun Partisipasi Masyarakat pada Penanggulangan Bencana The Challenges of the Medan City BPBD in Enhancing Community Participation in Disaster Management Septira Razin Fadhilah¹, Riska Akila Zahra², Widya Yossi Hutapea³, Arnold Jeferson Munthe⁴, Muhammad Aqsha Rangkuti⁵, Diki Pratama⁶, Ilya Zahra⁷, Rini Mayang Sari⁸ ¹²³⁴⁵ Program Studi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sumatera Utara, ⁶⁷⁸ Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara A B S T R A C T Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai tantangan yang dihadapi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan dalam membangun partisipasi masyarakat pada penanggulangan bencana. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, penelitian ini menggali pengalaman dan interaksi sosial melalui wawancara mendalam dengan pegawai BPBD dari berbagai bidang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun BPBD telah melaksanakan manajemen bencana secara sistematis melalui tiga fase (pra-bencana, tanggap darurat, dan pascabencana), tingkat partisipasi masyarakat masih tergolong rendah dan bersifat reaktif. Tantangan utama yang dihadapi meliputi lemahnya koordinasi antarinstansi, minimnya literasi dan kesadaran kolektif masyarakat terhadap risiko bencana, keterbatasan sumber daya manusia dan pendanaan, serta kurang efektifnya metode komunikasi yang digunakan dalam sosialisasi kebencanaan. Berdasarkan teori community participation dan social awareness, pola partisipasi masyarakat masih bersifat top-down dan terbatas pada tahap pelaksanaan, belum mencakup perencanaan dan evaluasi program. Penelitian ini merekomendasikan penguatan edukasi berbasis kearifan lokal, pembangunan sistem komunikasi dua arah, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta penerapan pendekatan community-based disaster management untuk mewujudkan masyarakat tangguh bencana yang mandiri dan adaptif. A B S T R A C T This study aims to analyze the challenges faced by the Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) of Medan City in building community participation in disaster management. Using a qualitative approach with descriptive methods, this research explores experiences and social interactions through in-depth interviews with BPBD staff from various divisions. The findings indicate that although BPBD has systematically implemented disaster management through three phases (pre-disaster, emergency response, and post-disaster), the level of community participation remains low and reactive. The main challenges include weak inter-agency coordination, limited literacy and collective awareness regarding disaster risks, constraints in human resources and funding, and ineffective communication methods used in disaster socialization. Based on community participation and social awareness theories, community participation patterns remain top-down and limited to the implementation stage, not yet encompassing planning and evaluation. This study recommends strengthening education based on local wisdom, developing two-way communication systems, enhancing cross-sector coordination, and implementing community-based disaster management approaches to realize independent and adaptive disasterresilient communities. PENDAHULUAN Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana alam yang tinggi, seperti banjir, gempa bumi, dan kebakaran permukiman. Kondisi tersebut menuntut adanya lembaga yang memiliki peran strategis dalam upaya penanggulangan bencana di tingkat daerah, yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). BNPB merupakan realisasi Pasal A R T I C L E I N F O Article history: Received November 05, 2025 Revised 10 November 2025 Accepted 15 November 2025 Available online 20 November 2025 Keywords disaster management, community participation, BPBD Medan City, social awareness, community-based disaster management Keywords: disaster management, community participation, BPBD Medan City, social awareness, community-based disaster management This is an open access article under the CC BY-SA license. Copyright © 2025 by Author. Published by Yayasan Daarul Huda Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025, P. 376-384 Socius E-ISSN: 3025-6704 10 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pasal 10 ayat (2) dari Undang-Undang