Peran Guru PAI dalam Mengembangkan Literasi Keagamaan Peserta Didik di Era Digital
Full text
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Peran Guru PAI dalam (Nurul Jazlina, et., al) | 261-269 Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Volume 3, Nomor 11, December 2025, P. 261-269 E-ISSN: 2986-6340 Licenced by CC BY-SA 4.0 DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.17929250 Peran Guru PAI dalam Mengembangkan Literasi Keagamaan Peserta Didik di Era Digital Nurul Jazlina1, Nur Sabila2, Gusmaneli3 123Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang e-mail : [email protected], 2nursabila080[email protected], 3Gusmanelim[email protected] Abstract The role of Islamic Religious Education (PAI) teachers in developing students’ religious literacy in the digital era is highly important and strategic. PAI teachers are not only responsible for delivering learning materials, but also act as facilitators, motivators, and mentors in shaping religious understanding that is critical, contextual, and relevant to the development of information technology. The digital era presents both challenges and opportunities, as students can easily access various religious information through social media, websites, and digital applications. However, without proper guidance, such information may lead to misunderstandings or even radicalism. Therefore, PAI teachers are required to integrate technology-based learning methods, teach digital literacy skills, and instill the values of religious moderation so that students are able to select, comprehend, and internalize Islamic teachings wisely. Thus, the role of PAI teachers in the digital era is not limited to knowledge transfer, but also to building religious character that is adaptive to the dynamics of the times. Keywods: PAI Teacher, Religious Literacy, Digital Era, Religious Moderation Abstrak Peran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam mengembangkan literasi keagamaan peserta didik di era digital menjadi sangat penting dan strategis. Guru PAI tidak hanya berfungsi sebagai penyampai materi ajar, tetapi juga sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing dalam membentuk pemahaman keagamaan yang kritis, kontekstual, serta relevan dengan perkembangan teknologi informasi. Era digital menghadirkan tantangan sekaligus peluang, di mana peserta didik lebih mudah mengakses beragam informasi keagamaan melalui media sosial, website, maupun aplikasi digital. Namun, tanpa bimbingan yang tepat, informasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau bahkan radikalisme. Oleh karena itu, guru PAI dituntut untuk mengintegrasikan metode pembelajaran berbasis teknologi, mengajarkan keterampilan literasi digital, serta menanamkan nilai-nilai moderasi beragama agar peserta didik mampu memilah, memahami, dan menginternalisasi ajaran Islam secara bijak. Dengan demikian, peran guru PAI di era digital tidak hanya sebatas transfer pengetahuan, tetapi juga membangun karakter religius yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Kata kunci: Guru Pal, Literasi Keagamaan, Era Digital, Moderasi Beragama Article Info Received date: 25 November 2025 Revised date: 30 November 2025 Accepted date: 12 December 2025 PENDAHULUAN Perkembangan teknologi informasi di era digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk bidang pendidikan. Peserta didik saat ini hidup dalam lingkungan yang sarat dengan arus informasi yang begitu cepat dan beragam, khususnya terkait isu-isu keagamaan yang mudah diakses melalui media sosial, website, maupun aplikasi digital. Kondisi ini menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi dunia pendidikan, terutama dalam upaya membentuk literasi keagamaan yang kritis, kontekstual, dan moderat. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran strategis dalam menjawab tantangan tersebut. Tidak hanya sebagai penyampai materi ajar, guru PAI dituntut untuk menjadi fasilitator, motivator, sekaligus pembimbing yang mampu mengarahkan peserta didik agar bijak dalam menyikapi informasi keagamaan yang mereka temui di ruang digital. Tanpa bimbingan yang tepat, derasnya arus informasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, bahkan mengarah pada sikap intoleran dan radikal. Oleh karena itu, integrasi metode pembelajaran berbasis teknologi, penguatan keterampilan literasi digital, serta penanaman nilai-nilai moderasi beragama menjadi kebutuhan mendesak dalam proses pembelajaran PAI. Dengan langkah tersebut, guru PAI
