scieee AI-readable full text Open interactive document viewer

UGM Performance Contract Dataset

Universitas Gadjah Mada

Abstract

This dataset contains a curated collection of Performance Contracts (Perjanjian Kinerja) of Universitas Gadjah Mada (UGM) for the years 2018–2025. These documents constitute a core component of the Indonesian Government Performance Accountability System (SAKIP), as mandated by the Ministry of Administrative and Bureaucratic Reform. Under Indonesia’s Public Information Disclosure Act (Law No. 14/2008, Article 9 Paragraph 2), these documents are categorized as Information That Must Be Made Available at All Times (DIP-A) and are therefore public. The dataset is intended to support: policy research in higher education governance, institutional performance analysis, AI/RAG development for public-sector knowledge systems, and transparency, reproducibility, and evidence-based decision making.

Full text

Revisi Perjanjian Kinerja Tahun 2022 Rektor Universitas Gadjah Mada Dengan Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini: Nama : Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D Jabatan : Rektor Universitas Gadjah Mada untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D Jabatan : Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka optimalisasi pencapaian target Perjanjian Kinerja tersebut, baik dalam bentuk penghargaan maupun teguran. Yogyakarta,27 Desember 2022 Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D Ca tata n : 1. UU I TE No. 11 T a hun 2008 Pasal 5 Ayat 1 " Inf ormasi Elektro n ik da n/ ata u h asil cetaka nny a mer u paka n alat b u kti y an g sah." 2. Dok u me n i n i tela h dita n data n ga n i secara elektro n ik me n gg un aka n sertifikat elektro n ik y a n g ditertibka n ole h BSrE Target Kinerja # Sasaran Kegiatan 1 [S 1] Meningkatnya kualitas lulusan pendidikan tinggi Indikator Kinerja Kegiatan [IKU 1.1] Persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2 yang berhasil mendapat pekerjaan; melanjutkan studi; atau menjadi wiraswasta. Target Perjanjian Kinerja 2022 80 [IKU 1.2] Persentase mahasiswa S1 dan D4/D3/D2 yang 25 menghabiskan paling sedikit 20 (dua puluh) sks di luar kampus; atau meraih prestasi paling rendah tingkat nasional. 2 [S 2] Meningkatnya kualitas dosen pendidikan tinggi [IKU 2.1] Persentase dosen yang berkegiatan tridarma di 30 kampus lain, di QS100 berdasarkan bidang ilmu (QS100 by subject), bekerja sebagai praktisi di dunia industri, atau membina mahasiswa yang berhasil meraih prestasi paling rendah tingkat nasional dalam 5 (lima) Tahun Terakhir [IKU 2.2] Persentase dosen tetap berkualifikasi akademik 50 S3; memiliki sertifikat kompetensi/profesi yang diakui oleh industri dan dunia kerja; atau berasal dari kalangan praktisi profesional, dunia industri, atau dunia kerja. [IKU 2.3] Jumlah keluaran penelitian dan pengabdian 1 kepada masyarakat yang berhasil mendapat rekognisi internasional atau diterapkan oleh masyarakat per jumlah dosen. 3 [S 3] Meningkatnya kualitas kurikulum dan pembelajaran [IKU 3.1] Persentase program studi S1 dan D4/D3/D2 50 yang melaksanakan kerja sama dengan mitra. [IKU 3.2] Persentase mata kuliah S1 dan D4/D3/D2 yang 50 menggunakan metode pembelajaran pemecahan kasus (case method) atau pembelajaran kelompok berbasis projek (team-based project) sebagai sebagian bobot evaluasi. [IKU 3.3] Persentase program studi S1 dan D4/D3/D2 10 yang memiliki akreditasi atau sertifikat internasional yang diakui pemerintah. 4 [SK 4] Meningkatnya tata kelola Satuan Kerja di lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi [IKK 4.1] Rata-rata predikat SAKIP Satker minimal BB A [IKK 4.2] Rata-rata nilai Kinerja Anggaran atas 87 Pelaksanaan RKA-K/L Satker minimal 80 Ca tata n : 1. UU I TE No. 11 T a hun 2008 Pasal 5 Ayat 1 " Inf ormasi Elektro n ik da n/ ata u h asil cetaka nny a mer u paka n alat b u kti y an g sah." 2. Dok u me n i n i tela h dita n data n ga n i secara elektro n ik me n gg un aka n sertifikat elektro n ik y a n g ditertibka n ole h BSrE No Kode Nama Kegiatan Alokasi A APBN 4257 Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi 4257 Bantuan Pendanaan PTN Badan Hukum 4257 PLN/SBSN/KPBU 4257 Kementerian/Lembaga Lainnya Rp. 448.027.397.000 Rp. 245.326.044.000 Rp. 223.773.190.000 Rp. 243.618.287.648 B Selain APBN Rp. 2.143.674.486.039 TOTAL Rp. 3.304.419.404.687 Yogyakarta,27 Desember 2022 Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D Ca tata n : 1. UU I TE No. 11 T a hun 2008 Pasal 5 Ayat 1 " Inf ormasi Elektro n ik da n/ ata u h asil cetaka nny a mer u paka n alat b u kti y an g sah." 2. Dok u me n i n i tela h dita n data n ga n i secara elektro n ik me n gg un aka n sertifikat elektro n ik y a n g ditertibka n ole h BSrE