yang sama menyatakan bahwa lembaga ini merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) setingkat menteri. Pasal 18 di dalam Undang–Undang Nomor 24 tahun 2007 mengamanatkan dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota madya. BPBD berfungsi melaksanakan penanggulangan bencana pada tahap pra-bencana, saat tanggap darurat, hingga pasca-bencana. Fungsi ini mencakup kegiatan pencegahan, mitigasi, evakuasi, logistik, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Dalam pelaksanaannya, BPBD juga bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah serta masyarakat sebagai unsur penting dalam penanggulangan bencana. Table 1Rekapitulasi Kejadian Bencana Per Tahun (2021-2025) Table 2Kerugian Bencana Per Kecamatan Tahun 2024 (Top 7) Keterangan: APB = Angin Puting Beliung KK = Kepala Keluarga Data tahun 2025 mencakup periode Januari - September Data tahun 2021 merupakan data detail per kejadian, estimasi total berbeda dengan tahun lainnya. Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa bencana dominan yang terjadi yaitu kebakaran dengan 477 kejadian (74% dari total). Lalu diikuti dengan Angin Puting Beliung (127 kejadian) dan Banjir (36 kejadian). Pada tahun 2022 mencatat kejadian tertinggi dengan 187 total bencana dan juga mencatat korban terdampak paling banyak yaitu sebanyak 20.385 KK dan 53.451 jiwa. Wilayah paling rawan (2024) yaitu Medan Maimun (10 kejadian, 28.817 jiwa terdampak, kerugian Rp 4 miliar), Medan Marelan (12 kejadian), Medan Perjuangan (11 kejadian). Berdasarkan data rekapitulasi kejadian bencana tahun 2021–2025 (Tabel 1), dapat diketahui bahwa banjir merupakan bencana yang paling sering terjadi di Kota Medan. Tingginya frekuensi kejadian ini menuntut kesiapsiagaan masyarakat yang tinggi pula. Namun, hasil wawancara menunjukkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan mitigasi masih rendah. Hal ini menjadi salah satu tantangan utama BPBD dalam membangun kesadaran kesiapsiagaan di wilayah rawan bencana. Tahun Kebakaran Banjir Angin Putting Beliung Tanah Longsor Total Kejadian Meninggal LukaLuka KK Terdampak Jiwa Terdampak 2021 90 3 15 0 108 4 4 1.500+ 5.000+ 2022 138 15 33 1 187 10 10 20.385 53.451 2023 87 4 25 0 116 11 10 2.579 11.510 2024 107 10 22 3 142 4 2 13.752 35.224 2025 55 4 32 0 91 2 4 701 2.377 TOTAL 477 36 127 4 644 31 30 38.917+ 107.562+ Kecamatan Total Kejadian Kebakaran Banjir APB KK Jiwa Kerugian Milyar (Rp) Medan Barat 5 5 0 0 43 146 4.36 Medan Maimun 10 2 4 3 10.667 28.817 4.03 Medan Area 7 7 0 0 71 140 1.95 Medan Perjuangan 11 10 0 1 32 115 1.85 Medan Polonia 9 8 0 1 18 58 1.74 Medan Deli 9 7 0 2 68 258 1.50 Medan Marelan 12 7 1 4 974 1.822 1.14 Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025, P. 376-384 Septira Razin Fadhilah, et., al/ Tantangan BPBD Kota Medan Menurut Cohen dan Uphoff (1980), keberhasilan suatu program pembangunan bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Banyak warga yang belum memahami langkah mitigasi sederhana, belum aktif dalam kegiatan pelatihan, serta cenderung bergantung pada aparat pemerintah ketika bencana terjadi. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pembentukan masyarakat tangguh bencana masih menghadapi berbagai kendala, baik dari sisi sosial, budaya, maupun kelembagaan. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini dilakukan untuk menganalisis berbagai tantangan yang dihadapi BPBD Kota Medan dalam membangun partisipasi masyarakat pada penanggulangan bencana. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan ketangguhan bencana di wilayah perkotaan. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, yang bertujuan untuk memahami secara mendalam berbagai tantangan yang dihadapi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan dalam membangun partisipasi masyarakat pada penanggulangan bencana. Pendekatan ini digunakan untuk menggali secara mendalam pengalaman dan interaksi sosial yang terjadi di lapangan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Peneliti terjun langsung ke lokasi penelitian untuk memperoleh data primer melalui observasi dan wawancara dengan pihak-pihak yang berperan dalam penanggulangan bencana di BPBD Kota Medan. Penelitian dilakukan di kantor BPBD Kota Medan, yang menjadi pusat koordinasi kegiatan penanggulangan bencana di