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Peran Guru PAI dalam (Nurul Jazlina, et., al) | 261-269 diharapkan mampu membentuk generasi yang tidak hanya melek digital, tetapi juga memiliki karakter religius yang adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah dinamika era digital. METODE PENELITIAN Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian kualitatif dipilih karena sesuai untuk menggali secara mendalam peran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam mengintegrasikan teknologi, memperkuat literasi digital, serta menanamkan nilai-nilai moderasi beragama di era digital. Subjek penelitian terdiri dari guru PAI sebagai informan utama dan peserta didik sebagai informan pendukung, dengan lokasi penelitian di sekolah menengah yang telah menerapkan pembelajaran berbasis teknologi. Data primer diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dengan guru PAI, observasi langsung terhadap proses pembelajaran, serta diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan peserta didik. Sementara itu, data sekunder dikumpulkan dari dokumen kurikulum, modul pembelajaran, serta literatur terkait moderasi beragama dan literasi digital. Teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Untuk menjaga keabsahan data, dilakukan triangulasi sumber, triangulasi teknik, serta member check kepada informan. Prosedur penelitian dilaksanakan melalui tahapan persiapan, pelaksanaan pengumpulan data, analisis, dan pelaporan hasil penelitian, sehingga diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif mengenai strategi guru PAI dalam membentuk generasi yang melek digital sekaligus moderat dalam beragama. HASIL DAN PEMBAHASAN 1. Konsep Literasi Digital Literasi digital didefinisikan sebagai kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, membuat, dan mengkomunikasikan informasi, yang memerlukan keterampilan kognitif dan teknis. Literasi Digital Menurut UNESCO, literasi merupakan kemampuan dalam mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, menciptakan, berkomunikasi, menghitung dan menggunakan bahan cetak serta tulisan dalam kaitannya dengan berbagai pencapaian tujuan dalam mengembangkan pengetahuan serta potensi mereka, dan untuk berpartisipasi secara penuh dalam komunitas mereka serta masyarakat (A’yuni, 2015). Pendapat Gilster tersebut seolah-olah menyederhanakan media digital yang sebenarnya terdiri dari berbagai bentuk informasi sekaligus seperti suara, tulisan dan gambar. Oleh karena itu Eshet menekankan bahwa literasi digital seharusnya lebih dari sekedar kemampuan menggunakan berbagai sumber digital secara efektif. Literasi digital juga merupakan sebentuk cara berpikir tertentu (Eshet, 2004). Bawden menawarkan pemahaman baru mengenai literasi digital yang berakar pada literasi komputer dan literasi informasi (Bawden, 2001). Literasi komputer berkembang pada dekade 1980-an ketika komputer mikro semakin luas dipergunakan tidak saja di lingkungan bisnis namun juga masyarakat. Sedangkan literasi informasi menyebarluas pada dekade 1990an manakala informasi semakin mudah disusun, diakses, disebarluaskan melalui teknologi informasi berjejaring. Sedangkan Menurut Martin, literasi digital adalah gabungan dari beberapa bentuk literasi seperti: informasi, komputer, visual dan komunikasi (Martin, 2008). Menurut Gilster yang dikutip oleh A’yuni, literasi digital diharapkan dapat menjadi sebagai kemampuan dalam memahami serta menggunakan informasi dari berbagai format (A’yuni, 2015; Gilster, 1997). Gilster menjelaskan bahwa konsep literasi bukan hanya mengenai kemampuan untuk membaca saja melainkan membaca dengan makna dan mengerti. Literasi digital mencakup penguasaan ide-ide, bukan penekanan tombol. Menurut Martin, literasi digital merupakan kemampuan individu untuk menggunakan alat digital secara tepat sehingga ia terfasilitasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, mengevaluasi, menganalisi sumber daya digital agar membangun pengetahuan baru,
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Peran Guru PAI dalam (Nurul Jazlina, et., al) | 261-269 membuat media berekspresi, berkomunikasi dengan orang lain dalam situasi kehidupan tertentu untuk mewujudkan pembangunan sosial, dari beberapa bentuk literasi yaitu: komputer, informasi teknologi, visual, media dan komunikasi (Martin, 2008). Senanda dengan pendapat Bawden mengartikan bahwa literasi digital adalah kemampuan dalam menggunakan informasi dari berbagai sumber digital yang disajikan melalui komputer (Bawden, 2001). Literasi digital dapat diartikan sebagai kemampuan individu untuk menerapkan keterampilan fungsional pada perangkat digital sehingga ia dapat menemukan dan memilih informasi, berpikir kritis, berkreativitas, berkolaborasi bersama orang lain, berkomunikasi secara efektif, dan tetap menghiraukan keamanan elektronik serta konteks sosial-budaya yang berkembang (Hague & Payton, 2010). Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa literasi digital bukan sekedar menggunakan perangkat digital saja tetapi literasi digital diharapkan mampu untuk menemukan dan memilih informasi, berpikir kritis, berkreativitas, berkolaborasi bersama orang lain, berkomunikasi secara efektif, dan tetap menghiraukan keamanan elektronik serta konteks sosialbudaya yang berkembang. 2. Dimensi Literasi Digital (Framework) a. Digital Skills Digital skill dimana para peserta mampu meningkatkan kemampuan untuk menguraikan pemetaan kompetensi literasi digital yang telah ada termasuk kecakapan digital, menarasikan persoalan empiris serta kiat-kiat praktis dari indikator dan subindikator terkait dengan pemahaman mendasar dalam mengoperasikan perangkat keras dan lunak di dunia maya, mengulas persoalan empiris serta kiat-kiat terkait dengan pemahaman mendasar dalam mengoperasikan mesin pencarian informasi, mendeskripsikan persoalan empiris serta panduan terkait dengan pemahaman mendasar dalam mengoperasikan aplikasi percakapan dan media social, mengenalkan persoalan empiris serta kiat-kiat praktis terkait dengan pemahaman mendasar dalam mengoperasikan aplikasi dompet digital, lokapasar, dan transaksi digital, menjabarkan inti sari atas keseluruhan modul, refleksi, limitasi, serta rekomendasi pengembangan dan aksi yang dapat dilakukan dalam area kecakapan digital. b. Digital Ethics Digital Ethics dimana para peserta mampu meningkatkan kemampuan untuk memiliki empat prinsip etika yang utama, yaitu prinsip kesadaran, integritas, tanggung jawab, dan nilai kebajikan. Empat prinsip etika ini dielaborasi dengan kurikulum Kominfo-Siberkreasi dan 10 level kompetensi literasi digital Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi). Digital ethics adalah seperangkat nilai dan prinsip moral yang mengatur bagaimana seseorang menggunakan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab. Etika digital menekankan pentingnya menjaga privasi diri dan orang lain, menghindari penyebaran informasi palsu, serta menghormati sesama pengguna dalam komunikasi daring. Selain itu, digital ethics juga mencakup kesadaran untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan, seperti perundungan siber, penyalahgunaan data, atau plagiarisme. Dengan memahami dan menerapkan etika digital, pengguna dapat memanfaatkan teknologi secara lebih aman, positif, dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar. c. Digital Culture Digital culture adalah budaya yang terbentuk dari penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari, termasuk cara manusia berkomunikasi, belajar, bekerja, dan berinteraksi melalui perangkat dan platform digital. Budaya ini mencakup kebiasaan menggunakan media sosial, berbagi informasi secara cepat, memanfaatkan aplikasi untuk berbagai aktivitas, serta berpartisipasi dalam komunitas online. Digital culture juga memengaruhi cara seseorang berpikir, berperilaku, dan memahami dunia, karena teknologi menjadi bagian penting dalam proses belajar dan berkomunikasi. Dengan berkembangnya digital culture, masyarakat dituntut untuk mampu beradaptasi, bersikap kritis, dan tetap menjaga etika dalam lingkungan digital yang terus berubah. 3. Peran Guru PAI dalam Mengembangkan Literasi Digital
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Peran Guru PAI dalam (Nurul Jazlina, et., al) | 261-269 Pembelajaran digital merupakan sistem pembelajaran yang memaksimalkan penggunaan teknologi dan informasi dalam kegiatan proses pembelajaran, seperti penggunaan laptop, gawai, telepon seluler dan produk-produk digital lainnya, baik hardware maupun software yang mudah didapatkan dengan biaya terjangkau (Solihul Anwar, 2021) Dalam rentang 5 tahun terakhir ini, dunia pendidikan di Indonesia mengalami perubahan yang sangat pesat. Perubahan-perubahan yang muncul dalam pengajaran di kelas bukan saja datang dari internal guru sebagai pendidik karena adanya perubahan kurikulum dan standar yang diberlakukan oleh sekolah tetapi juga oleh faktor lainnya. Pengajaran yang dulu merupakan aktivitas yang didominasi oleh guru yang dianggap sebagai “sumber ilmu” kini perlu dikoreksi kembali. Perubahan inilah yang mengakibatkan adanya perubahan dalam alokasi waktu yang terus berkembang dengan cepat. Jika semula guru merencanakan pengajaran untuk tema tertentu dengan durasi tertentu, maka saat ini waktu pengajaran perlu di realokasi lagi (Harsanto, 2017) Menjadi