Kebijakan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan di MTS Laboratorium UINSU
Full text
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Kebijakan Standar Pendidik (Indah Sukmawan, et., al) | 428-432 Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Volume 3, Nomor 11, December 2025, P. 428-432 E-ISSN: 2986-6340 Licenced by CC BY-SA 4.0 DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.17975933 Kebijakan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan di MTS Laboratorium UINSU Indah Sukmawan1, Nazla Khairunnisa Damanik 2, Zakiyah Darajah 3, Irwansyah Siagian4, Tengku Darmansah 5 Universitas Islam Sumatera Utara Email: indahsukmawa[email protected] 1, nazla.d[email protected] 2, darajahza[email protected] 3, [email protected] 4 Abstract This research aims to analyze policies regarding the standards of educators and education personnel at MTs Laboratorium UINSU, focusing on the implementation, challenges, and perceptions of school stakeholders. Using qualitative methods, the study involved interviews with school leaders, teachers, and staff to understand how these standards are applied and their impacts on educational quality. Findings indicate that while MTs Laboratorium UINSU has established policies aligned with national education standards (Standar Nasional Pendidikan), there are challenges related to understanding policy details, implementation consistency, and professional development opportunities. Keywords: Educational Standards, Educational Personnel, Education Policy, MTs UINSU Laboratory. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan standar pendidik dan tenaga kependidikan di MTs Laboratorium UINSU, dengan fokus pada implementasi, tantangan, dan persepsi pihak sekolah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini melibatkan wawancara dengan guru, dan tenaga kependidikan untuk mengetahui bagaimana standar tersebut diterapkan dan pengaruhnya terhadap mutu pendidikan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan tersebut sudah disusun sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan, namun terdapat hambatan dalam pemahaman, keseragaman penerapan, serta pengembangan profesional tenaga pendidik. Keywords : Standar Pendidik, Tenaga Kependidikan, Kebijakan Pendidikan, MTs Laboratorium UINSU. Article Info Received date: 25 November 2025 Revised date: 30 November 2025 Accepted date: 12 December 2025 PENDAHULUAN Pendidikan merupakan unsur fundamental dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam konteks pendidikan nasional, pemerintah menetapkan Standar Nasional Pendidikan sebagai acuan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan. Salah satu standar yang sangat menentukan mutu pendidikan adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan, karena pendidik dan tenaga kependidikan merupakan pelaku utama dalam penyelenggaraan proses pendidikan. Kualitas guru dan tenaga kependidikan sangat berpengaruh terhadap efektivitas pembelajaran, pembentukan karakter peserta didik, serta pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar pendidik dan tenaga kependidikan mencakup kualifikasi akademik, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Standar ini tidak hanya mengatur guru sebagai pelaksana pembelajaran, tetapi juga tenaga kependidikan seperti staf administrasi, pustakawan, dan tenaga pendukung lainnya yang memiliki peran strategis dalam menunjang kegiatan pendidikan. Oleh karena itu, kebijakan terkait standar pendidik dan tenaga kependidikan harus dirancang dan diimplementasikan secara sistematis dan berkelanjutan. Madrasah Tsanawiyah sebagai lembaga pendidikan menengah berbasis keislaman memiliki karakteristik tersendiri dalam penerapan kebijakan pendidikan. MTs Laboratorium UINSU sebagai madrasah yang berada di bawah naungan perguruan tinggi memiliki peran ganda, yaitu sebagai lembaga pendidikan formal bagi peserta didik serta sebagai laboratorium pendidikan bagi mahasiswa calon
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Kebijakan Standar Pendidik (Indah Sukmawan, et., al) | 428-432 pendidik. Kondisi ini menuntut adanya kebijakan standar pendidik dan tenaga kependidikan yang lebih terstruktur dan profesional. Dalam praktiknya, implementasi kebijakan standar pendidik dan tenaga kependidikan seringkali menghadapi berbagai tantangan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pemahaman guru dan tenaga kependidikan terhadap standar yang ditetapkan masih beragam. Perbedaan latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, serta akses terhadap pelatihan profesional menjadi faktor yang memengaruhi tingkat pemahaman dan penerapan kebijakan tersebut. Selain itu, keterbatasan sumber daya, baik dari segi pendanaan maupun fasilitas pengembangan profesional, juga menjadi kendala dalam mengoptimalkan implementasi standar pendidik dan tenaga kependidikan. Sekolah dan madrasah seringkali dihadapkan pada keterbatasan anggaran untuk menyelenggarakan pelatihan, workshop, atau kegiatan peningkatan kompetensi secara berkala bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan. Kepemimpinan kepala sekolah atau kepala madrasah memiliki peran sentral dalam mengarahkan dan mengawasi implementasi kebijakan standar pendidik dan tenaga kependidikan. Kepala madrasah dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam kebijakan internal sekolah yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan madrasah. Tanpa kepemimpinan yang efektif, kebijakan yang telah dirancang dengan baik tidak akan berjalan optimal. Penelitian terkait kebijakan standar pendidik dan tenaga kependidikan di madrasah masih cenderung bersifat umum dan belum banyak yang secara khusus mengkaji konteks MTs Laboratorium UINSU. Padahal, karakteristik madrasah ini berbeda dengan madrasah pada umumnya karena keterkaitannya dengan institusi perguruan tinggi. Hal ini menjadi celah penelitian yang penting untuk dikaji lebih mendalam. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya mengkaji secara komprehensif kebijakan standar pendidik dan tenaga kependidikan di MTs Laboratorium UINSU, khususnya dari aspek perumusan kebijakan, implementasi, serta tantangan yang dihadapi dalam praktik di lapangan. Pendekatan kualitatif dipilih untuk memperoleh gambaran yang mendalam dan kontekstual. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan kajian kebijakan pendidikan madrasah, serta kontribusi praktis bagi pengelola sekolah dalam memperbaiki implementasi standar pendidik dan tenaga kependidikan secara berkelanjutan. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Metode pengumpulan data melibatkan: - Wawancara mendalam dengan kepala sekolah, guru mata pelajaran, dan tenaga kependidikan. - Observasi langsung lingkungan sekolah serta dokumen kebijakan internal sekolah. - Analisis dokumen kebijakan Standar Nasional Pendidikan dan regulasi pemerintah terkait (seperti Permendikbud/Permenag yang berlaku). Data dianalisis melalui reduksi data, penyajian, serta penarikan kesimpulan untuk menggambarkan kebijakan dan implementasinya secara komprehensif. HASIL Berdasarkan hasil wawancara dengan guru MTs Laboratorium UINSU, diketahui bahwa madrasah telah memiliki kebijakan internal terkait standar pendidik dan tenaga kependidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dan regulasi Kementerian Agama. Kebijakan tersebut mencakup persyaratan kualifikasi akademik guru, pembagian tugas sesuai kompetensi, serta mekanisme evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan secara berkala. Bapak Martono,S.pd menjelaskan bahwa proses rekrutmen guru dan tenaga kependidikan dilakukan dengan mempertimbangkan latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar, serta
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Kebijakan Standar Pendidik (Indah Sukmawan, et., al) | 428-432 kemampuan pedagogik dan profesional. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat keterbatasan dalam menjaring tenaga pendidik yang sepenuhnya memenuhi seluruh indikator standar, terutama pada bidang tertentu yang membutuhkan keahlian khusus. Hasil wawancara dengan guru menunjukkan bahwa sebagian besar guru memahami pentingnya standar pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas profesional. Guru menyadari bahwa kompetensi pedagogik dan profesional merupakan tuntutan utama yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa. Meskipun demikian, beberapa guru mengungkapkan bahwa pemahaman terhadap indikator standar secara rinci masih perlu ditingkatkan. Guru merasa bahwa sosialisasi kebijakan belum sepenuhnya diikuti dengan pendampingan teknis yang memadai, sehingga interpretasi terhadap standar seringkali berbeda antarindividu. Tenaga kependidikan, khususnya staf administrasi sekolah, menyatakan bahwa mereka juga memiliki standar kerja yang harus dipenuhi sesuai kebijakan madrasah. Standar tersebut berkaitan dengan pelayanan administrasi, pengelolaan data sekolah, dan dukungan terhadap kegiatan pembelajaran. Namun, mereka mengakui bahwa kesempatan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi administrasi masih sangat terbatas. Beberapa informan menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor utama yang menghambat pelaksanaan program pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Kegiatan pelatihan lebih sering bergantung pada program dari instansi luar dan belum sepenuhnya terprogram secara internal. Selain itu, hasil wawancara menunjukkan adanya kesadaran kolektif di lingkungan sekolah tentang pentingnya peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Pihak sekolah menyadari bahwa keberhasilan pembelajaran sangat bergantung pada kompetensi dan profesionalisme seluruh sumber daya manusia pendidikan. Secara umum, hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan standar pendidik dan tenaga kependidikan telah diterapkan di MTs Laboratorium UINSU, namun implementasinya masih memerlukan penguatan, khususnya dalam aspek pemahaman kebijakan, pelatihan berkelanjutan, dan dukungan sumber daya. PEMBAHASAN Standar pendidik dan tenaga kependidikan merupakan instrumen penting dalam menjamin mutu pendidikan. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa MTs Laboratorium UINSU telah berupaya mengimplementasikan kebijakan standar pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan regulasi nasional. Hal ini sejalan dengan penelitian Astuti et al. (2020) yang menyatakan bahwa standar PTK menjadi landasan utama dalam pengelolaan sumber daya manusia pendidikan di tingkat SMP/MTs. Namun demikian, implementasi kebijakan tidak hanya bergantung pada keberadaan regulasi, tetapi juga pada pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan. Variasi pemahaman guru terhadap indikator standar PTK sebagaimana ditemukan dalam penelitian ini juga dilaporkan dalam penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa pemahaman guru terhadap standar masih belum merata. Peran kepala madrasah dalam konteks ini menjadi sangat krusial. Kepala madrasah tidak hanya bertindak sebagai administrator, tetapi juga sebagai pemimpin pembelajaran yang bertanggung jawab memastikan kebijakan standar PTK dipahami dan dilaksanakan secara konsisten. Penelitian Maesaroh dan Jakaria (2025) menegaskan bahwa kepemimpinan sekolah yang efektif berkontribusi signifikan terhadap keberhasilan implementasi standar PTK. Keterbatasan pelatihan profesional yang ditemukan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan belum sepenuhnya terencana secara
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Kebijakan Standar Pendidik (Indah Sukmawan, et., al) | 428-432 sistematis. Padahal, pelatihan berkelanjutan merupakan salah satu strategi utama dalam meningkatkan profesionalisme tenaga pendidikan sebagaimana ditegaskan dalam berbagai kajian manajemen pendidikan. Temuan terkait tenaga kependidikan juga menunjukkan bahwa standar PTK tidak hanya relevan bagi guru, tetapi juga bagi staf pendukung lainnya. Pelayanan administrasi yang profesional dan efisien berkontribusi terhadap kelancaran proses pembelajaran dan manajemen sekolah secara keseluruhan. Adaptasi kebijakan terhadap konteks lokal madrasah menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. MTs Laboratorium UINSU memiliki karakteristik khusus yang menuntut fleksibilitas kebijakan tanpa mengabaikan standar nasional. Hal ini menegaskan pentingnya kebijakan internal yang kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan sekolah. Kolaborasi antarpendidik, tenaga kependidikan, dan pihak manajemen sekolah juga menjadi faktor pendukung dalam implementasi standar PTK. Komunikasi yang efektif dapat membantu menyamakan persepsi dan meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan. Evaluasi berkala terhadap pelaksanaan standar PTK diperlukan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan implementasi kebijakan. Evaluasi ini dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dan pengambilan keputusan yang lebih tepat. Dengan demikian, kebijakan standar pendidik dan tenaga kependidikan tidak dapat dipandang sebagai dokumen administratif semata, tetapi harus dipahami sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Aspek penting lain dalam kebijakan standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah keterkaitannya dengan budaya kerja di lingkungan madrasah. Budaya kerja yang profesional, disiplin, dan kolaboratif sangat memengaruhi keberhasilan implementasi standar yang telah ditetapkan. Di MTs Laboratorium UINSU, budaya kerja yang berkembang menunjukkan adanya komitmen pendidik dan tenaga kependidikan untuk menjalankan tugas sesuai peran masing-masing, meskipun belum seluruhnya terintegrasi dengan indikator standar PTK secara formal. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan perlu diperkuat dengan internalisasi nilai-nilai profesionalisme dalam aktivitas keseharian sekolah. SIMPULAN Penelitian ini menunjukkan bahwa MTs Laboratorium UINSU telah memiliki kebijakan standar pendidik dan tenaga kependidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dan regulasi yang berlaku. Kebijakan tersebut menjadi pedoman dalam pengelolaan guru dan tenaga kependidikan di madrasah. Implementasi kebijakan tersebut telah berjalan, namun masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait pemahaman indikator standar, keterbatasan pelatihan profesional, dan dukungan sumber daya. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan kebijakan melalui sosialisasi dan pendampingan yang lebih intensif. Kepala madrasah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan standar PTK. Kepemimpinan yang efektif dapat mendorong peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, disarankan agar MTs Laboratorium UINSU memperkuat program pengembangan kompetensi, meningkatkan evaluasi internal, serta menyusun kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan madrasah guna mewujudkan mutu pendidikan yang optimal. REFRENSI Astuti, E. K. D., Rochman, C., Farida, I., & Hasanah, A. (2020). Analisis pemahaman guru terhadap Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di tingkat SMP/MTS. Tawazun: Jurnal Pendidikan Islam, 13(2), 103–112.
2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Kebijakan Standar Pendidik (Indah Sukmawan, et., al) | 428-432 Maesaroh, I., & Jakaria. (2025). Implementasi Standar Nasional Pendidikan pada Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Sekolah Dasar. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar. Badrudin, M. B., & Nugraha, M. S. (2020). Pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan dalam peningkatan mutu pendidikan. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen Pendidikan. Solehudin, M. D., Rochman, C., Farida, I., & Hadiana, E. (2024). Pemahaman guru terhadap indikator standar pendidik dan tenaga kependidikan. Eduscience: Jurnal Ilmu Pendidikan. Susanti, H. (2025). Kebijakan pendidikan dan pengelolaan tenaga kependidikan. Dharmas Education Journal.