wilayah kota. Subjek penelitian meliputi pegawai BPBD dari beberapa bidang, seperti bidang kesiapsiagaan dan pencegahan, bidang tanggap darurat dan logistik, serta bidang rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemilihan informan dilakukan secara purposive sampling, dengan mempertimbangkan bahwa informan memiliki pengalaman langsung dalam pelaksanaan program dan interaksi dengan masyarakat. HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan hasil wawancara dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, dapat dipahami bahwa pelaksanaan penanggulangan bencana di Kota Medan mencakup tiga tahap utama, yaitu pra-bencana, tanggap darurat, dan pasca-bencana. Setiap tahap memiliki fokus kerja dan tantangan tersendiri, terutama dalam membangun partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dalam manajemen kebencanaan. Tahap Pra-Bencana: Pencegahan dan Kesiapsiagaan Pada tahap pra-bencana, BPBD Kota Medan menekankan pentingnya upaya pencegahan dan kesiapsiagaan melalui pembentukan posko siaga 24 jam dan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang selalu siap melakukan tindakan saat bencana terjadi. Keberadaan posko ini menunjukkan bentuk kesiapan struktural lembaga, namun pada tataran sosial, partisipasi masyarakat masih bergantung pada sejauh mana sosialisasi dilakukan. Dalam bidang pencegahan, BPBD melakukan sosialisasi dan edukasi kebencanaan kepada masyarakat, lembaga pendidikan, instansi pemerintah, BUMN, serta perusahaan swasta. Kegiatan ini dikemas dalam program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai mitigasi bencana. Upaya ini menjadi salah satu bentuk implementasi community engagement di level preventif. Namun, dari wawancara terungkap bahwa cakupan kegiatan sosialisasi masih terbatas oleh sumber daya dan anggaran, sehingga belum mampu menjangkau seluruh lapisan Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025, P. 376-384 Socius E-ISSN: 3025-6704 masyarakat. Kondisi ini menjadi tantangan utama dalam membangun kesadaran kesadaran utama dan partisipasi aktif masyarakat sebelum terjadinya bencana. Tahap Tanggap Darurat: Koordinasi dan Respon Cepat Pada tahap tanggap darurat, BPBD Kota Medan berperan dalam melakukan evakuasi korban, penyediaan posko pengungsian, serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, sandang, dan tempat tinggal sementara. Kegiatan tanggap darurat biasanya berlangsung selama tiga hari, namun dapat diperpanjang hingga tujuh hari tergantung pada kondisi di lapangan. Dalam pelaksanaan tahap ini, BPBD bekerja sama dengan instansi sosial untuk penyediaan dapur umum lapangan dan penyaluran logistik darurat. Meskipun sistem tanggap darurat telah berjalan dengan baik, masih terdapat tantangan dalam hal koordinasi lintas sektor dan peran serta masyarakat lokal. Wawancara mengungkapkan bahwa masyarakat sering kali masih bergantung pada tindakan aparat, belum sepenuhnya memiliki inisiatif dalam penanganan awal bencana di lingkungannya. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kesiapsiagaan institusional dan kesiapsiagaan komunitas. Selain itu, terdapat keterbatasan pada aspek kewenangan BPBD. Misalnya, dalam kasus kebakaran permukiman, BPBD berperan hanya pada tahap pendataan dan penanganan korban karena secara regulasi penanganan utama berada di dinas lain. Namun, masyarakat cenderung melihat BPBD sebagai lembaga utama dalam segala bentuk bencana, sehingga muncul ekspektasi yang tinggi terhadap lembaga ini. Perbedaan persepsi ini turut menjadi hambatan dalam membangun partisipasi yang efektif dan terarah. Tahap Pasca-Bencana: Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tahap pasca-bencana mencakup kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Pada tahap ini, BPBD berfokus pada pemulihan kondisi masyarakat dan infrastruktur yang terdampak. Bentuk kegiatan rekonstruksi meliputi pembangunan kembali fasilitas publik seperti jembatan, tanggul, dan fasilitas umum lainnya, sementara rehabilitasi lebih menekankan pada pemulihan kondisi psikologis korban melalui kegiatan trauma healing, terutama bagi anak-anak dan lansia. BPBD mengakui bahwa pelaksanaan tahap pasca-bencana memerlukan kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat. Namun, partisipasi masyarakat sering kali hanya bersifat reaktif, yakni