pendidik di era digital membutuhkan usaha yang lebih keras jika dibandingkan dengan puluhan tahun ke belakang. Berkembangnya dunia digital terkadang membuat hubungan guru dan siswa tidak lagi seperti yang diharapkan. Jika dahulu siswa sangatmenantikan guru sebagai wasilah datangnya ilmu dan wawasan baru, namun saat ini hal itu tidak terjadi lagi. Menurut (Arsidi, 2010) International Literacy Institute telah menjelaskan bahwa pengertian literasi sendiri sekarang sudah berkembang dan diartikan menjadi sebuah “range” keahlian yang relatif (tidak absolut) untuk membaca, menulis, berkomunikasi dan berfikir secara kritis. Karena itu maka Tapio Varis, Ketua umum UNESCO untuk Global E-Learning mengatakan bahwa dengan berkembangnya teknologi komputer dan informasi, Ada berberapa macam Literasi digital yang dapat digunakan oleh tenaga pendidik/guru dalam proses pembelajaran guna meningkatkan literasi Pendidikan. a. Literasi Media (Media Literacy) Baran, dkk dalam (Syarifuddin, 2014) mendefinisikan literasi media sebagai kemampuan yang efektif dan efisien untuk memahami dan memanfaatkan konten media massa atau the ability to effectively and efficiently comprehend and utilize mass media content. Tujuan dari adanya literasi media yaitu sebagai penguatan akses terhadap informasi, untuk mendukung dan menumbuhkembangkan lingkungan pendidikan, serta menginspirasi untuk mengembangkan akses terhadap berbagai sumber informasi. Kemampuan literasi media ini diperlukan akibat semakin banyaknya informasi dari berbagai media yang tidak diimbangi dengan kecakapan dalam mengkonsumsinya, sehingga dibutuhkan suatu pemahaman dalam mengkonsumsi media secara sehat. b. Literasi TIK (Communication, Information, and Technology Literacy) Keberadaan teknologi informasi dan komunikasi, dalam hal ini internet, telah memberikan dampak berupa perubahan yang besar bagi masyarakat. Tidak dapat dipungkiri, perkembangan yang mempermudah manusia dalam memproses dan mempertukarkan informasi secara cepat tersebut telah memudahkan manusia dalam beraktivitas sehari-hari. Di tengah keberagaman bentuk dan jenis informasi, manusia dituntut tidak hanya dapat membaca dan menulis informasi saja, akan tetapi bagaimana memanfaatkan kemajuan dan perkembangan teknologi dalam memudahkan aktivitas. Dalam hal ini literasi TIK diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam menggunakan teknologi dan informasi untuk mencapai tujuan. c. Literasi Informasi (Information Literacy) Literasi informasi terdiri dari dua kata, yaitu literasi dan informasi. Kedua kata tersebut berasal dari bahasa inggris literacy dan information. Literacy menurut arti katanya mengandung makna melek huruf dan yang berkaitan dengan kegiatan membaca dan menulis. Sedangkan information berarti pengetahuan yang diperoleh dari investigasi, pemikiran atau pembelajaran (Merriam Webster, 2015). Literasi sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya dipahami sebagai kemampuan seseorang dalam memahami, menggunakan, menyeleksi terhadap suatu data baik tertulis maupun tidak tertulis untuk dapat digunakan dalam mencapai tujuan seseorang, juga untuk dapat mengembangkan pengetahuan
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Peran Guru PAI dalam (Nurul Jazlina, et., al) | 261-269 serta potensi diri. Sedangkan informasi menurut Estabrook sebagaimana dikutip oleh Pawit M Yusup adalah suatu rekaman fenomena yang diamati, atau bisa juga berupa putusan-putusan yang dibuat. Informasi sesungguhnya dapat berupa data atau fakta, akan tetapi dapat juga bukan. (Yusup, 2010). Peran Guru PAI dalam Mengembangkan Literasi Digital : 1. Membimbing siswa memilah informasi keagamaan yang benar, terpercaya, dan sesuai sumber yang sahih. 2. Mengedukasi etika bermedia digital, seperti sopan santun online, menghargai perbedaan, dan tidak menyebarkan hoaks. 3. Mengajarkan cara menggunakan teknologi secara bijak, termasuk mencari referensi agama yang tepat di platform digital. 4. Menjadi teladan dalam penggunaan media digital, seperti menunjukkan sikap hati-hati dan bertanggung jawab saat beraktivitas online. 5. Mengintegrasikan media digital dalam pembelajaran PAI, misalnya menggunakan video, aplikasi AlQur’an, atau platform pembelajaran. 6. Mendorong siswa berpikir kritis terhadap konten keagamaan yang beredar di internet. 7. Menguatkan nilai dan akhlak, agar siswa tidak hanya cerdas digital, tetapi juga berkarakter baik saat berinteraksi di dunia maya. 8. Mengawasi dan memberikan arahan ketika siswa menghadapi konten digital yang membingungkan atau berpotensi menyesatkan. 4. Strategi Guru PAI Dalam Mengembangkan Literasi Keagamaan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada era digital dituntut untuk tidak hanya menguasai materi keagamaan, tetapi juga memahami perkembangan teknologi yang digunakan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Strategi pengembangan literasi keagamaan tidak lagi terbatas pada metode ceramah dan buku teks, melainkan perlu mengintegrasikan berbagai pendekatan digital yang lebih menarik, interaktif, dan relevan dengan karakter generasi saat ini. Berikut strategi-strategi yang dapat diterapkan guru PAI: a. Pemanfaatan Media Digital dan Teknologi Edukasi Strategi pertama adalah memanfaatkan berbagai media digital sebagai sarana penyampaian materi PAI. Guru dapat menggunakan: video pembelajaran (you tube, e-learning sekolah, animasi islami), aplikasi Al-Qur’an digital yang dilengkapi tafsir, terjemahan, dan audio qari, platform pembelajaran online seperti google classroom, rumah belajar, dan LMS madrasah, infografis keagamaan yang menjelaskan materi secara visual dan mudah dipahami, penggunaan media digital membantu siswa memahami materi agama dengan lebih cepat karena memanfaatkan gaya belajar visual dan auditori yang lebih dominan pada era modern. b. Integrasi Literasi Digital dalam Materi Keagamaan Guru PAI harus mengajarkan siswa untuk memilah, memverifikasi, dan menilai informasi keagamaan yang mereka temui di internet. Mengingat banyaknya konten keagamaan tidak valid yang beredar, guru dapat: mengajarkan cara mengecek kebenaran hadis melalui aplikasi atau buku yang sahih, mengajak siswa mengunjungi website resmi lembaga Islam seperti Kemenag atau MUI, memberikan contoh bagaimana membedakan informasi keagamaan yang autentik dan hoaks, melatih siswa bersikap kritis terhadap sumber dakwah di media social, dengan cara ini, literasi keagamaan tidak hanya berisi hafalan materi, tetapi berkembang menjadi kemampuan menalar dan memverifikasi informasi keagamaan secara mandiri. c. Pembelajaran Interaktif Berbasis Digital Guru dapat menciptakan pembelajaran yang lebih menarik melalui aktivitas digital, seperti: kuis online (Kahoot, Quizizz) untuk mengukur pemahaman tentang akhlak, fikih, atau sejarah Islam, diskusi daring di Google Classroom atau WhatsApp Group tentang isu-isu keagamaan kontemporer, proyek digital, misalnya membuat video dakwah, poster Islami, atau konten edukatif di media social,
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Peran Guru PAI dalam (Nurul Jazlina, et., al) | 261-269 pembelajaran interaktif ini menumbuhkan kreativitas, kerja sama, dan kemampuan berpikir kritis peserta didik terhadap nilai-nilai Islam. d. Menjadi Kurator Informasi Keagamaan bagi Siswa Di tengah banjir informasi digital, guru PAI berperan sebagai kurator yang mengarahkan siswa pada sumber yang benar, terpercaya, dan sesuai akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Guru dapat: menyusun daftar kanal YouTube, akun Instagram, atau situs yang aman dan bermanfaat, memperkenalkan buku digital (e-book) dari penulis dan ulama terpercaya, membimbing siswa untuk mengikuti kelas atau podcast kajian Islami online, dengan peran ini, guru membantu siswa menghindari pemahaman keagamaan yang keliru, radikal, atau menyesatkan. e. Pembiasaan Praktik Keagamaan Berbasis Teknologi Guru PAI dapat mengoptimalkan teknologi untuk mendukung praktik ibadah dan akhlak, seperti: jurnal ibadah digital harian (shalat, mengaji, sedekah), penggunaan aplikasi pengingat adzan dan tadarus, penugasan membuat vlog tentang praktik akhlak sehari-hari, monitoring akhlak digital, misalnya etika berkomunikasi di media sosial. Pendekatan ini menghubungkan teori keagamaan dengan praktik nyata, sehingga literasi keagamaan menjadi lebih aplikatif dalam kehidupan siswa. f. Pemanfaatan Media Sosial sebagai Sarana Dakwah dan Edukasi Media sosial merupakan ruang yang paling sering diakses peserta didik. Guru PAI dapat menjadikannya sebagai ruang pembinaan, misalnya: membuat konten edukasi singkat di TikTok, Instagram, atau Facebook, menyebarkan poster kajian, quotes Islami, dan reminder ibadah, membuat grup diskusi khusus yang membahas akhlak dan nilai-nilai Islam ,dengan memanfaatkan media sosial, pesan-pesan keagamaan akan lebih dekat dan sesuai dengan lingkungan digital siswa. g. Membangun Kolaborasi dengan Orang Tua dalam Pembinaan Literasi Keagamaan Digital Guru pai dapat bekerja sama dengan keluarga untuk mengawasi penggunaan gadget di rumah, di antaranya: memberikan panduan penggunaan aplikasi Islami untuk anak ,kolaborasi dalam memantau aktivitas media sosial siswa membuat laporan perkembangan ibadah melalui grup orang tua, kolaborasi ini membantu memastikan bahwa pembentukan literasi keagamaan berlangsung konsisten, baik di sekolah maupun di rumah. h. Meningkatkan Kompetensi Digital Guru PAI Strategi penguatan literasi keagamaan tidak akan berjalan efektif tanpa guru yang literat digital. Oleh karena itu, guru perlu: mengikuti pelatihan teknologi dan literasi digital, mengembangkan keterampilan membuat konten edukasi, selalu memperbarui pengetahuan keagamaan dan teknologi, mempelajari aplikasi pembelajaran terbaru guru pai yang kompeten secara digital akan lebih siap menghadapi tantangan era teknologi dan lebih mudah membina siswa agar melek agama secara mendalam. 5. Tantangan yang Dihadapi Guru PAI di Era Digital Dalam Mengembangkan Literasi Keagamaan Perkembangan teknologi digital memberikan peluang besar bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk memperkaya materi dan metode pembelajaran. Namun, teknologi juga menghadirkan tantangan yang kompleks, terutama ketika guru berupaya mengembangkan literasi keagamaan peserta didik, yaitu kemampuan memahami, menghayati, menganalisis, dan mengamalkan nilai-nilai keislaman secara benar, kritis, dan bijaksana. Di era digital, tantangan ini semakin besar karena peserta didik hidup dalam arus informasi yang cepat, mudah diakses, dan tidak selalu sesuai dengan nilai Islam. Berikut uraian panjang mengenai tantangan tersebut: a. Keterbatasan Kompetensi Digital Guru PAI Tantangan pertama adalah belum meratanya kemampuan guru PAI dalam menguasai teknologi digital. Banyak guru yang masih kurang familiar dengan aplikasi pembelajaran online, platform video conference, pembuatan konten digital, pemanfaatan media sosial untuk edukasi, serta penggunaan aplikasi pendukung literasi keagamaan seperti e-book, tafsir digital, atau aplikasi hadis. Keterbatasan
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Peran Guru PAI dalam (Nurul Jazlina, et., al) | 261-269 kompetensi ini menyebabkan proses pengembangan literasi keagamaan belum optimal. Guru yang tidak menguasai teknologi akan kesulitan membuat pembelajaran menarik, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik yang tumbuh dalam ekosistem digital. b. Maraknya Informasi Keagamaan yang Tidak Valid di Internet Era digital ditandai dengan melimpahnya informasi yang sulit diverifikasi kebenarannya. Peserta didik sering mencari pengetahuan agama melalui YouTube, TikTok, media sosial, blog atau situs tidak terpercaya, ceramah singkat yang kadang terpotong konteksnya. Tidak sedikit konten keagamaan yang bersifat provokatif, radikal, atau menyebarkan pemahaman agama yang keliru. Tantangan guru PAI Adalah meluruskan pemahaman siswa, mengajarkan cara memilih informasi yang sahih, menanamkan literasi digital keagamaan agar siswa tidak mudah termakan hoaks. Tanpa bimbingan, peserta didik dapat tersesat dalam pemahaman agama yang tidak akurat. c. Rendahnya Minat Baca Terhadap Literatur Keagamaan Di tengah dominasi konten hiburan visual, minat baca siswa terhadap buku agama menurun drastis. Sebagian besar peserta didik lebih menyukai video singkat, meme, konten hiburan, game online, dan media sosial. Guru PAI menghadapi tantangan besar untuk menumbuhkan kembali minat belajar agama melalui bahan bacaan yang sahih. Membiasakan siswa membaca Al-Qur’an, hadis, atau bukubuku fikih dan akhlak menjadi lebih sulit di era digital yang serba instan. d. Perubahan Pola Belajar dan Konsentrasi Siswa Teknologi membuat siswa terbiasa pada pembelajaran cepat, ringkas, dan instan. Akibatnya daya konsentrasi menurun, cepat bosan dengan penjelasan panjang, kurang sabar memahami materi agama yang mendalam, dan tidak terbiasa berpikir kritis. Guru PAI harus mampu menyajikan pembelajaran yang menarik namun tetap substantif, sehingga literasi keagamaan tidak hanya bersifat permukaan (superficial) tetapi betul-betul mendalam dan bermakna. e. Lingkungan Digital yang Tidak Kondusif bagi Pembinaan Akhlak Era digital seringkali dipenuhi: cyberbullying, ujaran kebencian, perilaku kurang sopan, konten pornografi, game kekerasan, budaya konsumtif, dan pergaulan bebas secara daring. Hal ini mempengaruhi pembinaan akhlak yang merupakan tujuan utama Pendidikan Agama Islam. Guru PAI harus bekerja lebih keras untuk menanamkan nilai-nilai adab, etika bermedia sosial, dan akhlak Islami dalam lingkungan digital yang tidak mendukung. f. Kurangnya Dukungan dan Pengawasan Orang Tua di Rumah Orang tua sering menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pembinaan spiritual kepada sekolah. Di rumah, pengawasan terhadap gadget sangat minim. Dampaknya siswa bebas mengakses konten keagamaan yang salah, waktunya lebih banyak untuk hiburan daripada untuk belajar agama, etika digital tidak terkontrol. tantangan guru adalah menjalin kerja sama dengan orang tua agar pengembangan literasi keagamaan dapat berlangsung sinergis baik di sekolah maupun di rumah. g. Kesenjangan Akses Teknologi Tidak semua sekolah maupun siswa memiliki fasilitas teknologi yang memadai. Ada yang memiliki jaringan internet kuat dan perangkat lengkap, tetapi ada juga yang terbatas. Hal ini menjadi tantangan saat guru ingin menerapkan pembelajaran digital, mengadakan tugas berbasis video atau internet, memberikan bahan bacaan digital, kesenjangan ini dapat menghambat pemerataan pengembangan literasi keagamaan. 6. Solusi untuk Mengatasi Tantangan Guru PAI dalam Mengembangkan Literasi Keagamaan di Era Digital Perkembangan teknologi yang cepat menuntut guru PAI untuk tidak hanya memahami ilmu agama, tetapi juga mampu mengelola pembelajaran berbasis digital secara kreatif dan efektif. Untuk mengatasi tantangan-tantangan yang telah dijelaskan sebelumnya, diperlukan berbagai solusi strategis, kolaboratif, dan sistematis. Berikut adalah uraian panjang mengenai solusi yang dapat dilakukan: a. Meningkatkan Kompetensi Digital Guru PAI
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Peran Guru PAI dalam (Nurul Jazlina, et., al) | 261-269 Guru PAI perlu meningkatkan kemampuan literasi digital agar mampu mengimbangi perkembangan teknologi dan pola belajar peserta didik modern. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan intensif, workshop, komunitas belajar, dan pembelajaran mandiri terkait penggunaan aplikasi pendidikan, produksi konten digital, serta pengelolaan platform pembelajaran. Dengan meningkatnya kompetensi digital, guru dapat merancang pembelajaran yang lebih menarik, interaktif, dan relevan dengan kebutuhan zaman. b. Mengembangkan Pembelajaran Berbasis Literasi Kritis Keagamaan Peserta didik harus dibimbing untuk tidak sekadar menerima informasi keagamaan secara mentah, tetapi mampu memahami, membandingkan, memverifikasi, dan menilai validitas konten yang mereka temui di internet. Guru PAI dapat menerapkan metode diskusi, studi kasus, hingga analisis konten digital untuk melatih keterampilan berpikir kritis peserta didik. Dengan literasi kritis, mereka tidak mudah terpengaruh hoaks, paham intoleran, atau interpretasi agama yang keliru. c. Memanfaatkan Media Digital Sebagai Sumber Belajar yang Positif Guru PAI dapat mengarahkan siswa memanfaatkan media digital sebagai sarana memperdalam pemahaman agama, misalnya melalui aplikasi Qur'an digital, kanal dakwah moderat, e-book keislaman, ataupun video pembelajaran. Guru juga bisa membuat konten sendiri, seperti video ringkas materi PAI, infografis nilai-nilai Islam, atau kuis interaktif berbasis aplikasi. Langkah ini menjadikan teknologi sebagai alat yang mendukung, bukan mengganggu, literasi keagamaan. d. Mendorong Kolaborasi Antara Guru, Orang Tua, dan Sekolah Untuk membangun literasi keagamaan yang kuat, pengawasan dan pembinaan peserta didik tidak cukup hanya dilakukan di kelas. Guru PAI perlu menjalin komunikasi intensif dengan orang tua dan pihak sekolah mengenai pola penggunaan media digital di rumah, batasan-batasan yang perlu ditetapkan, serta cara memfilter konten yang tidak sesuai. Kolaborasi ini membantu menciptakan lingkungan digital yang aman dan terarah bagi perkembangan akhlak dan pemahaman agama siswa. e. Mengintegrasikan Nilai-Nilai Akhlak dan Etika Bermedia dalam Pembelajaran Guru PAI dapat menanamkan pemahaman bahwa penggunaan teknologi harus disertai nilainilai akhlak mulia seperti kejujuran, kehati-hatian, tanggung jawab, dan etika komunikasi. Pemahaman ini penting agar peserta didik mampu menggunakan media digital dengan bijak—misalnya tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi, tidak melakukan ujaran kebencian, serta menjaga adab ketika berinteraksi di ruang digital. Integrasi nilai akhlak menjadikan literasi keagamaan lebih relevan dengan kondisi masa kini. f. Meningkatkan Ketersediaan Sarana dan Prasarana Digital Sekolah Agar pembelajaran PAI berbasis digital dapat berjalan optimal, sekolah perlu menyediakan fasilitas memadai seperti jaringan internet stabil, perangkat komputer, proyektor, atau platform pembelajaran daring. Dukungan fasilitas memudahkan guru dalam membuat dan menyampaikan materi interaktif serta membantu peserta didik mengakses sumber belajar yang berkualitas. Lingkungan belajar yang didukung teknologi akan memaksimalkan pengembangan literasi keagamaan. g. Menghadirkan Pendekatan Pembelajaran yang Kreatif dan Kontekstual Guru PAI harus menciptakan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik generasi digital, misalnya melalui project-based learning, problem-based learning, vlog dakwah, podcast keagamaan buatan siswa, atau pembelajaran berbasis simulasi dan permainan edukatif. Pendekatan kreatif membuat peserta didik lebih terlibat aktif, tidak mudah bosan, dan mampu menghubungkan pembelajaran dengan kehidupan mereka sehari-hari. Hal ini akan memperkuat pemahaman agama secara mendalam sekaligus meningkatkan partisipasi dan motivasi belajar. SIMPULAN Peran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam mengembangkan literasi keagamaan peserta didik di era digital menjadi semakin penting dan strategis. Transformasi teknologi menghadirkan
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Peran Guru PAI dalam (Nurul Jazlina, et., al) | 261-269 peluang besar untuk memperkaya proses pembelajaran, namun juga membawa tantangan berupa maraknya informasi keagamaan yang tidak valid, radikal, atau menyesatkan. Guru PAI dituntut tidak hanya menguasai materi ajar, tetapi juga memiliki kompetensi digital agar mampu membimbing peserta didik dalam memilah, memahami, dan menginternalisasi informasi keagamaan secara kritis. Guru PAI berperan sebagai fasilitator, pembimbing, dan teladan yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan pemanfaatan teknologi secara bijak. Melalui strategi pembelajaran inovatif—seperti penggunaan media digital, platform pembelajaran daring, dan sumber literasi keagamaan yang kredibel—guru dapat menumbuhkan kemampuan peserta didik dalam membaca, memahami, menganalisis, serta mengamalkan ajaran agama secara kontekstual. Dengan demikian, penguatan literasi keagamaan di era digital hanya dapat tercapai apabila guru PAI mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, mengembangkan kreativitas pedagogis, serta membangun kolaborasi yang sehat antara peserta didik, sekolah, dan lingkungan digital. Upaya ini menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi yang religius, kritis, dan berkarakter di tengah arus informasi global. REFERENCES Azizah, S. N., & Astutik, A. P. (2025). Diferensiasi pembelajaran pendidikan agama Islam dalam meningkatkan literasi di era digital. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8(3), 2905-2915. Darmansah, T., Nur, A. M., Suryadi, H. S., & Nurarfiansyah, L. T. (2024). Tantangan dan Solusi dalam Pengelolaan arsip di era digital. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Digital, 2(1), 16-20. Ilyas, M., & Maknun, J. (2023). Strategi pengembangan literasi keagamaan dalam pendidikan Islam di era digital. Journal of Education and Religious Studies, 3(01), 08-12. Kholis, M. N., Yuliani, R. D., & Mardotillah, W. N. (2024). Peran Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Meningkatkan Literasi Siswa di Era Society 5.0 di MTs Negeri 2 Pemalang. IHSAN: Jurnal Pendidikan Islam, 2(2), 8-19. Limilia, Putri, and Nindi Aristi. "Literasi media dan digital di indonesia: Sebuah tinjauan sistematis." KOMUNIKATIF: Jurnal Ilmiah Komunikasi 8.2 (2019): 205-222. Manshur, A., & Isroani, F. (2023). Tantangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di Era Digital. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 12(04). Muhajirin, Adi, and Ajif Yunizar Pratama Yusuf. "Meningkatkan Kompetensi Literasi Digital Berbasis Digital Literacy Global Framework (DLGF) Di Global Persada Mandiri Bekasi." Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat UBJ 6.2 (2023): 121-128. Musbaing, M. (2024). Kompetensi guru PAI di abad 21: Tantangan dan peluang dalam pendidikan berbasis teknologi. Jurnal Pendidikan Refleksi, 13(2), 315-324. Nasionalita, K., & Nugroho, C. (2020). Indeks literasi digital generasi milenial di Kabupaten Bandung. Jurnal Ilmu Komunikasi UPNYK, 18(1), 32-47. Naufal, H. A. (2021). Literasi digital. Perspektif, 1(2), 195-202. Prayetno, I. (2025). Tantangan Dan Solusi Dalam Pembelajaran PAI Di Era Digital. Jurnal Kajian Islam Dan Sosial Keagamaan, 2(3), 616-622. Rahayu, T., Mayasari, T., & Huriawati, F. (2019). Pengembangan media website hybrid learning berbasis kemampuan literasi digital dalam pembelajaran fisika. JPF (Jurnal Pendidikan Fisika) FKIP UM Metro, 7(1), 130-142. Sagala, K., Naibaho, L., & Rantung, D. A. (2024). Tantangan Pendidikan karakter di era digital. Jurnal Kridatama Sains Dan Teknologi, 6(01), 1-8. Sukmawati, A., Alviatin, A. K., & Mubarok, A. H. (2025). Kesiapan Guru PAI Dalam Memanfaatkan ICT: Analisis Kompetensi, Tantangan dan Strategi Solutif di Era Digital. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 10(3), 2858-2868.