muncul setelah bencana terjadi, bukan dalam bentuk keterlibatan jangka panjang untuk membangun ketahanan komunitas. Minimnya kesadaran serta keterbatasan pemahaman masyarakat tentang fungsi BPBD menjadi hambatan tersendiri bagi upaya penguatan kapasitas sosial pasca-bencana. Tantangan dalam Penanggulangan Bencana di Kota Medan Hasil wawancara menunjukkan bahwa tantangan utama BPBD Kota Medan dalam membangun partisipasi masyarakat terletak pada aspek edukasi, kesadaran kolektif, serta koordinasi lintas sektor. Pihak BPBD menegaskan bahwa tujuan utama penanggulangan bencana bukan hanya sekadar penanganan saat bencana terjadi, tetapi mewujudkan masyarakat yang tangguh terhadap bencana. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tingkat kesiapsiagaan masyarakat masih rendah. Seperti dijelaskan Pak Bayu Pegawai BPBD Kota Medan , “program kami itu di kesiapsiagaan itu bukan hanya kami sebenarnya yang siap siaga. Masyarakat juga harus siap siaga. Cuman itu tadi, kadang kurangnya bentuk perhatian atau kurangnya atensi dari masyarakat.” Peningkatan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan penanggulangan bencana merupakan komponen penting dalam sistem manajemen bencana di tingkat daerah. Sebagai lembaga yang berwenang dalam bidang tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan seluruh tahapan Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025, P. 376-384 Septira Razin Fadhilah, et., al/ Tantangan BPBD Kota Medan penanggulangan bencana mulai dari fase prabencana, tanggap darurat, hingga pasca-bencana dapat terlaksana secara efektif dan partisipasif. Namun, implementasi tanggung jawab tersebut tidak terlepas dari berbagai kendala struktural maupun sosial yang saling berkaitan. Hambatanhambatan tersebut tidak hanya muncul akibat keterbatasan kapasitas kelembagaan, tetapi juga dipengaruhi oleh minimnya partisipasi masyarakat yang disebabkan oleh faktor sosial, ekonomi, dan budaya yang kompleks. Salah satu persoalan mendasar yang dihadapi BPBD Kota Medan terletak pada lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah, organisasi masyarakat, dan warga sebagai pihak yang langsung terdampak bencana. Secara ideal, koordinasi lintas sektor seharusnya berlangsung secara sinergis dan terintegrasi, tetapi kenyataannya sering kali terhambat oleh tumpang-tindih kewenangan dan perbedaan pandangan mengenai peran masing-masing lembaga. Dalam kondisi darurat, komunikasi yang kurang efektif antarinstansi dapat memperlambat proses distribusi bantuan logistik, sedangkan pada tahap prabencana, perbedaan prioritas program antara lembaga menyebabkan kegiatan mitigasi tidak berjalan serempak. Situasi ini menunjukkan bahwa mekanisme koordinasi yang diterapkan BPBD masih bersifat parsial dan belum didukung oleh sistem informasi terpadu yang mampu memfasilitasi kebutuhan lintas sektor. Di samping itu, lemahnya jejaring kemitraan dengan aktor lokal seperti lembaga swadaya masyarakat, komunitas relawan, maupun tokoh masyarakat juga menghambat proses mobilisasi partisipasi publik dalam kegiatan kesiapsiagaan bencana. Dari perspektif sosial, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap risiko bencana menjadi faktor penghambat yang signifikan. Banyak warga di Kota Medan masih memandang bencana sebagai peristiwa alam yang tidak dapat dihindari, sehingga partisipasi mereka dalam kegiatan mitigasi, pelatihan, maupun simulasi kebencanaan cenderung rendah. Kurangnya pemahaman akan pentingnya kesiapsiagaan menyebabkan program sosialisasi yang dilaksanakan BPBD belum sepenuhnya berhasil mengubah perilaku masyarakat. Tekanan ekonomi juga menjadi faktor lain yang berkontribusi pada rendahnya tingkat keterlibatan publik. Dalam konteks masyarakat perkotaan yang sibuk, kegiatan sosial dan komunitas sering kali dianggap tidak prioritas karena tidak memberikan manfaat ekonomi langsung. Keterbatasan sumber daya manusia dan pendanaan di lingkungan BPBD juga menjadi kendala yang cukup dominan. Sebagian besar pegawai BPBD masih berfokus pada kegiatan operasional selama masa tanggap darurat, sementara kemampuan dalam bidang komunikasi risiko, pemberdayaan masyarakat, dan fasilitasi partisipatif belum optimal. Di sisi lain, sebagian besar anggaran dialokasikan untuk kegiatan penanganan pasca-bencana seperti rehabilitasi dan rekonstruksi, sementara program edukatif dan preventif belum mendapatkan porsi yang memadai. Akibat keterbatasan tersebut, kegiatan penguatan kapasitas masyarakat seperti pelatihan kesiapsiagaan, simulasi evakuasi, dan pembentukan relawan tangguh bencana tidak dapat dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Kondisi ini berimplikasi pada melemahnya peran BPBD sebagai lembaga yang seharusnya menjadi penggerak utama dalam pemberdayaan masyarakat di bidang kebencanaan. Selain aspek kelembagaan dan sumber daya, dimensi sosial-budaya juga turut memengaruhi tingkat partisipasi masyarakat. Dalam beberapa kasus, masyarakat masih menunjukkan sikap skeptis terhadap efektivitas lembaga pemerintah dalam menangani bencana. Minimnya transparansi dalam distribusi bantuan dan pengalaman negatif di masa lalu menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Di sisi lain, metode komunikasi yang digunakan dalam sosialisasi kebencanaan sering kali tidak disesuaikan dengan karakteristik sosial dan tingkat literasi masyarakat. Materi yang disampaikan cenderung teknis dan formal, sehingga sulit dipahami oleh sebagian warga. Padahal, efektivitas komunikasi risiko Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025, P. 376-384 Socius E-ISSN: 3025-6704 sangat bergantung pada kemampuan lembaga untuk menyampaikan pesan dengan bahasa yang sederhana, media yang tepat, serta pendekatan yang kontekstual agar mudah diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Aspek lain yang memperumit upaya peningkatan partisipasi masyarakat adalah lemahnya sistem informasi kebencanaan di tingkat lokal. Data mengenai peta risiko, potensi ancaman, dan langkah mitigasi belum sepenuhnya tersedia dan dapat diakses masyarakat secara terbuka. Akibatnya, ketika bencana terjadi, masih banyak warga yang tidak memahami prosedur evakuasi atau lokasi pengungsian yang aman. Di sisi lain, munculnya informasi keliru di media sosial kerap menimbulkan kepanikan dan kesalahpahaman terhadap arahan resmi BPBD. Kondisi ini menggarisbawahi pentingnya sistem komunikasi dua arah yang memungkinkan masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan umpan balik dan melaporkan kondisi lapangan secara langsung kepada pihak berwenang. Keterkaitan Temuan dengan Teori Community Participation dan Social Awareness Jika ditinjau dari perspektif teori community participation, partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana tidak hanya dimaknai sebagai keterlibatan fisik dalam kegiatan, tetapi juga sebagai bentuk pemberdayaan sosial dan kesadaran kolektif terhadap tanggung jawab bersama. Menurut Cohen dan Uphoff (1980), community participation mencakup empat dimensi utama: pengambilan keputusan (decision making), pelaksanaan (implementation), pemanfaatan hasil (benefit sharing), dan evaluasi (evaluation). Berdasarkan hasil penelitian, peran masyarakat di Kota Medan masih terbatas pada dimensi pelaksanaan dan belum banyak terlibat dalam pengambilan keputusan ataupun evaluasi kebijakan kebencanaan. Hal ini menunjukkan bahwa pola partisipasi yang terjadi masih bersifat instrumental dan top-down, di mana masyarakat lebih berperan sebagai pelaksana instruksi daripada mitra aktif dalam proses mitigasi bencana. Kondisi ini juga memperkuat temuan bahwa partisipasi masyarakat akan berjalan efektif apabila masyarakat memiliki rasa memiliki (sense of belonging) terhadap program yang dijalankan. Dalam konteks BPBD Kota Medan, kegiatan sosialisasi dan edukasi belum sepenuhnya menciptakan rasa kepemilikan tersebut karena belum dilaksanakan secara berkelanjutan dan partisipatif. Menurut teori ini, partisipasi sejati hanya dapat terwujud apabila masyarakat terlibat sejak tahap perencanaan hingga evaluasi kebijakan kebencanaan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan berbasis komunitas (community-based disaster management) yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama, bukan sekadar objek dari program pemerintah. Sementara itu, dari sudut pandang teori social awareness, tantangan yang dihadapi BPBD juga berakar pada rendahnya kesadaran sosial terhadap risiko bencana. Social awareness menurut Goleman (2006) adalah kemampuan individu maupun kelompok untuk memahami kondisi sosial di sekitarnya, termasuk kebutuhan, emosi, dan dampak perilaku terhadap orang lain. Dalam konteks kebencanaan, kesadaran sosial mencakup pemahaman bahwa bencana bukan semata-mata peristiwa alam, tetapi fenomena sosial yang dapat diminimalkan risikonya melalui perilaku kolektif yang sadar dan waspada. Temuan lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Kota Medan masih memiliki orientasi pasif terhadap bencana mereka baru bereaksi setelah bencana terjadi. Hal ini menandakan bahwa social awareness masyarakat masih berada pada tahap kesadaran dasar, belum berkembang menjadi kesadaran aktif yang mendorong tindakan preventif. Menurut teori ini, kesadaran sosial dapat ditingkatkan melalui edukasi berulang, komunikasi empatik, dan pembiasaan tindakan sosial yang berbasis solidaritas. Oleh karena itu, penguatan kapasitas masyarakat perlu dilakukan melalui model partisipasi berbasis komunitas (bottom-up approach), peningkatan komunikasi dua arah, serta pembangunan kesadaran kolektif yang berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025, P. 376-384 Septira Razin Fadhilah, et., al/ Tantangan BPBD Kota Medan masyarakat tangguh bencana yang mandiri, adaptif, dan berdaya dalam menghadapi ancaman bencana di masa depan. SIMPULAN Berdasarkan hasil wawancara, observasi, serta kajian teoritis mengenai peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada penanggulangan bencana, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan manajemen bencana di Kota Medan telah terlaksana secara sistematis melalui tiga fase utama, yaitu prabencana, tanggap darurat, dan pasca-bencana. Meskipun BPBD telah memiliki struktur organisasi, sumber daya, dan perangkat kerja yang cukup memadai, efektivitas program yang dijalankan sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat sebagai mitra strategis dalam setiap tahapan manajemen kebencanaan. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat masih tergolong rendah dan bersifat reaktif, belum berkembang menjadi bentuk keterlibatan yang berkelanjutan serta berorientasi pada pencegahan dan pengurangan risiko bencana. Rendahnya keterlibatan masyarakat ini tidak terlepas dari beragam kendala yang dihadapi BPBD Kota Medan, baik dari aspek struktural, sosial, maupun kultural. Dari segi struktural, masih terdapat permasalahan berupa lemahnya koordinasi antarinstansi, tumpang tindih kewenangan, dan keterbatasan anggaran untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Fokus BPBD masih lebih banyak diarahkan pada penanganan tanggap darurat dibandingkan dengan aspek mitigasi dan kesiapsiagaan, sehingga penguatan kapasitas masyarakat belum berjalan optimal. Dari sisi sosial, minimnya literasi kebencanaan dan rendahnya kesadaran kolektif membuat masyarakat belum sepenuhnya memahami pentingnya peran mereka dalam membangun ketahanan komunitas. Sementara itu, dari perspektif kultural, keberagaman latar belakang sosial masyarakat Kota Medan menuntut pendekatan komunikasi yang lebih kontekstual agar pesan-pesan kebencanaan dapat diterima dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat secara efektif. Apabila dikaitkan dengan teori community participation, tingkat keterlibatan masyarakat Kota Medan dalam penanggulangan bencana masih terbatas pada tahap pelaksanaan dan belum mencakup partisipasi dalam perencanaan maupun evaluasi program. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pola relasi antara BPBD dan masyarakat masih bersifat top-down, di mana pemerintah berperan sebagai pengarah utama sedangkan masyarakat hanya sebagai pelaksana kebijakan. Sementara itu, menurut teori social awareness, partisipasi masyarakat tidak dapat tumbuh tanpa adanya kesadaran sosial yang kuat terhadap risiko bencana. Kesadaran tersebut hanya dapat berkembang apabila BPBD mampu menyampaikan isu-isu kebencanaan melalui pendekatan yang empatik, berkesinambungan, serta disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat. Dengan demikian, peningkatan partisipasi masyarakat tidak hanya menjadi persoalan teknis, melainkan juga permasalahan sosial yang memerlukan perubahan paradigma komunikasi, pola kemitraan, dan penguatan nilai-nilai partisipatif di tingkat komunitas. Dalam jangka panjang, keberhasilan BPBD Kota Medan dalam membangun partisipasi masyarakat sangat ditentukan oleh kemampuannya menciptakan sistem kolaborasi yang inklusif dan berkesinambungan. Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, dan komunitas lokal perlu diperkuat untuk merancang program mitigasi bencana berbasis partisipasi. Pendekatan community-based disaster management harus diterapkan dengan melibatkan masyarakat secara aktif sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan. Dengan cara ini, masyarakat tidak lagi ditempatkan sebagai penerima Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025, P. 376-384 Socius E-ISSN: 3025-6704 bantuan semata, tetapi sebagai aktor utama yang memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan, ketahanan, dan keberlanjutan lingkungan hidupnya. SARAN BPBD Kota Medan perlu memperkuat upaya edukasi kebencanaan dengan menerapkan pendekatan yang lebih kontekstual, komunikatif, serta berlandaskan kearifan lokal melalui kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan yang akrab dengan masyarakat. Penggunaan media sosial dan teknologi digital juga memiliki peran penting dalam memperluas literasi kebencanaan, terutama di kalangan generasi muda. Selain itu, penting untuk membangun sistem komunikasi dua arah antara BPBD dan masyarakat melalui forum diskusi, pelatihan komunitas, serta simulasi lapangan secara rutin guna menumbuhkan rasa tanggung jawab dan keterlibatan aktif warga. Dalam aspek kelembagaan, BPBD harus memperluas koordinasi lintas sektor dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta sektor swasta guna menciptakan sinergi yang berkelanjutan. Selain itu, penguatan kapasitas internal dalam bidang komunikasi risiko, pengelolaan data berbasis teknologi, dan fasilitasi partisipatif perlu menjadi perhatian utama, disertai pembangunan sistem informasi kebencanaan yang transparan dan mudah diakses untuk menumbuhkan kepercayaan publik serta kesadaran sosial terhadap potensi bencana. REFERENSI Angkasa, Z., Alexsander, A., Harmiati, H., Purnawan, H., & Parwito, P. (2022). Analysis of community participation in maritime tourism productivity development based on social capital (Study in Padang Betuah Village, Pondok Kelapa District, Central Bengkulu Regency). Journal of Social Science and Humanities, 1(1), 7-12. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan. (2024). Home – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan. Diakses tanggal 24 Oktober 2025, https://bpbd.medan.go.id/. Bencana, B. N. P. (2020). Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2020-2024. BNPB, Jakarta, 1, 115. Kabau, S. A. (2022). Peran Bpbd Dalam Penanggulangan Bencana Banjir Di Kabupaten Buru Provinsi Maluku (Doctoral dissertation, Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Musa, W. A., Othman, N., Shaari, S. S., & Jalaludin, M. N. H. (2016). Hubungan Antara Kesedaran Kendiri Dengan Teori Kognitif Sosial, Teori Goleman Dan Teori Astin. Journal of Global Business and Social Entrepreneurship, 2(2), 62-68. Nurikhsan, M., Kamaruddin, S. A., & Awaru, A. O. T. (2025). Evolusi Paradigma Respon Sosial terhadap Bencana: Analisis Literatur dari Pendekatan Reaktif ke Proaktif. Journal Of Administrative And Social Science, 6(2), 78-87. Rachma, S. (2025). Faktor-Faktor Strategi Komunikasi Bencana Dalam Sosialisasi Komunikasi Bencana Kebakaran 14 Maret 2024 Yang Mempengaruhi Sikap Mitigasi Bencana (Studi Kuantitatif Karyawan Pt. Muliapack Inti Sempurna) (Doctoral Dissertation, Universitas Negeri Jakarta). Ravim, G. F. T. T. (2025). Proses Community Engagement Untuk Menggerakkan Partisipasi Masyarakat Pada Program Pembangunan (Studi Kasus Program Pembangunan Pariwisata Tradisi Tinju Adat Etu Di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur) (Doctoral Dissertation, Universitas Atma Jaya Yogyakarta). Syukron, D., Sihabudin, A., & Widyastuti, N. W. (2023). Analisis Informasi Organisasional Kelompok Masyarakat Siaga Bencana Dalam Upaya Mengurangi Risiko Bencana. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(4), 4780-4791. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025, P. 376-384 Septira Razin Fadhilah, et., al/ Tantangan BPBD Kota Medan Trisatio, C. (2022). Peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dalam Penanggulangan Bencana Pada Tahap Pra Bencana Banjir di Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh (Doctoral dissertation, Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana